Liputan6.com, Jakarta Pelaksana Tugas Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan bahwa distribusi vaksin COVID-19 AstraZeneca ditunda.
Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama dengan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) beberapa hari lalu.
Baca Juga
“BPOM dan ITAGI dua hari lalu sudah mengadakan rapat, hasil rapat itu menyarankan kita menunda dulu distribusinya (AstraZeneca),” ujar Maxi dalam konferensi pers Ombudsman, Senin (15/3/2021).
Advertisement
Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu kelanjutan tentang penggunaan vaksin AstraZeneca walau sudah ada Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) serta BPOM RI.
Penundaan distribusi vaksin Astrazeneca terkait dengan adanya perkembangan laporan yang ada di Eropa. BPOM dan ITAGI melakukan rapat untuk meminta data-data terkait untuk dikaji terlebih dahulu.
“Kami sebenarnya masih menunggu hasil kajian dari BPOM dan ITAGI. Bukan tidak akan digunakan tapi untuk sementara kita menunggu hasil kajian dulu.”
Sebelumnya, Irlandia, Denmark, Norwegia, Islandia, dan Belanda menangguhkan penggunaan vaksin Astrazeneca karena masalah pembekuan darah. Sementara itu, Austria berhenti menggunakan serangkaian suntikan AstraZeneca pekan lalu saat menyelidiki kematian akibat gangguan koagulasi.
Terkait kasus tersebut, perusahaan farmasi AstraZeneca buka suara usai. Dalam siaran pers di laman resminya, dikutip Senin (15/3/2021), AstraZeneca menegaskan bahwa keamanan adalah hal yang terpenting, dan pihak perusahaan terus memantau keamanan vaksin buatannya.
Mereka mengatakan, berdasarkan peninjauan data keamanan di lebih dari 17 juta penerima vaksin di Uni Eropa dan Inggris, tidak ada bukti peningkatan risiko emboli paru, trombosis vena dalam (DVT) atau trombositopenia, pada kelompok usia, jenis kelamin, kelompok tertentu, atau di negara tertentu.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Berikut Ini
Sudah Tidak Ada Lagi Vaksin Kedaluwarsa
Di kesempatan itu, Maxi juga menyampaikan mengenai vaksin COVID-19 Sinovac yang datang pada Desember dan Januari lalu yang memiliki tanggal kedaluwarsa pada Maret 2021. Sebelum tanggal kedaluwarsa, vaksin tersebut telah diberikan seluruhnya kepada penerima vaksin.
“Memang benar kedaluwarsa di bulan Maret dan itu sudah selesai dipakai. Jadi enggak ada lagi vaksin itu karena tenaga kesehatan kita bahkan melebihi target.”
Advertisement