Kemenkes: Sertifikat Vaksinasi COVID-19 Belum Jadi Syarat Bepergian

Kemenkes mengungkapkan alasan sertifikat vaksinasi COVID-19 belum bisa menjadi syarat bepergian bagi pelaku perjalanan

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 19 Mar 2021, 13:00 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2021, 13:00 WIB
Istora Senayan Jadi Pusat Vaksinasi COVID-19
Seorang lansia saat disuntik vaksin Covid-19 saat kegiatan Sentra Vaksinasi Bersama COVID-19, Jakarta, Senin (15/3/2021). Sentra Vaksinasi Bersama COVID-19 bagi lansia ini berlangsung pada 8 Maret hingga 10 Mei 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali menegaskan bahwa sertifikat vaksinasi COVID-19 belum diberlakukan sebagai syarat bepergian bagi pelaku perjalanan.

Dalam konferensi persnya pada Selasa pekan ini,  Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes mengingatkan bahwa orang yang sudah divaksin tidak serta merta kebal dari virus Corona.

Nadia mengatakan saat ini masih masa pandemi, maka jumlah virus Corona yang beredar di lingkungan sekitar pun masih banyak.

"Kita masih memungkinkan untuk tertular, dan pada masa kita tertular kita masih memungkinkan untuk menularkan orang lain," kata Nadia yang juga Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes tersebut.

"Inilah mengapa kemudian walaupun sudah ada proses vaksinasi, bukan berarti serta merta sertifikat vaksinasi ini kita berlakukan untuk pelaku perjalanan," kata Nadia, seperti dikutip dari Youtube Kementerian Kesehatan.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa jumlah orang yang divaksinasi COVID-19 di Indonesia saat ini belumlah banyak. Sehingga, belum dimungkinkan untuk mencapai kekebalan kelompok seperti yang diharapkan.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

 

Simak Juga Video Menarik Berikut Ini

Vaksinasi Tetap Bermanfaat

Vaksinasi Covid-19 Nakes Lansia Tahap Pertama
Petugas medis menyuntikan vaksin Covid-19 ke dokter di Puskesmas Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (9/2/2021). Kementerian Kesehatan memulai vaksinasi Sinovac untuk tenaga kesehatan di atas 60 tahun setelah BPOM mengeluarkan izin penggunaan vaksin untuk lansia. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Meski tidak sepenuhnya terlindungi dari tertular penyakit, Nadia juga mengatakan bahwa vaksinasi tetap memiliki manfaat, yaitu mencegah agar seseorang tidak mudah jatuh sakit.

"Vaksin tidak serta merta membuat kita tidak tertular, tapi pada saat kita tertular, maka vaksin tadi akan memberikan dukungan dengan membentuk kekebalan tubuh," kata Nadia.

Apabila virus masuk ke dalam tubuh, maka kekebalan atau antibodi yang dibentuk oleh vaksin akan dapat melawannya. Hal ini membuat seseorang menjadi tidak sakit saat terinfeksi.

Nadia mencontohkan, salah satu penyakit yang selama ini sudah bisa dicegah dengan vaksin adalah cacar. Di masa lalu, penyakit tersebut bisa menjadi penyakit yang dapat berujung pada kematian.

"Kita tahu sebagian anak-anak kita walaupun sudah disuntik vaksin cacar, masih ada juga yang terkena sakit cacar. Tapi kita tahu hampir pasti cacar yang kita derita tidak berat. Artinya dengan pengobatan itu bisa sembuh dan tidak menimbulkan risiko kematian."

Infografis 4 Manfaat Penting Vaksinasi Covid-19

Infografis 4 Manfaat Penting Vaksinasi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 4 Manfaat Penting Vaksinasi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya