Kedatangan Luar Negeri Tanpa 2 Kali Swab PCR Bikin Doni Monardo Prihatin

Kedatangan dari luar negeri tanpa dua kali swab PCR membuat Doni Monardo prihatin.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 04 Apr 2021, 12:00 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2021, 12:00 WIB
Doni Monardo
Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo memberi arahan dalam Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama Pemerintah Provinsi NTT di Nusa Dua, Bali, Sabtu (3/4/2021). (Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Nusa Dua Adanya laporan kedatangan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) dari luar negeri tanpa dua kali swab PCR membuat Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo, prihatin. Hal ini bisa menyebabkan penyebaran virus Corona lebih luas lagi.

Dalam Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Doni Monardo mendapat laporan tentang mobilitas penduduk melalui lintas batas negara tanpa melalui ketentuan kekarantinaan dan dua kali swab PCR pada masa pandemi.

Adapun ketentuan regulasi kekarantinaan dan dua kali swab test sebagaimana yang menjadi arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir Desember 2020.

“Kedatangan luar negeri ini yang membuat saya prihatin,” ungkap Doni di di Kawasan Nusa Dua, Bali pada Sabtu, 3 April 2021.

“Arahan Presiden Joko Widodo pada tanggal 28 Desember 2020 untuk melakukan proses karantina dan swab dua kali bagi proses repatriasi WNI maupun kedatangan WNA (dari luar negeri)."

Laporan yang diterima Doni, ada 1.480 orang yang masuk ke Tanah Air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten. Dari jumlah tersebut, 687 di antaranya terkonfirmasi positif COVID-19 setelah karantina dan dua kali swab PCR.

Padahal, sebelumnya mereka semua membawa dokumen bebas COVID-19 dari luar negeri. “Setelah lima hari karantina, kemudian diswab lagi yang kedua terjaring sebanyak 687 orang (positif COVID-19),” lanjutnya.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

Program Kekarantinaan Harus Dijalankan dengan Baik

Larangan WNA Masuk Indonesia
Warga Negara Asing (WNA) menaiki bus menuju hotel untuk karantina setibanya di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Selasa (29/12/2020). Pemerintah Indonesia melarang masuk WNA dari semua negara mulai 1 hingga 14 Januari 2021 menyusul adanya varian baru COVID-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Berkaca dari laporan 687 warga negara yang positif COVID-19 melalui kedatangan luar negeri, Doni Monardo meminta seluruh pemangku kebijakan daerah, termasuk lintas kementerian/lembaga dan unsur TNI/Polri saling peduli dan menjalankan program kekarantinaan dengan baik.

Sebab, andai saja yang terkonfirmasi positif COVID-19, kemudian dibiarkan begitu saja dan pulang kembali ke rumah tanpa ada pemeriksaan dan karantina lanjutan, maka hal itu dapat berakibat fatal.

“Kalau pasukan kita dari TNI/Polri, Kementerian Kesehatan, Imigrasi dan semuanya tidak punya kepedulian kepada program ini, maka 687 orang yang pulang ke kampung, lantas ketemu keluarganya ada yang kelompok rentan ya bisa saja terpapar COVID-19," terang Doni.

"Terlebih lagi kalau misalnya, di tempat tinggal mereka enggak ada (atau jauh) fasilitas kesehatan."

Lebih lanjut, Doni mengatakan, data yang dihimpun Satgas hingga Sabtu, 3 April 2021, belum ada satu negara yang terbebas dari COVID-19.

“Tidak ada satu pun negara yang betul-betul bebas dari COVID-19,” katanya melalui keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com.

Doni meminta agar seluruh unsur yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur khususnya, tidak lengah. Sebab hal itu dapat membuat apa yang selama ini diperjuangkan selama satu tahun terakhir menjadi sia-sia.

“Kita jangan terlena, jangan lengah. Prestasi hari ini bukan berarti terus selamanya akan seperti itu,” tutupnya.

Infografis Perbedaan Rapid Test Antibodi, Rapid Test Antigen, Swab PCR Test

Infografis Perbedaan Rapid Test Antibodi, Rapid Test Antigen, Swab PCR Test
Infografis Perbedaan Rapid Test Antibodi, Rapid Test Antigen, Swab PCR Test (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya