Menkes: Penggunaan Vaksin COVID-19 untuk Anak dan Remaja Sedang Dikaji

Menkes mengungkapkan bahwa mereka tengah mengkaji penggunaan dua vaksin COVID-19 yaitu Sinovac dan Pfizer, untuk diberikan pada usia anak dan remaja

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 26 Jun 2021, 06:00 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2021, 06:00 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa pemerintah juga ikut mengkaji kemungkinan penggunaan vaksin COVID-19 untuk usia yang lebih muda seperti anak dan remaja.

"Kita juga sedang mengkaji vaksin-vaksin mana yang sudah memiliki Emergency Use Authorization untuk usia muda," kata Menkes dalam konferensi pers virtualnya pada Kamis (25/6/2021).

Budi Gunadi mengatakan, ada dua vaksin virus corona yang saat ini sedang dipelajari, terkait penggunaannya untuk anak-anak yaitu vaksin Sinovac dan Pfizer.

Menurut Menkes, vaksin Sinovac bisa digunakan untuk usia 3 hingga 17 tahun, sementara Pfizer dapat digunakan untuk remaja usia 12 sampai 17 tahun.

"Kita sekarang sudah berbicara dengan ITAGI mengenai hal ini. Karena kita juga harus mendengarkan pihak-pihak ahlinya mengenai pemberian vaksin ini ke remaja," kata Menkes Budi Gunadi.

Simak Juga Video Menarik Berikut Ini

Pelajari Penggunaan Vaksin di Negara Lain

Chile Mulai Vaksinasi COVID-19 untuk Anak 12 Tahun
Seorang anak menerima suntikan dosis vaksin COVID-19 Pfizer BioNTech di pusat vaksinasi di Santiago, Chile, Rabu (23/6/2021). Chile mulai memvaksinasi anak-anak dari usia 12 tahun, sebagai salah upaya untuk memutus rantai penyebaran infeksi virus Corona. (MARTIN BERNETTI/AFP)

Terkait penggunaan vaksin COVID-19 pada anak, Budi juga mengatakan bahwa mereka tengah mempelajari hal itu dari negara-negara lain.

"Di negara-negara Eropa, negara-negara Amerika, negara-negara Asia, bagaimana mereka melakukan treatment pemberian vaksin untuk di bawah usia 18 tahun dan di grup mana mereka memberikan."

Menkes mengatakan, studi ini dilakukan agar bisa dikeluarkan keputusan yang komprehensif, berdasarkan data di Indonesia, data penggunaan atau kebijakan negara lain, serta data ilmiah yang diberikan terhadap vaksin.

Beberapa Negara Izinkan Vaksin Corona untuk Anak

China Pamerkan Vaksin Covid-19 di Pameran
Kandidat vaksin Sinovac Biotech LTD untuk virus corona Covid-19 diperlihatkan dalam Pameran Internasional China untuk Perdagangan Jasa (CIFTIS) di Beijing pada 6 September 2020. Untuk pertama kalinya, China akhirnya resmi memamerkan produk dalam negeri vaksin COVID-19. (NOEL CELIS/AFP)

Diketahui, beberapa negara memang telah mengizinkan penggunaan beberapa vaksin COVID-19 untuk usia anak dan remaja.

Pada Mei lalu, Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat memperluas izin penggunaan darurat vaksin Pfizer-BioNTech untuk anak usia 12 hingga 15 tahun, dari sebelumnya usia 16 tahun ke atas.

Kebijakan serupa juga dikeluarkan European Medicines Agency (EMA), yang mengizinkan vaksin Pfizer, atau disebut juga Comirnaty, untuk usia 12 sampai 15 tahun, setelah sebelumnya menyetujuinya bagi 16 tahun ke atas.

Sementara, mengutip Global Times, China juga telah mengizinkan pemberian vaksin COVID-19 Sinovac untuk anak usia tiga hingga 17 tahun.

Keputusan tersebut menjadikan China negara pertama yang menyetujui penggunaan vaksin CoronaVAc untuk kelompok usia tersebut.

Infografis Perbandingan Vaksin Covid-19 Sinovac dengan AstraZeneca

Infografis Perbandingan Vaksin Covid-19 Sinovac dengan AstraZeneca. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Perbandingan Vaksin Covid-19 Sinovac dengan AstraZeneca. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya