Lonjakan Kasus COVID-19, Menkes Budi: Kalau Tak Ada Kegiatan Mendesak, Tinggallah di Rumah

Kasus COVID-19 lagi naik, Menkes Budi Gunadi pesan kalau tidak ada kegiatan, tinggal di rumah.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 01 Jul 2021, 11:00 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2021, 11:00 WIB
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (31/5/2021). (Humas Sekretariat Kabinet)

Liputan6.com, Tangerang Kasus COVID-19 sedang naik, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin berpesan, kalau tidak ada kegiatan yang mendesak, masyarakat sebaiknya tinggal di rumah. Indonesia tengah didera gelombang kenaikan kasus COVID-19, yang mana penambahan angka positif harian di atas 20.000 beberapa hari ini.

"Kondisi kita memang sekarang sedang tinggi kasus COVID-19. Pemerintah sudah mengantisipasi sejak sebelum Lebaran dengan mempersiapkan rumah sakit, obat," ucap Budi Gunadi saat memberikan keterangan resmi kedatangan vaksin COVID-19 tahap ke-18 pada Rabu, 30 Juni 2021.

"Kemudian tenaga kesehatan sudah divaksin, oksigen juga kita sudah lengkapi. Sekarang, tolong bantu kami dengan cara, kalau tidak ada kegiatan yang perlu, tinggallah di rumah."

Membatasi mobilitas sebagai salah satu cara meminimalisir penularan virus Corona. Hal ini memberikan perlindungan bagi diri sendiri juga orang lain.

"Ya, supaya kita bisa mengurangi laju penularan. Tidak hanya melindungi diri kita sendiri, tapi juga melindungi keluarga, tetangga, dan seluruh rakyat Indonesia," tambah Budi Gunadi.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

Upaya Kendalikan COVID-19 Melipatgandakan 3T

FOTO: Puskesmas Cinere Tes PCR Warga yang Pernah Berhubungan dengan Pasien COVID-19
Paramedis melakukan kegiatan testing PCR kepada warga yang pernah berhubungan dengan pasien positif COVID-19 di Puskesmas Cinere, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/6/2021). Testing setelah tracing dilakukan kepada puluhan warga untuk meminimalisir penyebaran COVID-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Demi mengendalikan COVID-19, Pemerintah berkomitmen untuk melipatgandakan semua upaya untuk terus melakukan upaya 3T (testing, tracing, treatment) serta mempercepat dan memperluas vaksinasi.

Budi Gunadi Sadikin mengajak, agar semua individu, pelaku usaha, pemerintah pusat, dan daerah, tanpa terkecuali mematuhi protokol kesehatan.

"Ayo, kita semakin serius, semakin disiplin, semakin saling mengingatkan. Supaya tidak ada lagi yang kehilangan anggota keluarganya, karyawan yang dirumahkan, dan pelaku usaha yang menutup usahanya karena pandemi ini," ajaknya.

"Kita bangun Indonesia Sehat, Indonesia Bekerja, Indonesia Tumbuh."

Pemetaan Aktivitas Masyarakat

Kasus COVID-19 Melonjak, Pasar Tradisional Terapkan Pembatasan Aktivitas
Suasana Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Selasa (28/6/2021). Pemprov DKI Jakarta melakukan pembatasan mobilitas warga, salahsatunya pembatasan operasional pasar tradisional untuk menekan penyebaran COVID-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Di sisi lain, Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat memahami pemetaan aktivitas untuk menekan kasus COVID-19. Pemetaan ini merujuk kategorisasi yang dikeluarkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Kategorisasi pemetaan aktivitas berupa risiko lebih tinggi, risiko sedang, dan risiko rendah. Kegiatan yang masuk ke dalam kategori risiko lebih tinggi, jika tidak dilakukan dengan protokol kesehatan meliputi kontak fisik. Misal, berjabat tangan, makan di dalam ruangan tertutup, dan menghadiri atau melakukan aktivitas di tempat yang ramai.

"Kegiatan yang masuk ke dalam kategori risiko sedang, jika tetap mematuhi protokol kesehatan meliputi berkunjung ke kediaman orang lain, berkumpul dengan banyak orang di luar ruangan, mengunjungi rumah sakit/dokter, dan berkunjung ke fasilitas publik serta menggunakan transportasi umum," papar Wiku melalui pernyataan resmi yang diterima Health Liputan6.com, Selasa (29/6/2021).

Selanjutnya, kegiatan yang masuk ke dalam risiko rendah, jika tetap mematuhi protokol kesehatan meliputi berdiam diri di rumah dan melakukan aktivitas di luar rumah dengan tetap menjaga jarak. (Selengkapnya: Redam COVID-19, Satgas Minta Masyarakat Pahami Pemetaan Aktivitas)

Infografis Jangan Remehkan Cara Pakai Masker

Infografis Jangan Remehkan Cara Pakai Masker
Infografis Jangan Remehkan Cara Pakai Masker (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya