Tak Bisa Ditunda Lagi, Pakar Sebut 3 Hal untuk Redam Lonjakan COVID-19

Guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Tjandra Yoga Aditama menerangkan bahwa kasus COVID-19 per 15 Mei adalah 2.385 orang per hari dan pada 27 Juni sudah jadi 21.432.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 02 Jul 2021, 15:00 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2021, 15:00 WIB
RSUD BEKASI MENDIRIKAN TENDA
Petugas medis membawa pasien COVID-19 menuju tenda darurat di RSUD Bekasi, Rabu (23/6/2021). Tenda darurat didirikan sebagai upaya menambah ruang IGD yang dapat menampung 30 pasien menyusul ruangan di rumah sakit sudah penuh akibat lonjakan kasus Covid-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Tjandra Yoga Aditama menerangkan terjadi lonjakan COVID-19 yang begitu besar di Indonesia. Lihat data kasus COVID-19 per 15 Mei adalah 2.385 orang per hari dan pada 27 Juni sudah jadi 21.432.

Dalam hitungan satu bulan saja, kasus melonjak hingga sembilan kali lipat atau hampir 10 kali lipat. Maka dari itu, Tjandra merekomendasikan 3 hal yang perlu segera dilakukan “mulai hari-hari ini dan jangan ditunda lagi,” katanya melalui pesan teks ditulis Jumat (2/7/2021).

Ketiga hal tersebut adalah penerapan 3M hingga 5M, memperbaiki aturan, dan tes dengan jumlah memadai.

Simak Video Berikut Ini

Penerapan 3M hingga 5M

Hal pertama yang perlu dilakukan adalah melaksanakan salah satu “pesan Ibu” dalam 3M, yaitu “menjaga jarak” juga “membatasi mobilitas” dan “menghindari kerumunan” dalam 5M.

Semuanya berkaitan langsung dengan pembatasan kegiatan sosial. Makin ketat pembatasan sosial maka makin mudah aspek “menjaga jarak” dalam 3M dan hal “membatasi mobilitas” serta “menghindari kerumunan” dalam 5M dapat diterapkan, kata Tjandra.

Memperbaiki Aturan

Aturan yang berlaku sekarang ini adalah di zona merah hanya 25 persen kerja di kantor, pengunjung atau kapasitas mal hanya 25 persen, dan makan atau minum di tempat paling banyak 25 persen.

Juga disebutkan bahwa pada zona merah kegiatan di area publik ditutup dan di zona lainnya diizinkan dibuka paling banyak 25 persen kapasitas. Lalu kegiatan seni, sosial, dan budaya di zona merah juga ditutup sementara, dan pada zona lainnya diizinkan dibuka paling banyak 25 persen kapasitas.

“Kalau semua hal ini benar-benar terimplementasi dengan benar maka harusnya tercermin dengan aktivitas masyarakat di lapangan dan lalu lintas yang juga harus turun secara nyata, katakanlah hanya 25 persen dari hari-hari sebelumnya.”

Kalau kenyataan ini tidak terjadi, dan nampaknya di sebagian tempat demikian adanya, maka tentu ada yang perlu dievaluasi dan diperbaiki lagi, baik dari sudut aturan yang ada, bagaimana implementasinya di lapangan, dan bagaimana kepatuhan masyarakat luas.

Tes dengan Jumlah Memadai

Hal ketiga yang wajib dilakukan menurut Tjandra adalah melakukan tes dalam jumlah yang memadai.

“Sebagai perbandingan saja, India juga menaikkan jumlah tes nya sampai 2 juta tes sehari, 10 kali lipat lebih tinggi dari rekomendasi WHO.”

Tjandra juga menggarisbawahi bahwa angka kepositifan di India pada Mei adalah lebih dari 20 persen dan di bulan Juni hari-hari ini sudah sekitar 3 persen. Ini menunjukkan penurunan yang tajam.

Jumlah tes di Indonesia menurut laporan 26 Juni 2021 adalah 98.274 orang, sementara penduduk Indonesia kurang lebih seperempat penduduk India.

“Yang juga menarik adalah data 26 Juni 2021 itu menunjukkan angka kepositifan kita adalah 19,8 persen, tetapi kalau lihat kepositifan berdasar tes PCR adalah amat tinggi yaitu 37 persen, dan kepositifan berdasar tes antigen hanya 1 persen saja,” pungkasnya.

INFOGRAFIS: Waspada Anak Tertular COVID-19

INFOGRAFIS: Waspada Anak Tertular COVID-19 (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: Waspada Anak Tertular COVID-19 (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya