Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta agar masyarakat tidak panik dengan adanya lonjakan kasus COVID-19 dalam beberapa hari terakhir.
Dalam Rapat Kerja Bersama Komisi IX DPR RI, Senin (14/7/2021), Budi Gunadi mengungkapkan bahwa lonjakan COVID-19 tersebut juga dikarenakan adanya peningkatan pemeriksaan atau testing.
Baca Juga
Budi Gunadi mengatakan, saat ia mulai menjabat sebagai Menkes, testing yang dilakukan masih sekitar 30 ribu dengan sampel yang diperiksa hanya 20 ribu orang dengan 30 ribu tes.
Advertisement
"Sekarang sudah kita dorong, naik sih ke 200 ribu atau 150 ribu orang. Tapi kalau melihat positivity rate-nya seperti ini, tidak cukup naikin dari 200 ribu ke 300 ribu," kata Budi.
Jika dibandingkan dengan India yang bisa melakukan 2 juta tes per hari, Menkes mengatakan Indonesia harusnya bisa melakukan testing hingga 400 ribu dalam sehari.
Maka dari itu di masa PPKM darurat, pemerintah telah menetapkan jumlah tes COVID-19 di setiap kabupaten/kota, untuk mencapai target pemeriksaan tersebut.
Simak Juga Video Menarik Berikut Ini
Keterlambatan Pelaporan Hasil Tes
"Bapak ibu mungkin akan lihat lonjakannya. Tidak usah panik, terutama teman-teman media, jangan terlalu panik," kata Menkes.
Menurut Budi, kasus terkonfirmasi yang dilaporkan di satu hari kemungkinan sudah terjadi beberapa hari sebelumnya, tetapi belum dimasukkan dalam data kasus baru.
"Mungkin dalam beberapa hari ini akan terjadi lonjakan, tapi itu bukannya baru. Karena sebelumnya tidak terlaporkan saja, sekarang jadi masuk terlaporkan."
Menkes menjelaskan, ada kelemahan dari pelaksanaan testing di Indonesia. Menurutnya, seringkali pelaporan kasus terkonfirmasi tidak dilakukan di hari yang sama dengan hari pemeriksaan.
"Ada yang kejadiannya hari itu, dites dua hari, kemudian dilaporkannya empat hari kemudian," kata Menkes. Hal inilah yang ia sebut tengah dibereskan untuk saat ini.
Advertisement
Laporan Rata-Rata 7 Hari
Lebih lanjut, menurut Budi Gunadi, World Health Organization (WHO) menggunakan sistem pelaporan rata-rata dalam tujuh hari.
Maka dari itu, mantan Wakil Menteri BUMN ini pun merekomendasikan kepada media untuk tidak merujuk pada data harian, mengingat seringkali, data yang masuk bisa jadi data pada 3 hingga 5 hari sebelumnya.
"Kalau kita lihat di WHO, standarnya kita lihat rata-rata tujuh hari. Jadi hari ke tujuh yang dilihat adalah rata-rata hari satu sampai tujuh. Hari ke delapan yang dilihat adalah rata-rata hari dua sampai delapan."
"Sehingga dengan demikian adanya anomali-anomali dari testing dan tracing bisa kita luruskan," pungkas Budi Gunadi.
Infografis Waktu Tepat Tes Swab dan Mengulangi bila Hasilnya Negatif Covid-19
Advertisement