Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia hari ini, Kamis (15/7/2021), mengumumkan Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin COVID-19 Pfizer atau Comirnaty.
"Badan POM pada hari Rabu, 14 Juli 2021 telah menerbitkan Emergency Use Authorization untuk vaksin Comirnaty yang diproduksi oleh Pfizer dan BioNTech dengan platform mRNA," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito.
Baca Juga
Penny mengatakan bahwa vaksin virus corona ini dapat diberikan untuk mereka yang sudah berusia 12 tahun ke atas, dengan dua kali penyuntikkan dalam rentang waktu tiga minggu.
Advertisement
BPOM juga menyatakan telah melakukan kajian bersama Tim Ahli Komite Penilai Vaksin COVID-19 dan ITAGI, mengenai keamanan dan efikasinya vaksin Pfizer tersebut.
Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini
Hasil Keamanan dan Efikasi
Penny mengatakan bahwa secara keamanan, vaksin dapat ditoleransi di semua kelompok usia.
"Kejadian reaksi yang paling sering timbul dari penggunaan vaksin ini antara lain nyeri pada tempat suntikan, kelelahan, sakit kepala, nyeri otot, nyeri sendi, dan demam," kata Penny.
Sementara, berdasarkan uji klinis fase tiga, vaksin Pfizer memiliki efikasi 95,5 persen pada usia 16 tahun ke atas, dan pada usia remaja 12-15 tahun mencapai 100 persen.
Sebelumnya, BPOM telah memberikan izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 CoronaVac Sinovac, vaksin Sinovac Biofarma, AstraZeneca, Sinopharm, serta Moderna.
Advertisement