Liputan6.com, Bandung Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Jawa Barat mengklaim Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian ranjang perawatan pasien di rumah sakit rujukan terus mengalami penurunan.
Menurut Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Jawa Barat Daud Achmad hal ini merupakan efek dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat per 3 Juli 2021 lalu.
Baca Juga
"Kabar baik ini harus disertai dengan peningkatan kedisiplinan masyarakat menerapkan prokes. Supaya BOR ini bisa terus turun hingga 30 persen seperti sebelum libur Lebaran," ujar Daud ditulis Bandung.
Advertisement
Daud mengatakan berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar kemarin (Minggu, 18/7/2021), BOR rumah sakit rujukan COVID-19 sebesar 79,54 persen.
Sedangkan, BOR rumah sakit sebelum PPKM Darurat atau pada Jumat (2/7/2021) mencapai 90,91 persen.
"Penurunan BOR harus disertai dengan penguatan penerapan protokol kesehatan (prokes) 5M. Agar pandemi COVID-19 dapat kembali mereda," kata Daud.
Upaya Berbagai Pihak
Beberapa waktu lalu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan adanya penurunan BOR tidak lepas dari upaya yang dilakukan semua pihak.
Dengan menjalankan tiga strategi yang diambil Pemerintah Jawa Barat dalam menekan BOR rumah sakit rujukan COVID-19.
"Pertama adalah pemanfaatan ruang isolasi desa supaya yang OTG dan gejala ringan tidak perlu ke rumah sakit. Kedua, menaikkan tempat tidur untuk COVID-19 dari jatah pasien umum," ucap Ridwan Kamil (Jumat, 16/7/2021).
Strategi yang terkahir ungkap Ridwan Kamil, yaitu memindahkan pasien COVID-19 yang beranjak sembuh.
Tentunya ucap Ridwan Kamil, pasien tersebut usai mendapatkan penanganan dan perawatan di rumah sakit ke pusat pemulihan, seperti hotel dan gedung negara.
"Harus bisa seperti sebelum Lebaran, di mana keterisian RS COVID-19 bisa di bawah 30 persen. Kuncinya jaga prokes, karena prokes ibarat kita pake helm untuk kurangi potensi kecelakaan lalu lintas," tukas Ridwan Kamil.
Advertisement