Jubir Wiku: Syarat Kartu Vaksinasi sebagai Bentuk Kehati-hatian

Jubir Wiku Adisasmito menegaskan penerapan syarat Kartu Vaksinasi sebagai bentuk kehati-hatian.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 08 Sep 2021, 10:00 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2021, 10:00 WIB
Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito soal syarat kartu vaksin (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan, penerapan syarat Kartu Vaksinasi sebagai bentuk kehati-hatian. Apalagi saat ini Pemerintah mulai menerapkan syarat Kartu Vaksinasi yang terdata dalam aplikasi PeduliLindungi di sejumlah sektor aktivitas masyarakat.

"Penerapan syarat Kartu Vaksinasi semata-mata dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian," tegas Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Selasa, 7 September 2021.

Bentuk kehati-hatian yang dimaksud, yakni memberikan perlindungan kepada masyarakat yang sudah tervaksinasi. Pemerintah pun berupaya memperbaiki sistem PeduliLindungi, mengingat beberapa kendala, seperti sulit check-in dan Kartu Vaksinasi tidak/belum muncul masih terjadi.

"Tentunya, bentuk kehati-hatian ini karena mereka yang sudah divaksinasi memiliki perlindungan yang lebih dari penularan virus Corona, dibandingkan yang belum tervaksinasi," jelas Wiku.

"Pemerintah terus berupaya keras memperbaiki sistem operasional skrining kesehatan digital ini melalui kolaborasi antar kementerian dan lembaga. Agar upaya perlindungan kesehatan sekaligus ketepatan dan keamanan data masyarakatnya dapat dicapai."

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua


Petisi 'Batalkan Kartu Vaksin sebagai Syarat Administrasi'

Atlet Nasional Jalani Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua
Atlet Bulutangkis Apriyani Rahayu menunjukkan kartu vaksin di Rumah Sakit Olahraga Nasional, Jakarta, Jumat (12/3/2021). Kemenpora bersama Kemenkes melakukan vaksinasi COVID-19 dosis ke-2 kepada insan olah raga nasional dengan menyasar 820 orang secara bertahap. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Petisi 'Batalkan Kartu Vaksin sebagai syarat Administrasi' menyeruak diunggah oleh Lilis pada laman change.org. Hingga pukul 08.40 WIB hari ini, Rabu (8/9/2021), petisi sudah ditandatangani 20.759 orang.

Isi petisi menyerukan, Pemerintah harus memberikan solusi lain dan mengevaluasi terkait aturan administratif yang diberlakukan saat ini. Bukan malah menjadikan Kartu Vaksinasi sebagai suatu keharusan syarat untuk orang pergi ke mal/perjalanan.

Tentu ini memberikan dampak Negative bagi orang yang tidak memenuhi syarat vaksin, Sehingga Pada akhirnya mereka dengan terpaksa harus mempertaruhkan nyawanya hanya untuk sebuah status 'Sertifikat Vaksin' agar mereka bisa melakukan perjalanan atau bahkan syarat memasuki Pusat Perbelanjaan.

Ditengah-tengah kondisi saat ini vaksinasi memang bagus untuk menekan lajunya Penyebaran Covid-19 akan tetapi mohon untuk mempertimbangkan Kebijakan-kebijakan yg dibuat agar selalu Adil dan Transparan.#BatalkanKartuVaksinsebagaisyaratAdministrasi, demikian bunyi petisi.


Infografis Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Bepergian?

Infografis Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Bepergian? (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Bepergian? (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya