Pemprov Jabar Sebut Telah Salurkan 80 Persen Anggaran Insentif Nakes

Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil total anggaran untuk insentif nakes penanganan COVID-19 senilai Rp40 miliar.

oleh Arie Nugraha diperbarui 22 Sep 2021, 09:22 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2021, 09:22 WIB
Ridwan Kamil
Gubernur Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil

Liputan6.com, Bandung Pemerintah Jawa Barat menyebut telah menyalurkan 80 persen anggaran insentif tenaga kesehatan (nakes) penanganan COVID-19.

Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil total anggaran untuk insentif nakes penanganan COVID-19 senilai Rp40 miliar.

"Insentif nakes di Jabar dari total anggaran yang ada di pemerintah provinsi sudah terserap hampir 80 persen, dari Rp40 miliaran terserap Rp32 miliaran per tanggal 10 September 2021, beberapa hari lalu. Jadi kalau di total hampir 80 persen," ujar Ridwan Kamil dikutip dari kanal You Tube Jabar Prov Tv, Bandung pada Senin, 20 September 2021.

Sebelumnya tanggal 29 Juli 2021 lalu, Pemerintah Jawa Barat mengklaim telah membayarkan insentif terhadap setengah jumlah nakes penanganan COVID-19.

Ridwan Kamil pada waktu itu meminta agar pembayaran insentif nakes berjalan lancar, maka manajemen rumah sakit diimbau untuk segera melayangkan laporan penagihan ke otoritasnya.

“Jadi bukan pemerintah provinsi telat bayar tapi tagihannya tidak ada. Kami sudah lakukan asistensi dan mengingkat rumah sakit, sehingga sekarang kurang lebih sudah sesuai target. Ada di 50 persenan sudah terbayar ditengah tahun ini, yang tadinya hanya 17 - 19 persen,” kata Ridwan Kamil.

 Ridwan Kamil menyebut sebelumnya soal insentif nakes ini sempat mencuat isu bahwa Pemerintah Jawa Barat telat membayarkannya. Agar kejadian itu tidak berulang, maka manajemen rumah sakit harus tepat waktu dalam pelaporannya.

Infografis Lawan Covid-19, Ayo Selalu Pakai Masker dan Vaksinasi

Infografis Lawan Covid-19, Ayo Selalu Pakai Masker dan Vaksinasi. (Liputan6.com/Niman)
Infografis Lawan Covid-19, Ayo Selalu Pakai Masker dan Vaksinasi. (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya