Liputan6.com, Jakarta - l Vaksin booster atau vaksinasi dosis ketiga saat ini hanya diberikan bagi tenaga kesehatan yang bertugas di masa pandemi COVID-19. Hal tersebut kembali ditegaskan pemerintah baru-baru ini.
"Prioritas program 'vaksin booster' saat ini adalah tenaga kesehatan sebagai populasi berisiko, sekaligus vital dalam mendukung layanan dalam kesehatan di masa pandemi," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, seperti dilansir Antara, Sabtu (25/9).
Advertisement
Baca Juga
Johnny menegaskan, pemerintah belum melakukan perubahan kebijakan terkait hal ini, sehingga vaksin booster belum boleh diberikan untuk masyarakat umum.
Menurutnya, saat ini vaksin booster memang baru diprioritaskan bagi tenaga kesehatan karena kelompok tersebut rentan terpapar COVID-19.
Â
Rencana Vaksin Booster untuk Umum Masih Dalam Kajian
Menkominfo memaparkan, pemberian vaksin dosis ketiga bagi nakes sudah mencapai 60,74 persen lebih dari sasaran sejumlah 892.192 orang pada 24 September 2021.
Sementara rencana program vaksin ketiga untuk masyarakat umum pada tahun depan masih terus dikaji pemerintah. Johnny mengatakan, kebijakan tersebut masih memerlukan pertimbangan dan pembahasan yang lebih dalam. Terlebih saat ini jumlah penerima vaksin COVID-19 dosis pertama belum mencapai 50 persen dari total penduduk Indonesia.
"Hingga saat ini booster atau dosis ketiga masih prioritas bagi nakes," tegasnya.
Â
Advertisement