Izin Sinovac Usia 6-11, Kemenkes Targetkan hingga 27 Juta Anak Divaksin

Target Kemenkes vaksinasi usia 6-11 tahun dengan menggunakan Sinovac.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 02 Nov 2021, 21:08 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2021, 16:00 WIB
FOTO: Pelaksanaan Vaksinasi Virus Corona COVID-19 Secara Drive-Thru
Warga menerima vaksinasi COVID-19 secara drive-thru di Jalan Duri Raya, Jakarta Barat, Kamis (8/7/2021). Yayasan Cinta anak Bangsa (YACB) Fondation menggelar vaksinasi COVID-19 secara drive-thru dengan menargetkan 800 hingga 1.000 warga ikut vaksinasi ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan menargetkan hingga 27 juta anak usia 6-11 tahun ikut vaksinasi COVID-19. Hal ini menyusul Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI baru saja memberikan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, saat ini sedang berkoordinasi dengan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan BPOM terkait sejumlah hal teknis, seperti jumlah dosis yang akan diberikan.

"Untuk targetnya (vaksinasi anak usia 61-11 tahun) sekitar 24 sampai 27 juta anak," terang Nadia saat dikonfirmasi Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Selasa, 2 November 2021.

"Kita akan meminta masukan dari ITAGI dan BPOM untuk persiapan pelaksanaannya dulu, termasuk (jumlah) dosis yang diberikan dan hal teknis lainnya."

Dalam hal ini, untuk waktu dan jadwal pelaksanaan vaksinasi usia 6-11 tahun masih dibahas dan dipersiapkan matang. Rekomendasi untuk vaksinasi juga sedang menunggu persetujuan pedoman dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), terutama syarat atau ketentuan anak dapat divaksinasi.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

BPOM Izinkan Sinovac untuk Usia 6-11 Tahun

FOTO: Tenaga Kesehatan Lansia Jalani Vaksinasi COVID-19 Perdana di RSCM Jakarta
Vaksinator bersiap menyuntikkan vaksin COVID-19 produksi Sinovac kepada tenaga kesehatan saat kegiatan vaksinasi di RSCM di Jakarta, Senin (8/2/2021). Kementerian Kesehatan secara resmi memulai vaksinasi tenaga kesehatan di atas 60 tahun pada hari ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

BPOM memberikan izin penggunaan Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun pada Senin, 1 November 2021. Upaya ini demi meningkatkan sekaligus memperluas cakupan vaksinasi kepada kelompok usia di bawah 12 tahun.

Kepala BPOM RI Penny K. Lukito mengatakan, vaksin Sinovac buatan Tiongkok dan hasil olahan bahan baku Sinovac yang diproduksi PT Bio Farma dapat digunakan untuk memvaksinasi anak usia 6-11 tahun. Sebelumnya, BPOM memberikan persetujuan vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun.

"Kami menyampaikan pengumuman, telah diterbitkannya izin penggunaan CoronaVac Sinovac dan vaksin COVID-19 dari Bio Farma untuk anak usia 6-11 tahun. Jadi, ini menyusul pada izin sebelumnya, yaitu 12-17 tahun," ujar Penny saat Konferensi Pers Persetujuan Penggunaan Vaksin Sinovac pada Anak, Senin (1/11/2021).

"Sekarang penggunaan dari vaksin Sinovac bisa untuk vaksinasi anak dan dewasa. Saya kira ini suatu berita yang menggembirakan ya karena kami yakin sekali bahwa vaksinasi anak menjadi sesuatu yang sangat urgent (darurat)."

Menurut Penny, vaksinasi anak usia 6-11 tahun penting melihat mereka juga berada dalam usia sekolah. Apalagi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah dimulai.

"Kita bersyukur, walau tren kasus COVID-19 Indonesia terus menurun, namun karena pandemi, di belahan dunia lain juga masih banyak yang angka positif rate-nya meningkat, sehingga masih menjadi kewaspadaan kita semua," lanjutnya.

"Bahwa pandemi belum berakhir, kita harus tetap terus menggulirkan seluas mungkin program vaksinasi COVID-19."

Infografis Tak Perlu ke Mal, Anak Lebih Baik di Rumah Saja. (Liputan6.com/Niman)
Infografis Tak Perlu ke Mal, Anak Lebih Baik di Rumah Saja. (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya