Liputan6.com, Australia - Negara bagian New South Wales dan Victoria di Australia mengeluarkan kebijakan baru pada Sabtu malam, 27 November 2021, di tengah kekhawatiran atas munculnya varian Omicron.
Terlebih setelah Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada Jumat, 26 November 2021, menempatkan varian Omicron atau B.1.1.529 ke dalam kategori kewaspadaan tertinggi yaitu sebagai variant of Concern.
Baca Juga
Australia memutuskan bahwa semua pelancong yang sudah vaksinasi COVID-19 --- baik baru satu kali maupun sudah dosis lengkap --- diharuskan karantina setidaknya selama 72 jam begitu tiba di dua negara bagian tersebut.
Advertisement
Pemerintah Victoria mengatakan di situs resminya bahwa mulai pukul 23.59 pada Sabtu, 27 November 2021, semua pendatang yang sudah vaksinasi dan anak-anak di bawah 12 tahun yang belum suntik vaksin COVID-19 harus karantina terlebih dahulu selama tiga hari.
Senada dengan Pemerintah Victoria, Kementerian Kesehatan New South Wales menyampaikan hal serupa. Selain melakukan karantina, pelancong wajib melakukan swab test PCR.
Sebelumnya, selang dua hari setelah kemunculan varian Omicron yang mengegerkan dunia, Australia hanya memerlakukan pembatasan pada orang-orang yang tiba dari sembilan negara Afrika Selatan, yaitu:
1. Afrika Selatan
2. Namibia
3. Zimbabwe
4. Botswana
5. Lesotho
6. Eswatini
7. Seychelles
8. Malawi
9. Mozambik
Â
Varian Omicron
Omicron --- varian baru virus Corona penyebab COVID-19 --- telah menimbulkan kekhawatiran tentang gelombang lain pandemi Corona.
Pada Jumat, 26 November 2021, WHO menetapkan varian Omicron sebagai 'perhatian', label yang hanya diberikan kepada empat varian hingga saat ini.
Varian Omicron pertama kali ditemukan di Afrika Selatan dan telah terdeteksi di Belgia, Botswana, Israel dan Hong Kong.
Butuh waktu berminggu-minggu bagi para ilmuwan untuk sepenuhnya memahami mutasi varian baru. Otoritas kesehatan berusaha untuk menentukan apakah varian Omicron lebih menular atau tidak daripada varian lain, dan apakah vaksin efektif untuk melawannya.
Advertisement