Liputan6.com, Boyolali Pelaksanaan program vaksinasi COVID-19 ketiga atau vaksinasi booster rencananya dilaksanakan pada awal 2022.
Terkait hal tersebut, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyampaikan bahwa vaksinasi booster dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga
“Booster kita lakukan sesuai arahan Bapak Presiden untuk dimulai tanggal 1 Januari 2022,” ujar Dante saat kunjungan ke Boyolali Jawa Tengah Jumat (10/12/2021).
Advertisement
“Untuk booster tersebut tentu kita sudah menyusun beberapa strategi karena kebutuhan booster itu tentu akan melipatgandakan kebutuhan belanja untuk vaksin.”
Dua Strategi
Dante menambahkan, ada dua strategi yang dilakukan untuk pelaksanaan vaksinasi booster.
Pertama untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) vaksinasi booster akan digratiskan. Sedang, bagi non PBI maka vaksin booster berbayar.
“Jadi untuk booster akan dilakukan di fasilitas kesehatan swasta. Sedangkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri) serta fasilitas kesehatan milik pemerintah akan memprioritaskan target vaksinasi dasar yakni dosis satu dan dua.”
Hal ini dilakukan agar pelaksanaan vaksinasi booster tidak mengganggu jalannya vaksinasi dosis satu dan dua.
Terkait sasarannya, vaksinasi booster akan diprioritaskan bagi kelompok lanjut usia (lansia) dan orang dengan komorbid atau penyakit penyerta.
“Booster kita utanakan untuk lansia dan mereka yang punya komorbid terlebih dahulu.”
Ia melanjutkan, terkait bayar atau tidak tergantung pada status lansia. Jika lansia adalah PBI maka vaksin booster gratis, jika bukan maka harus bayar.
Advertisement