Menkes Budi: Vaksin Nusantara Diizinkan tapi Bukan untuk Vaksinasi Massal

Vaksin Nusantara merupakan layanan individual yang hanya bisa disuntikkan satu per satu orang di rumah sakit saja

oleh Benedikta Desideria diperbarui 29 Des 2021, 14:30 WIB
Diterbitkan 29 Des 2021, 14:30 WIB
6 Momen Keluarga Anang Hermansyah Disuntik Vaksin, Ekspresi Anang Jadi Sorotan
Anang menerima suntikan vaksin Nusantara dari dr. Terawan Agus Putranto. (YouTube/The Hermansyah A6)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menepis isu yang mengatakan Vaksin Nusantara bakal digunakan untuk vaksinasi massal COVID-19. Budi mengatakan bahwa Vaksin Nusantara merupakan layanan individual yang hanya bisa dilakukan rumah sakit tertentu saja.

"Vaksin Nusantara itu sekarang diizinkan dipakai di rumah sakit angkatan darat. Dipakai bukan sebagai vaksinasi tapi dipakai sebagai layanan rumah sakit," kata Budi.

Layanan harus dilakukan di rumah sakit melihat dari metode vaksin tersebut yang harus mengambil darah seseorang. Lalu, darah tersebut dimasukkan antivirus COVID-19. Hal ini akan membuat darah mengeluarkan antibodi spesifik orang tersebut yang kemudian disuntikkan kembali ke yang bersangkutan.

"Jadi, enggak bisa untuk massal karena individual. Vaksinasi massal enggak mungkin bisa menggunakan itu (Vaksin Nusantara)," kata Budi dalam podcast bersama Dedy Corbuzier ditulis Rabu (29/12/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Jika Mau, Ya Silakan

Sebelum menjalani layanan Vaksin Nusantara, peserta harus mengisi form of concern. Di dalamnya terdapat persetujuan tentang bahwa yang bersangkutan mau menjalani proses tersebut.

"Kalau ada yang mau, ada yang percaya kan ada concern-nya bahwa mau, ya silakan," lanjut Budi.

Sebelumnya, muncul wacan bahwa Vaksin Nusantara digunakan untuk booster atau vaksinasi dosis ketiga. Hal ini memicu banyak tanya mengingat vaksin yang dikembangkan sel dendritik ini belum mengantongin emergency use of authorization (EUA) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

 


Infografis Yuk Kenali Cara Kerja Vaksin Covid-19.

Infografis Yuk Kenali Cara Kerja Vaksin Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Yuk Kenali Cara Kerja Vaksin Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya