Terkait Tunggakan Perawatan COVID-19, ARSSI: Dampak bagi Kami Sangat Terasa

Hingga kini, pemerintah masih memiliki tunggakan perawatan COVID-19 pada rumah sakit.

oleh Diviya Agatha diperbarui 11 Feb 2022, 20:16 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2022, 20:16 WIB
Banner Infografis Tunggakan Rp 23 Triliun Biaya Perawatan Pasien Covid-19. (Foto: AP Photo)
Banner Infografis Tunggakan Rp 23 Triliun Biaya Perawatan Pasien Covid-19. (Foto: AP Photo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengungkapkan bahwa hingga saat ini tagihan atas perawatan pasien COVID-19 pada tahun 2021 kepada rumah sakit masih ada sekitar Rp23 triliun.

Nominal tersebut kian melonjak saat angka perawatan pasien di rumah sakit mengalami kenaikan akibat varian Delta.

"Gara-gara Delta itu jumlah belanja untuk membayar pasien bisa mencapai mendekati Rp100 triliun, yakni Rp94 triliun. Lalu yang tertagihkan di tahun 2022 sekitar Rp23 triliun," ujar Sri Mulyani saat Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Jenderal Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) drg Iing Ichsan Hanafi pun mengungkapkan bahwa dampaknya bagi pihak rumah sakit begitu terasa.

"Dampak bagi kami sangat terasa karena saat ini kami sedang melayani pasien yang memerlukan isolasi lagi, jadi kami harus mempersiapkan obat-obatan, alat kesehatan, oksigen, gaji nakes, dll," ujar Ichsan saat dihubungi Health Liputan6.com pada Jumat (11/2/2022).

Terlebih menurut Ichsan, pihak rumah sakit juga mengalami kesulitan untuk menambah fasilitas terutama pada rumah sakit swasta kecil.

"Kami juga kesulitan untuk menambah fasilitas karena cashflow-nya belum baik," kata Ichsan.

Ada dana yang dihanguskan

Tak hanya tunggakan dari tahun 2021, Ichsan mengungkapkan bahwa sebenarnya masih ada pula tunggakan pada tahun 2020 lalu. Namun, tunggakan tersebut dianggap hangus oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Untuk pelayanan klaim tahun 2020 beberapa rumah sakit masih punya tagihan sekitar Rp1,7 triliun. Dari Kemenkes dianggap hangus tapi ARSSI sedang berusaha untuk ada diskresi karena rumah sakit sudah melakukan pelayanan secara baik tapi dihanguskan. Menurut kami tidak tepat," ujar Ichsan.

Terkait respons Kemenkes, Ichsan menjelaskan bahwa belum ada jalan keluar untuk masalah tunggakan yang dihanguskan tersebut.

"Mereka masih belum memberikan jalan keluar untuk masalah ini. Padahal banyak rumah sakit yang sangat berharap bisa dilakukan klaim," kata Ichsan.

"Kami berharap ini segera diselesaikan," tambahnya.

Infografis

Infografis Mahalnya Biaya Penanganan Covid-19 di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Mahalnya Biaya Penanganan Covid-19 di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya