Epidemiolog: Tes Adalah Mata Kita untuk Mengetahui Pergerakan COVID-19

Mulai hari ini, Selasa 8 Maret 2022, Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang sudah vaksinasi lengkap tak diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes negatif COVID-19.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 09 Mar 2022, 08:02 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2022, 15:00 WIB
Tes Swab Massal untuk Melacak Covid-19 di Depok
Petugas medis mengambil sampel lendir saat tes swab PCR massal di Kantor Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Selasa (5/1/2021). Puskesmas Pancoran Mas melakukan tes Swab PCR kepada warga yang pernah memiliki riwayat kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Mulai hari ini, Selasa 8 Maret 2022, Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang sudah vaksinasi lengkap tak diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes negatif COVID-19.

Ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Letjen TNI Suharyanto, S.Sos., M.M.

Menanggapi aturan tersebut, epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan bahwa situasi COVID-19 di Indonesia belum selesai. Maka dari itu, tes COVID-19 baik PCR maupun rapid test masih sangat penting dilakukan.

Ia mengumpamakan bahwa tes adalah mata untuk mengetahui pergerakan virus.

“Tes ibarat mata kita terhadap virus. Tanpa tes yang memadai, kita tidak dapat melihat di mana virus atau ke mana arahnya,” kata Dicky kepada Health Liputan6.com melalui pesan teks, Selasa (8/3/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Berikut Ini


Untuk Mengakhiri Pandemi

Ia menambahkan, yang diperlukan untuk mengakhiri pandemi ini adalah pemahaman realistis tentang apa yang dapat dan tidak dapat dilakukan oleh vaksin COVID-19.

“Dunia sudah memiliki vaksin, tapi itu tidak berarti kita berhenti dalam upaya untuk melihat di mana virus itu berada sehingga kita dapat beradaptasi dengan cepat jika varian atau gelombang baru merebak.”

Strategi tes di era cakupan vaksinasi yang semakin membaik akan lebih bersifat target oriented (surveilans). Tes juga harus dapat diakses dengan cepat, mudah, dan murah.

“Karena tes mewakili informasi yang dapat diakses secara real time tentang virus di dalam dan di sekitar kita.”


Uji Publik

Dicky juga menyarankan untuk diadakan uji publik terlebih dahulu jika hendak dilakukan perubahan strategi tes.

“Ketika kita ubah strategi tes ini dalam aspek kesehatan masyarakat, sebaiknya ada uji publik dulu untuk melihat potensinya. Setidaknya di satu lokasi selama satu minggu supaya memiliki dasar data yang kuat, dalam konteks Indonesia.”

Kombinasi vaksin dan tes akan menurunkan transmisi komunitas ke titik di mana virus dapat dikendalikan secara efektif.

Tanpa melakukannya dengan tepat, yang dapat terjadi adalah lebih banyak rawat inap dan kematian, dan terus memperpanjang atau memperburuk pandemi, tutup Dicky.


Infografis Amankah Vaksinasi COVID-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun?

Infografis Amankah Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun? (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Amankah Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun? (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya