Pemerintah Perpanjang Masa Kedaluwarsa Jutaan Vaksin COVID-19

Jutaan vaksin COVID-19 berhasil diperpanjang batas masa kedaluwarsa agar bisa digunakan.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 16 Mar 2022, 18:49 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2022, 17:30 WIB
Kejar Capaian Target Vaksinasi
Petugas kesehatan menyiapkan vaksin COVID-19 untuk warga Pancoran Buntu II di Pancoran, Jakarta, Jumat (10/12/2021). Hingga 9 Desember 2021 sudah 100,46 juta warga Indonesia telah mendapatkan dosis lengkap atau 2 dosis vaksinasi COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Jutaan vaksin COVID-19 berhasil diperpanjang batas masa kedaluwarsa agar bisa digunakan. Upaya ini pemerintah lakukan agar stok vaksin COVID-19 yang dimiliki tidak terbuang sia-sia.

"Sisa dosis yang belum disuntikkan berhasil diurus perpanjangan masa kedaluwarsanya," jawab Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito saat ditanya tentang 18 juta vaksin yang hampir kedaluwarsa dalam konferensi pers Selasa, 8 Maret 2022.

Diskusi mengenai perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin COVID-19 dilakukan antar pakar dengan pabrik obat terkait.

"Hal ini dilakukan dengan hati-hati oleh pemerintah melalui diskusi dengan pakar dan pabrik obat secara mendalam, sehingga layak dan lulus uji perpanjangan kedaluwarsa," katanya lagi.

 

Pemda Perlu Tahu Kapasitas Memvaksinasi Warganya

Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito(Dok Satgas COVID-19)

Wiku menegaskan upaya perpanjangan batas masa kedaluwarsa vaksin COVID-19 tersebut bukanlah solusi utama. Kunci utama dalam penggunaan vaksin COVID-19 adalah dengan perencanaan serta ketersediaan petugas vaksinator serta redistribusi ke daerah lain yang membutuhkan.

Maka dari itu, pemerintah daerah diminta lebih baik lagi dalam berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait penggunaan vaksin COVID-19.

"Pemerintah daerah berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar penggunaan vaksin bisa terukur dan terarah sesuai kemampuan daerah," katanya.

Sebelumnya, pada Februari 2022, lewat kerja keras bersama 4 juta dosis vaksin COVID-19 yang hampir dekat tanggal kedaluwarsanya bisa disuntikkan ke masyarakat.

Infografis Cara Warga Belum Punya NIK Tetap Bisa Terima Vaksin Covid-19.

Infografis Cara Warga Belum Punya NIK Tetap Bisa Terima Vaksin Covid-19. (Liputan6.com/Niman)
Infografis Cara Warga Belum Punya NIK Tetap Bisa Terima Vaksin Covid-19. (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya