Hari Perawat Nasional, Mengenal Sejarah dan Perannya

Perawat adalah salah satu profesi yang memiliki peran penting dalam dunia kesehatan. Peran perawat semakin terlihat nyata setelah dunia diserang pandemi COVID-19.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 17 Mar 2022, 15:33 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2022, 15:32 WIB
Satu Juta Kasus COVID-19 di Indonesia
Tenaga Kesehatan dengan pakaian APD terlihat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (26/1/2021). Hari ini, Selasa (26/1) kasus COVID-19 di Indonesia bertambah 13.094 sehingga total menyentuh angka satu juta, tepatnya 1.012.350. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Perawat adalah salah satu profesi yang memiliki peran penting dalam dunia kesehatan. Peran perawat semakin terlihat nyata setelah dunia diserang pandemi COVID-19.

Guna mengingat jasa para perawat Tanah Air, ada satu hari yang ditetapkan sebagai Hari Perawat Nasional yakni setiap 17 Maret.

Tanggal ini bertepatan dengan berdirinya organisasi profesi perawat yakni Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) tepatnya pada 17 Maret 1974.

PPNI menjadi organisasi satu-satunya yang mewadahi perawat di Indonesia, seperti dilansir dari laman resminya. Organisasi ini hadir sebagai wadah pembuatan kebijakan, pemersatu, pembina, pengembang, dan pengawas keperawatan di Indonesia (AD-ART PPNI, 2015).

Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 26 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 38 Tahun 2014 mendefinisikan keperawatan sebagai “kegiatan pemberian asuhan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik dalam keadaan sakit maupun sehat,” mengutip laman resmi PPNI, Kamis (17/3/2022).

Simak Video Berikut Ini

Peran Perawat

Lebih lanjut, perawat juga memiliki berbagai peran. menurut Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan (Pusdatin Kemenkes) 2017, peran-peran perawat meliputi:

-Care provider (pemberi asuhan).

-Manager and community leader (pemimpin komunitas).

-Educator (pendidik).

-Advocator (pembela).

-Researcher (peneliti).

Seorang perawat tidak hanya ditujukan untuk mengobati individu saja, tetapi juga memiliki peran yang lebih luas. Maka dari itu, profesi perawat ditempatkan di jajaran terdepan perubahan dunia kesehatan.

Kode Etik Perawat

Seperti profesi lain, perawat juga memiliki kode etik yang mesti dipatuhi. Kode etik perawat yakni:

Perawat dan Klien:

1. Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan menghargai harkat dan martabat manusia, keunikan klien, dan tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik, dan agama yang dianut serta kedudukan sosial.

2. Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat dan kelangsungan hidup beragama dari klien.

3. Tanggung jawab utama perawat adalah kepada mereka yang membutuhkan asuhan keperawatan.

4. Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahui sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanya kecuali jika diperlukan oleh berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Perawat dan Praktik:

1. Perawat memelihara dan meningkatkan kompetensi di bidang keperawatan melalui belajar terus menerus.

2. Perawat senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran profesional yang menerapkan pengetahuan serta keterampilan keperawatan sesuai dengan kebutuhan klien.

3. Perawat dalam membuat keputusan didasarkan pada informasi yang akurat dan mempertimbangkan kemampuan serta kualifikasi seseorang bila melakukan konsultasi, menerima delegasi dan memberikan delegasi kepada orang lain.

4. Perawat senantiasa menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan dengan selalu menunjukkan perilaku professional.

Perawat dan Masyarakat:

1. Perawat mengemban tanggung jawab bersama masyarakat untuk memprakarsai dan mendukung berbagai kegiatan dalam memenuhi kebutuhan dan kesehatan masyarakat.

Perawat dan Teman Sejawat:

1. Perawat senantiasa memelihara hubungan baik dengan sesama perawat maupun dengan tenaga kesehatan lainnya, dan dalam memelihara keserasian suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara menyeluruh

2. Perawat bertindak melindungi klien dari tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan secara tidak kompeten, tidak etis dan ilegal.

Perawat dan Profesi:

1. Perawat mempunyai peran utama dalam menentukan standar pendidikan dan pelayanan keperawatan serta menerapkannya dalam kegiatan pelayanan dan pendidikan keperawatan.

2. Perawat berperan aktif dalam berbagai kegiatan pengembangan profesi keperawatan.

3. Perawat berpartisipasi aktif dalam upaya profesi untuk membangun dan memelihara kondisi kerja yang kondusif demi terwujudnya asuhan keperawatan yang bermutu tinggi.

Rayakan dengan Twibbon

Tema Hari Perawat Nasional tahun ini yaitu "Perawat Bersama Rakyat Menuju Bangsa Sehat Bebas dari COVID-19".

Masyarakat bisa merayakan Hari Perawat Nasional dengan memasang foto di twibbon berikut ini:

Link Twibbon Hari Perawat Nasional 2022 ke 1

https://www.twibbonize.com/hut-ppni-ke-48-2022

 

Link Twibbon Hari Perawat Nasional 2022 ke 2

https://www.twibbonize.com/nationalnursesday2022

 

Link Twibbon Hari Perawat Nasional 2022 ke 3

https://www.twibbonize.com/perawatrspp

 

Link Twibbon Hari Perawat Nasional  2022 ke 4

https://www.twibbonize.com/hut-ppni-48-2022

Infografis 4 Tingkatan Gejala COVID-19 dan Prosedur Perawatan

Infografis 4 Tingkatan Gejala Covid-19 dan Prosedur Perawatan. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 4 Tingkatan Gejala Covid-19 dan Prosedur Perawatan. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya