Butuh Kehati-hatian, Tes Antigen di Indonesia Dilakukan Tenaga Profesional

Tes antigen di Indonesia masih dilakukan oleh tenaga profesional.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 23 Mar 2022, 19:00 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2022, 19:00 WIB
Tarif Tes Antigen di Stasiun KA Turun Jadi Rp35 Ribu
Calon penumpang melakukan tes antigen di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (3/1/2022). PT KAI (Persero) menurunkan tarif tes antigen di stasiun bagi penumpang KA jarak jauh menjadi Rp35 ribu dari harga sebelumnya Rp45 ribu sebagai bentuk peningkatan pelayanan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Pemeriksaan tes antigen di Indonesia secara resmi sesuai kebijakan yang berlaku masih dilakukan oleh tenaga profesional. Dalam pengambilan spesimen menggunakan metode swab pun membutuhkan kehati-hatian.

Penegasan di atas disampaikan Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito. Hal ini merespons adanya rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mengizinkan penggunaan rapid test antigen untuk COVID-19 secara mandiri.

"Perlu diketahui bersama bahwa proses melakukan testing, khususnya dengan metode swab membutuhkan kehati-hatian. Hal ini demi mencapai hasil yang akurat maupun mencegah terjadinya luka pada area tertentu, misalnya pada saluran pernapasan," terang Wiku menjawab pertanyaan Health Liputan6.com di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, ditulis Rabu (23/3/2022).

"Oleh karena itu, penerapan (pemeriksaan swab tes antigen) di Indonesia masih dilakukan oleh tenaga profesional yang terlatih."

Lebih lanjut, Wiku mengatakan, Pemerintah Indonesia sangat terbuka dengan berbagai upaya untuk dapat meningkatkan aksesibilitas testing yang merata bagi masyarakat.

"Diharapkan dengan situasi saat ini, lebih banyak peneliti dan inovator di Indonesia yang berlomba menghasilkan alat skrining maupun diagnostik COVID-19 yang lebih mudah digunakan dan akurat," katanya.

Pemeriksaan Tes Antigen oleh Tenaga Kesehatan Terlatih

Pemeriksaan Tes Antigen oleh Tenaga Kesehatan Terlatih

13 Warga Positif Covid-19, Satu RT di Srengseng Sawah Lockdown
Petugas puskesmas melakukan tes antigen massal di kawasan permukiman RT 04/ RW 02 Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta, Selasa (25/05/2021). Sebanyak 13 orang di wilayah itu diketahui positif Covid-19 yang diduga tertular usai melaksanakan mudik dan halal bihalal. (merdeka.com/Arie Basuki)

Pada panduan WHO berjudul, Interim guidance: Use of SARS-CoV-2 antigen-detection rapid diagnostic tests for COVID-19 self-testing yang terbit 9 Maret 2022, negara-negara di dunia dapat membuat kebijakan untuk memasukkan tes antigen COVID-19 mandiri sebagai bagian dari layanan pengujian SARS-CoV-2.

Sementara itu di Indonesia, sesuai Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor Hk.01.07/Menkes/446/2021 tentang Penggunaan Rapid Diagnostic Test Antigen Dalam Pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), pemeriksaan tes antigen (Rdt-Ag) dilakukan tenaga terlatih.

Pengambilan spesimen dan pemeriksaan RDT-Ag dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau tempat terbuka antara lain di bandar udara, stasiun, terminal dengan melakukan penilaian risiko mempertimbangkan sirkulasi yang baik dan memperhatikan keamanan lingkungan sekitar sesuai pembahasan  mengenai keselamatan hayati (biosafety).

Pengambilan spesimen dan pemeriksaan harus dilakukan oleh tenaga kesehatan terlatih. Pengolahan limbah menjadi tanggung jawab pelaksana fasilitas pemeriksaan, demikian bunyi KMK yang diteken Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin tertanggal 5 Maret 2021.

Infografis Curahkan Isi Hatimu Kala Duka Akibat Covid-19

Infografis Curahkan Isi Hatimu Kala Duka Akibat Covid-19
Infografis Curahkan Isi Hatimu Kala Duka Akibat Covid-19 (Liputan6.com/Niman)
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya