Liputan6.com, Jakarta - Menjalankan ibadah puasa bagi ibu hamil (bumil) dan ibu menyusui (busui) bisa jadi hal yang dilematis. Mengingat tak hanya diri sendiri, melainkan ada bayi yang juga perlu dipikirkan.
Dokter spesialis kandungan dan kebidanan dari Bamed, Muhammad Fadli mengungkapkan bahwa bumil diperbolehkan untuk puasa asalkan ibu dan kandungannya telah dinyatakan sehat oleh dokter yang bersangkutan.
Baca Juga
"Selama ibu dan kandungannya dinyatakan sehat oleh dokter, ibu hamil diperbolehkan untuk melakukan puasa. Asalkan saat sahur dan berbuka ibu hamil juga harus memenuhi kebutuhan nutrisi bagi ibu dan kandungannya," ujar Fadli dalam virtual media briefing Bamed bertema Siap Hadapi Ramadhan untuk Keluarga Indonesia, Kamis (31/3/2022).
Advertisement
Fadli menjelaskan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Seperti berat badan janin yang harus sesuai dengan usia kehamilan dan air ketuban mencukupi dengan baik.
Dehidrasi pada ibu hamil
Tak hanya itu, bumil pun harus lebih peka terkait tanda-tanda dehidrasi seperti mengalami haus berlebihan, pusing, air seni yang kuning pekat, atau merasakan gerakan bayi yang berkurang.
"Penting untuk diperhatikan bahwa puasa saat hamil muda mungkin bisa sedikit berisiko bagi ibu hamil. Saat hamil muda, tubuh membutuhkan banyak nutrisi untuk mendukung perkembangan dan pertumbuhan bayi dalam kandungan," Fadli menambahkan.
"Apabila terdapat keluhan mual dan muntah pada trimester pertama dapat mengakibatkan resiko dehidrasi pada ibu dan berdampak pada janin,” ujarnya.
Maka untuk mengurangi risiko dehidrasi, bumil dianjurkan untuk mengonsumsi setidaknya 2,5 liter air per hari, mengurangi konsumsi kafein, memperbanyak makan karbohidrat kompleks, dan mengurangi aktivitas berlebih di luar ruangan.
Advertisement
Kondisi Bayi
Tak hanya itu, dokter spesialis anak Bamed, Melisa Lilisari, konsumsi makanan saat sahur dan berbuka pada busui pun harus bisa memenuhi kebutuhan nutrisi dan cairan.
Namun bagi busui dengan bayi berusia dibawah 6 bulan, keputusan untuk berpuasa harus dilakukan dengan berkonsultasi pada dokter terlebih dahulu.
"Mengingat pada usia tersebut (dibawah 6 bulan) bayi hanya mengkonsumsi ASI, berbeda dengan bayi yang lebih besar yang sudah mendapatkan MPASI,” kata Melisa.
Melisa menjelaskan, busui bisa melanjutkan puasa apabila bayi tidak lemas atau tetap terlihat aktif seperti biasa. Serta, tidak ada keluhan buang air kecil menjadi jarang dan berwarna kepekatan.
Keluhan yang berkaitan dengan kemungkinan dehidrasi seperti pusing, bibir kering, lemas, pandangan berkunang-kunang, buang air kecil jarang dan berwarna kepekatan pun harus diwaspadai.
"Bila hal tersebut terjadi, ibu menyusui dapat segera mengkonsumsi cairan dan elektrolit kembali,” ujar Melisa.
Infografis
Advertisement