Bakal Temui BPJS Kesehatan, Menkes Budi Mau Beresin Anggaran JKN

Anggaran Program JKN-KIS BPJS Kesehatan perlu diperbaiki agar keseimbangan supply and demand terjaga.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 29 Mar 2023, 13:00 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2023, 13:00 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Bersama DPR Bahas Strategi Kesehatan Tahun 2023
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin ingin memperbaiki anggaran JKN-KIS agar serapan supply and demand seimbang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Cakupan Kesehatan Semesta atau istilahnya Universal Health Coverage (UHC) dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) ternyata menyerap anggaran sangat besar. Terlebih lagi, Program JKN menanggung biaya pengobatan dan perawatan sejumlah penyakit kronis seperti jantung dan kanker.

Adanya serapan anggaran yang besar, Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menuturkan akan menemui BPJS Kesehatan untuk membicarakan hal tersebut. Utamanya, membahas soal keseimbangan anggaran dari sisi penawaran dan permintaan (supply and demand).

“Nanti saya juga mau bicara sih sama temen-temen di BPJS supaya kebijakannya kita mesti pastikan ada keseimbangan antara demand site. Ini kan kita beresin demand saja sama supply site saja, jangan sampai enggak ada anggaran,” tuturnya saat sesi ‘Public Hearing RUU Kesehatan Bersama Dinkes Seluruh Indonesia, IDI dan PDGI’ di Gedung Kemenkes RI Jakarta, ditulis Rabu (29/3/2023).

UHC Menyerap Anggaran Sangat Banyak

Keseimbangan penawaran dan permintaan perlu dibahas kembali lantaran laporan penyerapan anggaran untuk JKN di daerah terdapat kekurangan. Dampaknya, anggaran untuk layanan kesehatan tidak kebagian.

“UHC menyerap anggaran kesehatan, saya udah lihat tuh. Jadi karena UHC ini politically dijalanin oleh semua pemda. Cuma mungkin sekarang habis mereka jalan, mereka sadar bahwa menyerap anggaran sangat banyak,” jelas Budi Gunadi.

“Akibatnya, anggaran buat layanan kesehatannya enggak kebagian dan ini kan masuknya ke pusat kan, enggak ke daerah. Begitu masuk ke pusat, rakyatnya datang ke Puskesmas, rumah sakit enggak ada alatnya, enggak ada dokternya.”

Dampak yang selanjutnya terjadi adalah masyarakat banyak berobat ke luar daerahnya. Bahkan ada yang sampai ke Jakarta untuk mencari rumah sakit atau ke daerah lain. 

“Ya mulai gerah juga masyarakat mesti dia berpindah (berobat) ke ibu kota provinsi atau ke mana,” sambung Menkes Budi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Masalah Kesehatan Tanggung Jawab Daerah

Pemberian Imunisasi untuk Anak Sekolah di Kota Depok
Menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin, sebenarnya masalah kesehatan termasuk tanggung jawab pemerintah daerah. (merdeka.com/Arie Basuki)

Dari segi layanan kesehatan, menurut Budi Gunadi Sadikin, sebenarnya masalah kesehatan termasuk tanggung jawab pemerintah daerah. Pemerintah Pusat – dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) – membantu perihal koordinasi bila ada kendala dan tantangan di daerah. 

“Kalau minta ke saya semua (penyelesaian anggaran), saya pasti bilang, dengan Undang-Undang Otonomi Daerah sebenarnya masalah kesehatan itu udah dipindahkan tanggung jawabnya ke daerah,” bebernya.

“Kami hanya membantu Bupati, Wali Kota yang datang, misalnya Pak,  kita minta anggaran bikin ini, ya mungkin mesti dijelaskan tuh Undang-Undang Otonomi Daerah dan secara anggarannya juga udah digeser jauh ke sana gitu, jauh lebih banyak dibandingkan anggaran saya lah. Total seluruh APBD kesehatan di daerah-daerah.”

Dokter Gigi Banyak Kosong 

Contoh pelayanan kesehatan yang masih sangat kurang di daerah yakni gigi. Dari laporan yang diterima Budi Gunadi, banyak daerah yang tidak mempunyai ketersediaan dokter gigi. 

Di Puskesmas pun dokter gigi belum tentu tersedia. Kondisi ini membuat masyarakat kesulitan periksa gigi. 

“Dokter gigi itu sangat-sangat kurang di Puskesmas. Saya udah data Puskesmas, sudah lebih dari berapa 200 kali itu, dokter umumnya ada, tapi dokter gigi banyak kosong,” tutur Menkes Budi Gunadi. 

Saya lihat aduh dokter gigi itu banyak sekali kosong yang di Puskesmas mungkin  20 persen, 30 persen dari 10.000 Puskesmas. Kemarin saya lihat dari Bengkulu, dari 16 Puskesmas yang ada cuma dua (dokter gigi). Jadi memang sedikit sekali ya keberadaan dokter gigi. saya minta tolong juga tuh supaya diperbanyak.”

Masalah ketersediaan dokter dan anggaran JKN, Budi Gunadi mengakui dirinya harus lebih banyak berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Tujuannya, supaya problem yang ada dapat diperbaiki segera.

“Nanti memang tugasnya saya harus koordinasi lebih banyak,” sambungnya.


Sumber Premi BPJS dari APBN dan APBD

nilai rupiah melemah terhadap dollar
Premi atau sumber anggaran BPJS Kesehatan untuk Program JKN-KIS bersumber dari APBN dan APBD. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Saat sesi ‘Public Hearing RUU Kesehatan Bersama Organisasi Profesi’ pada Rabu (15/3/2023), Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan, premi atau sumber anggaran BPJS Kesehatan untuk Program JKN-KIS bersumber dari APBN dan APBD.

“Contohnya, BPJS itu 67 persen preminya itu masuknya dari APBN dan APBD. Jadi 67 persen itu sebenarnya asalnya dari APBN yang dibayarkan PBI dan juga lewat APBD,” tegasnya di Gedung Kemenkes RI Jakarta.

“Biar kita semua paham juga, kami – Kementerian Kesehatan – sama sekali tidak mengatur urusan uang ya, itu urusannya Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani. Tapi jelas itu harus diatur negara. Kenapa? Karena itu tadi, 67 persen dari premi yang dibayarkan ke BPJS itu sumbernya APBN, bukan uang dari masyarakat.”

Kemenkes Mengurus Kebijakan JKN

Disampaikan kembali oleh Budi Gunadi, pembahasan anggaran JKN di Kemenkes berfokus pada kebijakannya, bukan pengaturan uang.  

“Saya hanya ngurusin kebijakannya. Kebijakannya harus dari kita,misalnya jantung banyak yang meninggal ternyata tidak ada cath lab, nah BPJS harus mendukung kebijakan untuk membayar rumah sakit-rumah sakit yang buka (layanan cath lab),” ujarnya.

“Jangan kemudian tidak didatangin (fasilitas kesehatan yang melayani cath lab). Jadi kebijakannya tetap di kami, kalau ada kebijakan mengenai layanan-layanan tertentu, misal katarak banyak sekali yang terkena masyarakat Indonesia ya jangan dibatasi. BPJS sekarang ada surplus Rp80 triliun cash mereka.”

Surplus BPJS Kesehatan dapat meningkatkan layanan operasi katarak.

“Kebijakannya kita bikin, tapi saya setuju sekali dalam masyarakat, keuangan kita tetap ada di Kementerian Keuangan tapi semua premi yang masuk itu sekitar 66 persen sampai 67 persen itu berasal dari APBN ya, bukan langsung dari teman-teman.”

Infografis Deretan Anggaran Miliaran Rupiah di Parlemen. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Deretan Anggaran Miliaran Rupiah di Parlemen. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya