Liputan6.com, Banten - Ratusan masyarakat Baduy Dalam dan Luar datang silih berganti untuk mengantre pembuatan e-KTP di lapangan perbatasan Kampung Binong Raya, Desa Kebon Cau, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, Banten pada Sabtu (10/6/2023). Binong Raya merupakan salah satu pintu masuk yang menghubungkan Desa Kanekes Baduy Luar dan Baduy Dalam.
Perekaman e-KTP ini difasilitasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak. Sasaran pembuatan e-KTP kepada sekitar 200 warga Baduy Dalam dan Luar selama dua hari, yakni Sabtu (10/6) dan Minggu (11/6/2023).
Baca Juga
Mursid, seorang warga Baduy sangat berterima kasih atas fasilitas yang diberikan oleh Kemenkes dan Disdukcapil Kabupaten Lebak dalam upaya pembuatan e-KTP. Berkat diperolehnya Nomor Induk Kependudukan (NIK), masyarakat Baduy Dalam dan Luar ke depannya bisa mengakses layanan kesehatan lewat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Advertisement
Terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran
Seluruh masyarakat Baduy akan terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam kepesertaan BPJS Kesehatan. Artinya, mereka secara gratis dapat menikmati layanan JKN nantinya.
“Kami, untuk BPJS juga mengusulkan yang gratis. Karena merasa ya kalau enggak gratis, kami enggak siap gitu untuk cari nafkah dan lainnya,” tutur Mursid saat ditemui Health Liputan6.com di lapangan perbatasan Kampung Binong Raya pada Sabtu, 10 Juni 2023.
“Jadi kami mohon yang gratis Tapi dasarnya punya BPJS kan dari (harus punya) KTP dulu. Nanti kebutuhan warga masing-masing soal pelayanan ketika dia ada gangguan kesehatan, sakit bisa menggunakan BPJS.”
Usulan Layanan Pembuatan e-KTP di Lokasi Terdekat
Jauh dari akses mana-mana, Mursid mengakui masyarakat Baduy Dalam dan Luar merasa kesulitan jika harus membuat e-KTP. Bahkan untuk datang ke kantor kecamatan saja butuh waktu perjalanan cukup jauh.
Melihat kondisi tersebut, Mursid dan warga Baduy mengusulkan agar lokasi pembuatan e-KTP dipermudah di lokasi terdekat. Maka, dipilihkan lapangan perbatasan Kampung Binong Raya supaya warga Baduy Dalam dan Luar bisa akses dengan mudah.
“Karena kami kan kesulitan akses. Saya berdasarkan usulan warga, kami usul supaya untuk pelayanan perekaman ini mendekat ke kami,” lanjutnya.
“Hari ini sudah dilaksanakan Kami umumkan ke warga, kalau sudah ditentukan hari tanggalnya, ini dua hari ya, tanggal 10 dan 11 Juni 2023 diumumkan ke kampung-kampung, harapannya mereka mendekat ke sini biar datang pada waktu ditentukan ini.”
e-KTP Sangat Penting
Bagi Mursid, e-KTP sekarang sangat penting untuk berbagai macam keperluan, salah satunya mengakses layanan kesehatan dengan JKN. Sebab, hal itu membutuhkan NIK e-KTP.
“KTP ini sangat penting, yang jelas beda dengan dulu. Dulu kan masih lokal terus sekarang kan, kalau mau buat KTP harus direkam Nah, tempat perekam ini kan jauh, maka kami usul lokasinya dekat dengan kami,” pungkasnya.
Dalam dua hari perekaman e-KTP, Mursid mengingatkan kepada seluruh warga Baduy agar memanfaatkan fasilitas yang diberikan.
“Karena nanti kalau ini enggak datang, kasihan juga, ketika dia butuh harus datang ke kecamatan, ke tempat mana yang alat rekam KTP itu dulu,” ucapnya.
“Sekarang kami sangat, sangat berterima kasih kepada Dukcapil, kepada desa, pemerintahan bisa melayani di Binong Raya ini. Karena ini Binong Raya ini adalah pintu 5 yang terdekat ke Baduy Dalam, Baduy Luar serta kampung-kampung yang mendekat ke sini.”
Advertisement
Perekaman e-KTP Baduy Dalam dan Luar Mulai 2018
Pada kesempatan yang sama, Kepala Disdukcapil Kabupaten Lebak Rahmat Nur Muhammad menyampaikan, sebenarnya perekaman pembuatan e-KTP kepada masyarakat Baduy Dalam dan Luar sudah dimulai sejak 2018.
“Tahun 2018, Dirjen Dukcapil pernah memerintahkan kami untuk melakukan perekaman massal. Pada saat itu, tingkat kepemilikan KTP elektronik dan perekaman KTP elektronik warga Baduy masih rendah,’
“Maka, Dirjen Dukcapil mengirim tim, menginap seminggu di Baduy Luar. Di situ direkam, kita bawa alat. Dari Dirjen bawa alat, ada 10 alat direkamlah. Massal 5.000 orang.”
Lebih Banyak Orang Baduy Luar
Pada perekaman massal tahun 2018 itu menyasar Baduy Dalam dan Luar, tapi menurut Rahmat, waktu itu lebih banyak orang Baduy Luar.
“Karena Baduy Dalam sendiri kan agak jauh. Dilakukanlah perekaman waktu tahun 2018. Nah, selesai. Karena dianggapnya jumlah penduduk yang usia wajib KTP-nya sekitar 5.000 orang, kami anggap 100 persen lah pada saat itu orang Baduy sudah punya e-KTP,” lanjut Rahmat.
“Ternyata pengembangannya, pada saat itu orang Baduy Dalam belum mau.”
Masih Ada Kekurangan Data e-KTP dari Masyarakat Baduy
Tahap selanjutnya, ketika Kemenkes memfasilitasi untuk akses pelayanan kesehatan masyarakat Baduy Dalam dan Luar lewat JKN, rupanya data penduduk Baduy yang harus sudah punya e-KTP bertambah.
“Nah, ketika sekarang ada program kesehatan yang diakumulasi, ternyata data-datanya nambah. Masih ada yang kurang. Kalau secara nasional kan di Lebak itu sudah 96 persen yang punya e-KTP,” lanjut Rahmat Nur Muhammad.
“Salah satunya, ada kontribusi kekurangan dari masyarakat Baduy. Makanya, karena dari sini ke Baduy Luar itu jauh, sangat jauh. Coba deh pakai mobil. Kalau Baduy Luar kan tahu Ciboleger ya? Itu berjam-jam lho. Kalau ini (Binong Raya) kan sudah dekat pintu orang-orang Baduy Dalam.”
Ajak Warga Baduy Mau Lakukan Perekaman e-KTP
Disdukcapil Kabupaten Lebak pun berupaya keras agar masyarakat Baduy Dalam dan Luar dapat merekam pembuatan e-KTP.
“Dimintalah kami. Kami sudah dua kali ke Baduy Dalam. Ada informasi lagi yang bagian sebelah sini, Baduy Dalamnya belum kami lakukan perekaman. Ternyata kami cek ada yang sudah sebenarnya, cuman waktu itu – tahun 2018 – karena massal, buru-buru, kolom Agamanya itu masih masuk ada yang Kristen, ada yang Islam,” terang Rahmat.
“Padahal, orang Baduy itu – disebutkan di kolom Agama – Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, tetapi nama kepercayaannya adalah Slam Sunda Wiwitan. Nah, itu sempat polemik tuh.”
Polemik yang sempat ramai, yakni Orang Baduy maunya ditulis Slam Sunda Wiwitan. Karena di KTP yang lama, masih versi kecamatan, bisa. Karena dulu diketik, bukan daring (online).
“Kemudian kami sampaikan kepada teman-teman Baduy ini, utusan beberapa orang, audiensi bersama saya ke Dirjen Dukcapil. Dirjen mengarahkan ke Kementerian Agama. Karena itu kan ada ranahnya di Kementerian Agama,” imbuh Rahmat.
“Disampaikan oleh Kementerian Agama bahwa undang-undang agama mensyaratkan hanya ada enam agama, termasuk kepercayaan. Kepercayaan itu tidak bisa dirinci, karena ada ratusan kepercayaan. Makanya, kalau by system-nya itu ketika kita memasukkan kepercayaan sekarang diratakan untuk semua masyarakat adat, disebutlah Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tadinya masih belum ada ini, kami jelaskan ke Ketua Adatnya.”
Advertisement