Liputan6.com, Jakarta Menilik jumlah penduduk sebanyak 275 juta jiwa, Indonesia dinilai sangat berpotensial dalam rangka memenuhi kebutuhan plasma darah. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI Muhadjir Effendy.
"Dengan jumlah penduduk Indonesia sebanyak ini, seharusnya kita mampu untuk mengelola sumber daya darah melalui pengembangan industri fraksionasi plasma," kata Muhadjir saat menghadiri 'Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Penyediaan Bahan Baku Fraksionasi Plasma' di Wisma PMI Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Baca Juga
Wujud Kemandirian Dalam Negeri
Pengembangan industri fraksionasi plasma, lanjut Muhadjir demi mewujudkan kemandirian dalam negeri. Artinya, masyarakat dapat memanfaatkan produk plasma dalam negeri sendiri.
Advertisement
"Ini merupakan wujud kemandirian produk darah dalam negeri," ucapnya.
Plasma darah merupakan komponen terbanyak dari darah manusia dengan kandungan penting. salah satunya, protein dan antibodi yang berfungsi mengobati masalah kesehatan serius. Penggunaan plasma darah dalam pengobatan bukanlah hal baru.
Plasma dari penderita yang sembuh sebagai terapi telah dilakukan untuk pengobatan pada wabah penyakit flu babi pada tahun 2009, Ebola, SARS, dan MERS.
Plasma Konvalesen Selamatkan Ribuan Nyawa
Menko Muhadjir Effendy juga memberikan apresiasi kepada Palang Merah Indonesia (PMI) yang telah berperan aktif dalam penanganan COVID-19 dengan mengumpulkan dan menyalurkan plasma konvalesen untuk pengobatan sehingga banyak ribuan nyawa yang telah terselamatkan.
"Saya ingat betul, bagaimana ribuan nyawa penduduk Indonesia telah terselamatkan melalui donor plasma konvalesen saat pandemi COVID-19 kemarin," kenangnya.
"Saya sangat mengapresiasi kinerja PMI saat mengumpulkan dan menyalurkan plasma konvalesen tersebut."
Lompatan Besar Menuju Indonesia yang Sehat
Muhadjir berharap dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman penyediaan bahan baku fraksionasi plasma dapat saling bahu-membahu untuk mendukung kebangkitan industri farmasi di Indonesia.
"Saya yakin ini menjadi sebuah lompatan yang besar menuju Indonesia yang sehat, kuat, dan tangguh," tuturnya.
Pada acara tersebut turut hadir pula Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Umum PMI Jusuf Kalla, Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Lucia Rizka Andalucia, Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM Togi Hutadjulu.
Kemudian hadir Direktur Utama PT Daewoong Infion Andrianto Dernatra, Direktur Utama PT Triman, James Setia Darma Wangsaputra, serta CEO SK Plasma Seungjoo Kim dan Wakil Presiden GC Biopharma Corp Young Jun Yun.
Advertisement
Tingkatkan Mutu Produk Darah
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Ketua Umum PMI pada Selasa (22/11/2022) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperbarui kerja sama antara BPOM dengan PMI dalam peningkatan mutu produk darah di Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI).
BPOM telah menjalin kerja sama dengan PMI yang mengelola UDD di dalam negeri sejak tahun 2019. Dukungan BPOM diberikan dalam bentuk asistensi regulatori, pra-sertifikasi, serta sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) kepada 18 UDD PMI di seluruh Indonesia.
Pembaruan MoU ini memperluas cakupan kerja sama tersebut, yaitu penyusunan regulasi terkait produk darah, pengembangan kurikulum pelatihan bagi inspektur CPOB BPOM, serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia BPOM dan PMI.
Kebutuhan Produk Darah Terus Meningkat
Kepala BPOM RI Penny K. Lukito menjelaskan, kebutuhan produk darah terus meningkat, baik di Indonesia maupun global. Kebutuhan produk plasma di Indonesia mencapai Rp1,15 triliun (USD 733,2 juta).
"Namun, seluruh produk derivat plasma yang digunakan tersebut masih merupakan produk impor dengan nilai pembelian yang tinggi. Jadi kita belajar dari pandemi COVID-19, aspek kemandirian sangat diutamakan agar tidak bergantung dengan produk impor, termasuk pada plasma darah," jelasnya.
Kurangi Impor Produk Darah
Senada dengan Penny K. Lukito, Ketua Umum PMI Jusuf Kalla menuturkan kapasitas industri farmasi dalam negeri harus sudah mumpuni dalam melakukan fraksionasi plasma.
“Hal ini sesuai instruksi Presiden untuk mengurangi impor produk darah. Industri farmasi lokal sudah siap bekerja sama, dengan didukung oleh teknologi, tentunya sesuai dengan CPOB yang dipersyaratkan oleh BPOM," ucap JK, sapaan akrabnya, dikutip dari laman BPOM RI.
"Namun, untuk saat ini, kita masih terkendala hambatan yang harus melibatkan BUMN dalam prosesnya."
Komponen Terbanyak dari Darah Manusia
Plasma darah adalah komponen terbanyak dari darah manusia, yaitu sekitar 55 persen dari seluruh volume darah. Plasma darah terdiri dari 92 persen air, yang berfungsi untuk membantu mengisi pembuluh darah yang membuat darah dan nutrisi lainnya terus mengalir melalui jantung.
Sementara itu, 8 persen plasma terdiri dari bahan-bahan penting seperti protein, immunoglobulin, dan elektrolit.
Kandungan protein dan antibodi dalam plasma merupakan bagian penting dari pengobatan banyak masalah kesehatan yang serius dan terapi untuk kondisi kronis yang langka termasuk gangguan autoimun dan hemofilia.
Advertisement