RS Kartika Husada Bekasi soal Rekam Medis Bocah Mati Batang Otak: Itu Hak Milik Rumah Sakit

Penjelasan RS Kartika Husada Bekasi soal rekam medis bocah mati batang otak.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 05 Okt 2023, 11:00 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2023, 11:00 WIB
Ganti Sel Otak Lama dengan Baru
Ilmuwan penjelasan RS Kartika Husada Bekasi soal rekam medis bocah mati batang otak. (Ilustrasi Otak/Pexels/Anna Shvets)

Liputan6.com, Bekasi - Pihak keluarga dari bocah berinsial BA atau A di Bekasi yang meninggal didiagnosis mati batang otak setelah operasi amandel di RS Kartika Husada Jatiasih rupanya meminta rekam medis. Sayangnya, menurut keluarga, pihak rumah sakit tidak memberikan rekam medis lengkap.

Komisaris sekaligus pemilik RS Kartika Husada Nidya Kartika saat konferensi pers Selasa (3/10/2023) menjelaskan, perihal rekam medis tersebut terjadi kesalahpahaman atau miskomunikasi dengan pihak keluarga bocah A.

Rekam medis asli diakui Nidya memang tidak diberikan secara langsung kepada keluarga pasien. Meski begitu, isi dari rekam medis sudah disampaikan setiap hari kepada keluarga bocah A.

"Kalau tadi masalah rekam medis itu memang ada kesalahpahaman dari awal, karena keluarga pasien tidak mengerti. Jadi mereka minta rekam medis diberikan kepada mereka, di mana itu tidak bisa sama sekali," jelas Nidya.

"Rekam medis adalah hak milik rumah sakit. Hanya bisa diberikan kepada rumah sakit, kepada penyidik jika memang diperlukan saat penyelidikan."

Dijelaskan oleh Dokter yang Merawat

Para dokter yang menangani dan merawat bocah A pun ditegaskan sudah menyampaikan semua kondisi terkini dan tindak lanjut yang diperlukan kepada pihak keluarga pasien.

"Tapi untuk isi rekam medis sendiri itu selalu dibuka, tentu sudah kami lakukan kepada keluarga. Isi rekam medis boleh dicatat, kita berikan kok, soal hasil lab, periksa darah dan lainnya. Bahkan isi rekam medis selalu dijelaskan setiap hari oleh dokter yang merawat," terang Nidya.

Kondisi Pasien Tertuang dalam Rekam Medis

Case Manager RS Kartika Husada Jatiasih Rahma Indah menambahkan, isi rekam medis berupa kondisi bocah A setelah operasi amandel sudah disampaikan oleh dokter kepada pihak keluarga. Penjelasan soal kondisi itu merupakan kewajiban dokter yang menangani pasien.

"Pada prinsipnya, setiap dokter yang memeriksa pasien itu suah menjelaskan kepada pasien ataupun kepada keluarga pasien terkait penyakitnya, kondisi terkini dengan tindakan apa saja yang sudah dilakukan dan rencana tindak lanjut yang mungkin akan direncanakan," tambahnya.

"Semua itu tertuang dan didokumentasikan di dalam rekam medis."

Hanya Diberikan Resume Medis

Dokumen Kependudukan
Ilustrasi pihak rumah sakit tidak memberikan rekam medis yang diminta keluarga, melainkan hanya menerbitkan sebuah resume medis. Credits: pexels.com by Picjumbo.com

Kuasa hukum keluarga bocah A, Cahaya Christmanto Anakam menginginkan penyidik Polda Metro Jaya segera menangani perkara dugaan malpraktik di RS Kartika Husada Jatiasih, Bekasi. Ia menduga A menjadi korban malpraktik lantaran meninggal pasca menjalani operasi amandel. 

"Kami berharap kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk segera mengambil tindakan lebih cepat agar pihak rumah sakit memberikan respons yang cepat juga," tuturnya di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa (3/10/2023).

Pihak keluarga sempat meminta rekam medis A kepada RS Kartika Husada. Namun, pihak rumah sakit tidak memberikan rekam medis yang diminta keluarga, melainkan hanya menerbitkan sebuah resume medis. 

Penjelasan Tidak Diterima

Chrismanto tidak tahu mengapa pihak rumah sakit tidak memberikan rekam medis.

"Penjelasan mereka, kami tidak bisa menerima secara logis mengenai alasan secara medis," lanjutnya.

Keluarga A kemudian melaporkan delapan orang dari RS Kartika Husada ke Polda Metro Jaya atas dugaan kelalaian dan merugikan konsumen. Mereka yang dilaporkan dalam kasus dugaan malpraktik ini, antara lain dokter yang menangani hingga manajer operasional dan direktur rumah sakit. 

Tindakan Operasi Sudah Sesuai Prosedur

Lebih lanjut, Case Manager RS Kartika Husada Jatiasih Rahma Indah mengatakan, tindakan operasi sudah dilakukan sesuai prosedur pelayanan dan operasi berjalan lancar.

"Namun saat pemulihan, terjadi keadaan yang tidak diinginkan. Seperti yang diketahui, salah satu risiko pembiusan tindakan operasi adalah terjadinya pingsan," ujar Rahma dalam keterangan pada Senin (2/10/2023).

"Kami melakukan pertolongan pertama hingga akhirnya (pasien A) bernapas normal, dan p[ertolongan selanjutnya di ruang ICU."

Dijelaskan Rahma, tim dokter juga berupaya memberikan penanganan terbaik.

"Selama di ruang perawatan, tim dokter sudah berupaya memberikan perawatan secara intensif dengan obat-obatan dan pelindung napas, namun kondisi pasien tidak sesuai dengan apa yang diharapkan," imbuhnya.

Infografis Tips Pilih Masker Medis Asli dan Aman Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Niman)
Infografis Tips Pilih Masker Medis Asli dan Aman Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya