Deklarasi Pesantren Ramah Anak, Upaya KemenPPPA Cegah Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Agama Islam

Guna menghindari kasus kekerasan anak, Menteri PPPA Bintang Puspayoga berupaya mewujudkan pesantren ramah anak.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 13 Okt 2023, 12:00 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2023, 12:00 WIB
Deklarasi Pesantren Ramah Anak, Upaya KemenPPPA Cegah Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Agama Islam
Deklarasi Pesantren Ramah Anak, Upaya KemenPPPA Cegah Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Agama Islam. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Jakarta - Kekerasan pada anak kerap terjadi di lingkungan pendidikan tak terkecuali pesantren. Kekerasan sendiri dapat dilakukan oleh sesama santri atau bahkan pengasuh.

Guna menghindari kasus serupa, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga berupaya mewujudkan pesantren ramah anak.

Pesantren ramah anak adalah pesantren yang anti kekerasan dan bebas dari tindak diskriminasi. Hal ini penting lantaran pesantren memiliki peran besar dalam berkontribusi mewujudkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia berkualitas.

Menurut data Kementerian Agama, pada 2022 hingga 2023 ada lebih dari 39.000 pesantren di Indonesia.

“Pesantren ramah anak bukan hanya sekedar visi, tetapi sebuah komitmen nyata untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan para santri dengan segala potensi dan keunikan mereka,” ujar Bintang dalam Sosialisasi Penguatan Pesantren Ramah Anak di Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Senin, 9 Oktober 2023.

Dia menambahkan, untuk mewujudkan hal ini, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA membangun kolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga.  Tujuannya, untuk memastikan pemenuhan hak anak dan mencegah tindakan kekerasan di lingkup satuan pendidikan melalui rangkaian Roadshow di Pondok Pesantren.

Bukan Hanya di Jombang

Deklarasi Pesantren Ramah Anak, Upaya KemenPPPA Cegah Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Agama Islam
Deklarasi Pesantren Ramah Anak, Upaya KemenPPPA Cegah Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Agama Islam. Foto: KemenPPPA.

Sebelumnya, kegiatan Deklarasi Moderasi Pesantren Ramah Anak sudah dilakukan mandiri di tiga pesantren yakni Ponpes An-Nawawi Tanara, Ponpes Al-Azhary Purwokerto Dan Ponpes Mahasina-Bekasi.

Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang adalah pesantren keempat yang turut mendeklarasikan pesantren anti kekerasan dan ramah anak. Nantinya, deklarasi ini akan diintegrasikan ke dalam pengasuhan dan pembelajaran santri.

“Selama roadshow selalu diawali dengan deklarasi termasuk tadi di Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas ini. Deklarasi (pesantren ramah anak) ini tidak hanya dihafal atau diucapkan saja, mari tanamkan dalam hati untuk diimplementasikan dalam kehidupan di pesantren dan lingkungan sekitar,” tambah Bintang.

Pesantren Harus Jadi Ruang yang Aman dan Nyaman

Deklarasi Pesantren Ramah Anak, Upaya KemenPPPA Cegah Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Agama Islam.
Deklarasi Pesantren Ramah Anak, Upaya KemenPPPA Cegah Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Agama Islam.. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Bintang juga menyoroti bahwa belakangan isu-isu kekerasan di satuan pendidikan termasuk pesantren cukup marak terjadi.

Menteri PPPA berharap deklarasi dan komitmen pesantren-pesantren ini dapat mendorong pesantren menjadi ramah anak. Dan dapat menjadikan pesantren sebagai ruang yang aman dan nyaman serta menginspirasi bagi pesantren lainnya.

“Belakangan isu kekerasan menimpa beberapa pesantren. Memang tidak boleh kita generalisasi, banyak pesantren-pesantren dan santri-santri yang bagus yang melahirkan alumni yang luar biasa.”

“Saya berharap para santri bisa menjadi agen perubahan sebagai pelopor dan pelapor. Sebagai pelopor menjadi inspirasi bagi teman sebaya sebagai agen perubahan yang positif, anak-anak berkualitas, tidak hanya pintar tapi berkarakter, sehat mental dan spiritual,” jelas Bintang.

Perlu Kolaborasi Semua Pihak

Deklarasi Pesantren Ramah Anak, Upaya KemenPPPA Cegah Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Agama Islam.
Deklarasi Pesantren Ramah Anak, Upaya KemenPPPA Cegah Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Agama Islam.. ©2021 Merdeka.com/Kemenag

Menteri PPPA juga mengajak seluruh pihak mulai dari pemerintah daerah hingga keluarga besar pesantren untuk terus membangun sinergi kolaborasi bersama. Memiliki tujuan yang sama yakni menyelesaikan isu kekerasan di pesantren melalui tindakan-tindakan pencegahan.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Jombang periode 2018-2023, Hj. Munjidah Wahab menuturkan, pihaknya sangat getol mengawal implementasi pesantren ramah anak. Pasalnya, hal ini sangat mendukung terwujudnya Jombang sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).

Saat ini, Kabupaten Jombang telah melahirkan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak. Dan selama ini telah berhasil mendapatkan penghargaan KLA tiga kali berturut turut.

“Semoga dengan kehadiran Menteri PPPA, pondok pesantren dan Pemda jombang senantiasa melaksanakan kegiatan ramah anak terutama di pondok pesantren” tutur salah satu Pimpinan Pondok Pesantren Darul Ulum Tambakberas itu.

Infografis Daftar Penyedia Layanan Konsultasi Korban Kekerasan Seksual
Infografis Daftar Penyedia Layanan Konsultasi Korban Kekerasan Seksual. (Trisyani/Liputan6.com).
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya