Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi Timah, Suami Sandra Dewi Pernah Hadiahi Anak Jet Pribadi

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Timah

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 28 Mar 2024, 06:49 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2024, 06:49 WIB
Harvey Moeis Suami Sandra Dewi jadi tersangka korupsi timah langsung digiring ke tahanan
Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah dan Langsung Digiring ke Tahanan. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Harvey Moeis (HM), suami Sandra Dewi, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kasus yang menimpanya adalah dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah pada 2015 hingga 2022 di wilayah izin pertambangan PT Timah Tbk. Dia kemudian langsung ditahan pada Rabu, 28 Maret 2024, malam.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi menyatakan bahwa tim penyidik telah mengumpulkan cukup bukti untuk meningkatkan status Harvey Moeis menjadi tersangka. Dia disebut sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT.

Menurut Kuntadi, Harvey Moeis akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, dimulai sejak kemarin, seperti diberitakan News Liputan6.com.

Kabar ditangkapnya Harvey Moeis membuat netizen terkejut. Di balik keharmonisan rumah tangganya bersama Sandra Dewi yang terbina sejak 2016, tersimpan fakta yang mencengangkan.

Netizen pun jadi menyinggung soal barang mewah yang dimiliki keluarga ini, termasuk pernah membelikan anak mereka, RP, jet pribadi pada 2019.

Sekitar bulan April di tahun itu, netizen dikejutkan dengan kabar RP diberikan jet pribadi di umur yang masih satu tahun. Hal ini diketahui dari sebuah unggahan kerabat Sandra Dewi dan Harvey Moeis, Benyamin Ratu, yang memperlihatkan Harvey sedang duduk di dalam jet bersama kerabat lainnya.

Unggahan itu menjelaskan jika jet pribadi RP itu baru saja mendarat di Bandar Udara Halim Perdana Kesuma pada Senin, 25 Maret 2019.

"Tepat jam 09.00 Jet pribadinya @raphaelmoeis mendarat di Halim Perdana Kusuma. Dan langsung upacara pemberkatan pesawat bersama Romo Agustinus Handoko MSC," tulis Benyamin Ratu, dilansir Showbiz Liputan6.com dari akun Instagram pribadinya pada Selasa, 2 April 2019.

Benyamin Ratu lalu mengucapkan selamat dan berharap jet pribadi tersebut dapat memberi manfaat bagi keluarga Sandra Dewi dan Harvey Moeis. "Semoga memperlancar usaha dan bisnisnya. Tuhan memberkati," tambahnya.

 

Barang Mewah Anak Sandra Dewi dan Harvey Moeis

RP Saat Menaiki Mobil Mainannya yang Berharga Fantastis (Sumber: Instagram milik RP)
RP Saat Menaiki Mobil Mainannya yang Berharga Fantastis (Sumber: Instagram milik RP)

RP tidak hanya menerima jet pribadi sebagai hadiah teristimewa. Sebagai orang tua, Sandra Dewi dan Harvey Moeis juga pernah menghadiahi buah hati tercinta dengan mainan mobil yang harganya fantastis.

Mobil mainan itu seperti miniatur dari mobil mewah yang dibanderol dengan harga mencapai Rp10 jutaan. Mobil yang digunakannya diproduksi Lexus dengan nama Lexus LX570 LX570 2X12V Kids Ride on Car.

 

Posisi Kasus Korupsi yang Menjerat Harvey Moeis Suami Sandra Dewi

Sandra Dewi
Sandra Dewi kerap tampil kompak dengan sang suami. Kami ini, hadirkan nuansa pastel, keduanya terlihat begitu manis dengan OOTD kasual. [Foto: Instagram/ Sandra Dewi]

Dugaan kasus korupsi tersebut terjadi sekitar tahun 2018-2019, ketika Harvey Moeis menghubungi Direktur Utama PT Timah Tbk, yang juga merupakan tersangka MRPP atau tersangka RS, dengan maksud mendukung kegiatan pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah.

Kuntadi mengatakan bahwa setelah beberapa pertemuan, mereka sepakat bahwa kegiatan ilegal itu akan disamarkan dengan menyewa peralatan pemrosesan timah. HM kemudian menghubungi beberapa smelter, termasuk PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk bergabung dalam kegiatan tersebut.

Menurut Kuntadi, Harvey Moeis meminta sebagian keuntungan dari para smelter tersebut, yang kemudian diserahkan kepadanya dengan menyamar sebagai dana CSR yang dikirim melalui QSE yang difasilitasi olehnya.

Lebih lanjut Kuntadi, menjelaskan, tindakan ini diduga melanggar undang-undang tentang tindak pidana korupsi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya