Mengenal Lebih Dekat Macam-Macam Zakat dalam Islam

Mari mengenal berbagai jenis zakat dalam Islam, meliputi zakat fitrah, zakat maal (emas, perak, perdagangan, pertanian, ternak, dan penghasilan), serta perbedaannya dengan infak.

oleh Dyah Puspita Wisnuwardani Diperbarui 17 Feb 2025, 08:19 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2025, 08:00 WIB
arti zakat mal
arti zakat mal ©Ilustrasi dibuat AI... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Sebentar lagi Ramadhan akan tiba, bulan penuh berkah yang selalu mengingatkan kita akan kewajiban zakat. Zakat, rukun Islam ketiga, merupakan bentuk ibadah sekaligus wujud kepedulian sosial yang sangat penting.

Namun, masih banyak yang belum memahami secara detail macam-macam zakat yang ada. Demikian pula perbedaan antara zakat dengan infak

Pengertian Zakat secara Bahasa

Secara bahasa, zakat berasal dari kata "zaka" yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Mengutip laman Baznas, dinamakan zakat karena di dalamnya terkandung harapan untuk mendapatkan keberkahan, membersihkan jiwa serta memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5).

Makna tumbuh dalam arti zakat menunjukkan bahwa mengeluarkan zakat sebagai sebab adanya pertumbuhan dan perkembangan harta, pelaksanaan zakat itu mengakibatkan pahala menjadi banyak. Sedangkan makna suci menunjukkan bahwa zakat adalah mensucikan jiwa dari kejelekan, kebatilan dan pensuci dari dosa-dosa.

Dalam Al-Quran tercantum, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah [9]: 103).

Berdasarkan istilah dalam kitab al-Hâwî, al-Mawardi, zakat didefinisikan dengan nama pengambilan tertentu dari harta tertentu, menurut sifat-sifat tertentu dan untuk diberikan kepada golongan tertentu. Orang yang menunaikan zakat disebut Muzaki. Sedangkan orang yang menerima zakat disebut Mustahik.

Adapun zakat menurut Peraturan Menteri Agama No. 52 Tahun 2014 adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam.

Zakat Fitrah: Zakat Jiwa Menuju Idul Fitri

Zakat fitrah, atau zakat nafs, merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang telah baligh dan mampu sebelum perayaan Idul Fitri. Zakat ini bertujuan untuk mensucikan diri dari dosa-dosa kecil selama Ramadhan dan membantu fakir miskin merayakan hari raya. Biasanya, zakat fitrah berupa bahan makanan pokok seperti beras, dengan berat sekitar 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Zakat Maal: Zakat Harta yang Berkembang

Berbeda dengan zakat fitrah, zakat maal dikenakan atas harta yang telah mencapai nisab (batas minimum) dan haul (masa kepemilikan selama satu tahun). Jenis-jenis zakat maal cukup beragam, antara lain:

  • Zakat Emas dan Perak: Dihitung berdasarkan kepemilikan emas dan perak yang telah mencapai nisab dan haul.
  • Zakat Perdagangan/Tijarah: Dikenakan atas keuntungan usaha perdagangan yang telah mencapai nisab dan haul.
  • Zakat Pertanian/Hasil Bumi: Zakat dari hasil pertanian dan perkebunan yang telah mencapai nisab dan haul. Besarannya bervariasi tergantung jenis hasil bumi.
  • Zakat Ternak: Zakat atas kepemilikan ternak tertentu (sapi, kambing, unta) yang telah mencapai nisab.
  • Zakat Penghasilan/Usaha: Zakat dari penghasilan atau keuntungan berbagai usaha, termasuk gaji, profesi, dan lainnya, yang telah mencapai nisab dan haul.

Penting untuk diingat bahwa nisab dan haul untuk setiap jenis zakat maal berbeda-beda. Konsultasi dengan lembaga zakat resmi seperti BAZNAS atau LAZIS sangat dianjurkan untuk memastikan kewajiban zakat Anda.

Infak: Sedekah Sukarela yang Dianjurkan

Selain zakat, ada juga infak, yang merupakan sedekah sukarela. Infak berbeda dengan zakat karena tidak memiliki ketentuan nisab dan haul. Infak dapat dilakukan kapan saja dan dalam jumlah berapa pun, sesuai kemampuan dan niat masing-masing. Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk berinfak, terutama di bulan Ramadhan.

Infak dapat dikategorikan menjadi beberapa jenis:

  • Infak Wajib: Mirip dengan zakat, seperti kafarat dan nadzar.
  • Infak Sunnah: Sedekah, hibah, dan hadiah.
  • Infak Mubah: Pemberian yang boleh dilakukan atau tidak.

Meskipun infak bersifat sukarela, namun niat yang ikhlas dan konsisten sangatlah penting. Memberikan infak dengan ikhlas akan mendatangkan pahala dan keberkahan.

Perbedaan Zakat dan Infak

Perbedaan utama zakat dan infak terletak pada kewajiban dan ketentuannya. Zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat, sementara infak bersifat sukarela. Zakat memiliki nisab dan haul yang telah ditentukan, sedangkan infak tidak. Meskipun berbeda, keduanya sama-sama merupakan bentuk ibadah dan kepedulian sosial yang sangat dianjurkan dalam Islam.

Kesimpulan

Menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu. Memahami macam-macam zakat dan perbedaannya dengan infak akan membantu kita untuk lebih bertanggung jawab dalam menjalankan ibadah ini. Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang zakat dan infak, serta mendorong kita untuk senantiasa berbagi dan membantu sesama.

"Dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk." (QS. Al-Baqarah: 43)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya