Banyak Jajanan Takjil Gunakan Pewarna Pakaian, Formalin, Boraks!

BPOM menemukan sebanyak 1.487 item atau 138.910 kemasan produk pangan

oleh Kusmiyati diperbarui 24 Jul 2013, 17:08 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2013, 17:08 WIB
makanan-ringan-130715b.jpg
.

Bulan Ramadan tahun ini Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sebanyak 1.487 item atau 138.910 kemasan produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) di seluruh Indonesia. Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2013 ini yang termasuk TMK terdiri dari pagan rusak sebanyak 383 item (1.308 kemasan), pangan kedaluwarsa 667 item (11.188 kemasan),  pangan Tanpa Izin Edar (TIE) 268 item (119.605 kemasan) dan pangan TMK label 160 item (6.809 kemasan). "Untuk tahun ini produsen sudah memperlihatkan kemajuan. Ada penurunan jumlah dibandingkan tahun lalu," ujar  Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM, Roy A. Sparringa saat diwawancarai Liputan6.com, Rabu (24/7/2013). Disamping intensifikasi pegawasan,  badan POM juga melakukan sampling dan pengujian terhadap pangan jajanan buka. Puasa. Jumlah sampel yang diambil dan diuji sebanyak 1.065 sampel dengan rincian910 sampel (85.45 persen) memenuhi syarat dan 155 sampel (14.55persen) tidak memenuhi syarat karena mengandung bahan berbahaya. "Pangan takjil di bulan puasa masih sama ditemukan zat berbahaya seperti formalin, boraks, pewarna rhodamin-B, pewarna methanyl yellow dan penggunaan pemanis buatan," ujarnya. Jenis pangan yang mengandung pewarna rhodamin B ditemukan pada bubur, es, jelly atau agar-agar, kudapan lauk pauk, makanan ringan, dan minuman bewarna atau sirup serta pemanis buatan (sakarin). (Mia/Abd)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya