Dekstrometorfan atau yang kerap dikenal DMP merupakan produk bahan kimia yang terdapat pada obat pereda batuk dan flu.
Secara kimiawi DMP mirip dengan morfin dan kodein yang bekerja pada saraf otak. "DMP itu harus sesuai dengan resep dokter untuk menekan batuk, karena secara kimiawi mirip dengan morfin yang bekerja pada sistem saraf otak pusat," ujar apoteker, Abdul Mutholib S.Si., Apt saat diwawancarai Liputan6.com, Senin (7/10/2013).
Dikutip dari Medicatheraphy, Senin (7/10/2013) DMP yang beredar memiliki banyak merek dagang diantaranya Benadryl DMP, Benadryl DMP Child, Benilin Bisoltussin, Bronchophen, Colfin, Corsagrip, Corsamyl, Cosyr, Cough EN plus, Decolsin, Dexmolex, Dextral/Dextral Forte, Dextrosin, Tuseran Pedia DMP, Tuseran/Tuseran Forte, Wood's Peppermint Antitussive Syrup. (5,6) dan Actifed DM.
Selain itu juga terdapat dalam Flu Stop, Flucadex, Fludane/Fludane Forte/Fludane Plus, Fludexin, Flutamol/Flutamol-P, Fluzep, Halmezin, Ikadryl DMP, Kalibex, Konidin, Kontrabat, Mixadin, Oskadryl dan Romilar/Romilar Expectorant.
Mengonsumsi DMP sesuai dengan dosis yang berasal dari resep dokter untuk menghindari penyalahgunaan. Menurut Abdultholib dokter memberikan resep obat dengan pertimbangan karakterisitik penyakit dan umur.
"Dokter memberikan resep tidak sembarangan semua sudah sesuai pertimbangan diantaranya melihat usia pasien dan karakteristik penyakitnya," ujarnya.
Untuk dosis DMP dewasa 10 sampai 20 mg secara oral setiap 4 jam atau 30 mg atau setiap 6-8 jam dengan dosis maksimal 120 mg/hari.
Anak-anak usia 6 sampai 12 tahun sebanyak 5 sampai 10 mg secara oral setiap 4 jam atau 15 mg setiap 6-8 jam dengan dosis maksimum 60 mg/hari.
Usia 2-6 tahun mengonsumsi 2.5 sampai 5 mg secara oral setiap 4 jam atau 7.5 mg atau setiap 6-8 jam dengan dosis maksimum 30 mg/hari.
DMP diberikan untuk penderita batuk kering, "DMP sebagai antitusif diberikan untuk indikasi batuk kering," ujar Abdultholib.
Mekanisme kerja dari DMP dibandingkan dengan turunan morfin yang lain yaitu dekstrometorfan hanya memiliki aktivitas antitusif.
"Pil dekstro awalnya diizinkan BPOM karena memang untuk obat antitusif, tetapi kini ditarik karena ada penyalahgunaan yang bisa merangsang zat adiktif maka itu berbahaya," tutur Abdul.
Bentuk sediaan DMP sendiri berbagai macam yaitu sirup, tablet, kaplet, suspensi dan kemasan isi ulang atau sachet.
Sediaan Dekstrometrofan harus disimpan dalam wadah yang tertutup rapat dan terlindung dari cahaya.
(Mia/Abd)
Dekstrometorfan, Ada di Banyak Produk Obat Batuk!
Mengonsumsi dekstrometorfan harus sesuai resep dokter untuk menghindari penyalahgunaan obat tersebut.
Diperbarui 07 Okt 2013, 15:02 WIBDiterbitkan 07 Okt 2013, 15:02 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Sekolah Masih Tergenang Banjir, Siswa Belajar di Ruang Guru
Prabowo Sambut Kunjungan Kenegaraan Sekjen Partai Komunis Vietnam di Istana Merdeka
Sheila Waroka Bangga dengan Keberhasilan Dante Skipberat, Anak Kedua Artis Senior Lia Waroka
Mudik Gratis Kemenhub 2025 Resmi Dibuka! Cek Jadwal, Rute dan Syaratnya
Saksikan Sinetron Ketika Cinta Memanggilmu Episode Senin 10 Maret Pukul 18.20 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Panduan Lengkap Salat Tarawih: Niat, Jumlah Rakaat, dan Doa Setelahnya
Pramono Anung Bakal Temui Kepala BGN Bahas Program Sarapan Gratis di Jakarta
20 Doa Ujian Lancar, Baca Agar Mendapat Hasil yang Terbaik
Kini Tinggal di Selandia Baru, Ini Profil dan Perjalanan Karier Peggy Melati Sukma
4 Penyakit Kulit yang Kerap Muncul Gegara Banjir serta Cara Mencegahnya
Prabowo Beri Angin Segar Pengemudi Ojol Jelang Lebaran, THR Segera Cair?
BEI Targetkan Transaksi SPPA Capai Rp 200 Triliun di 2025