Dekstrometorfan atau yang kerap dikenal DMP merupakan produk bahan kimia yang terdapat pada obat pereda batuk dan flu.
Secara kimiawi DMP mirip dengan morfin dan kodein yang bekerja pada saraf otak. "DMP itu harus sesuai dengan resep dokter untuk menekan batuk, karena secara kimiawi mirip dengan morfin yang bekerja pada sistem saraf otak pusat," ujar apoteker, Abdul Mutholib S.Si., Apt saat diwawancarai Liputan6.com, Senin (7/10/2013).
Dikutip dari Medicatheraphy, Senin (7/10/2013) DMP yang beredar memiliki banyak merek dagang diantaranya Benadryl DMP, Benadryl DMP Child, Benilin Bisoltussin, Bronchophen, Colfin, Corsagrip, Corsamyl, Cosyr, Cough EN plus, Decolsin, Dexmolex, Dextral/Dextral Forte, Dextrosin, Tuseran Pedia DMP, Tuseran/Tuseran Forte, Wood's Peppermint Antitussive Syrup. (5,6) dan Actifed DM.
Selain itu juga terdapat dalam Flu Stop, Flucadex, Fludane/Fludane Forte/Fludane Plus, Fludexin, Flutamol/Flutamol-P, Fluzep, Halmezin, Ikadryl DMP, Kalibex, Konidin, Kontrabat, Mixadin, Oskadryl dan Romilar/Romilar Expectorant.
Mengonsumsi DMP sesuai dengan dosis yang berasal dari resep dokter untuk menghindari penyalahgunaan. Menurut Abdultholib dokter memberikan resep obat dengan pertimbangan karakterisitik penyakit dan umur.
"Dokter memberikan resep tidak sembarangan semua sudah sesuai pertimbangan diantaranya melihat usia pasien dan karakteristik penyakitnya," ujarnya.
Untuk dosis DMP dewasa 10 sampai 20 mg secara oral setiap 4 jam atau 30 mg atau setiap 6-8 jam dengan dosis maksimal 120 mg/hari.
Anak-anak usia 6 sampai 12 tahun sebanyak 5 sampai 10 mg secara oral setiap 4 jam atau 15 mg setiap 6-8 jam dengan dosis maksimum 60 mg/hari.
Usia 2-6 tahun mengonsumsi 2.5 sampai 5 mg secara oral setiap 4 jam atau 7.5 mg atau setiap 6-8 jam dengan dosis maksimum 30 mg/hari.
DMP diberikan untuk penderita batuk kering, "DMP sebagai antitusif diberikan untuk indikasi batuk kering," ujar Abdultholib.
Mekanisme kerja dari DMP dibandingkan dengan turunan morfin yang lain yaitu dekstrometorfan hanya memiliki aktivitas antitusif.
"Pil dekstro awalnya diizinkan BPOM karena memang untuk obat antitusif, tetapi kini ditarik karena ada penyalahgunaan yang bisa merangsang zat adiktif maka itu berbahaya," tutur Abdul.
Bentuk sediaan DMP sendiri berbagai macam yaitu sirup, tablet, kaplet, suspensi dan kemasan isi ulang atau sachet.
Sediaan Dekstrometrofan harus disimpan dalam wadah yang tertutup rapat dan terlindung dari cahaya.
(Mia/Abd)
Dekstrometorfan, Ada di Banyak Produk Obat Batuk!
Mengonsumsi dekstrometorfan harus sesuai resep dokter untuk menghindari penyalahgunaan obat tersebut.
diperbarui 07 Okt 2013, 15:02 WIBDiterbitkan 07 Okt 2013, 15:02 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Menjaga Kesehatan di Bulan Ramadhan: Panduan Lengkap untuk Puasa yang Sehat dan Berkah
Cara Menjawab Panggilan Interview: Panduan Lengkap untuk Sukses
15 Tips Agar Tidak Ngantuk Saat Berkendara Motor yang Efektif
Harga Minyak Dunia Jatuh Usai Laporan Gencatan Senjata Israel-Hizbullah
Elektabilitas Pasangan Calon Pilgub Sumut: Bobby-Surya Unggul
Prediksi Liga Champions Bayern Munchen vs PSG: 2 Raksasa Butuh Kemenangan
Ustadz Adi Hidayat Beberkan Istimewanya 'Bismillahirrahmanirrahim'
Tips Menghilangkan Bau Badan: Panduan Lengkap untuk Tubuh Segar dan Percaya Diri
Supervive Fase Open Beta Dimulai, Cek Fitur Baru Pasca Sukses di Steam Next Fest!
Top 3 News: Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersangka Korupsi, KPK Sebut Butuh Dana untuk Pilkada
Jadwal Tayang Drama Thailand Thiicha di Vidio, Bergenre Thriller Romantis yang Dibintangi Baifern Pimchanok
6 Fakta Menarik Gunung Kambuno, Salah Satu Gunung dengan Pendakian Tersulit di Sulawesi