Botol Susu Bisa Kacaukan Hormon Anak

Papaparan Bisfenol A (BPA) dari botol susu bayi polikarbonat bisa memengaruhi hormon anak.

oleh Kusmiyati diperbarui 19 Okt 2013, 07:00 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2013, 07:00 WIB
susu-manis-130918b.jpg
Menggunakan botol susu pada bayi sepertinya sudah bukan hal yang jarang dilakukan. Namun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai institusi pemerintah menyadari hal tersebut sebenarnya bukan solusi yang baik.

BPOM melakukan kajian yang merupakan studi preliminary untuk melihat papaparan Bisfenol A (BPA) dari botol susu bayi polikarbonat. Metode yang digunakan melalui survei dangan kuesioner, pengambilan sampel botol susu, dan pengujian laboratorium.

BPA memiliki aksi menyerupai estrogen yang mungkin terkait dengan kemampuannya sebagai pengacau sistem hormonal (endocrine disrupters).

"Dikhawatirkan penggunaan botol susu dapat memengaruhi hormon yang diduga memicu anak laki-laki memiliki sifat agak kemayu," tutur Direktur Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya BPOM, Drs. Mustofa, Apt, Mkes, ditulis Sabtu (19/10/2013).

Di dalam tubuh, BPA berfungsi menyerupai hormon yang diproduksi secara alami oleh tubuh, namun memberikan efek yang negatif atau berlawanan.

Menurut Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.07.11.6664 tahun 2011 tentang Pengawasan Kemasan Pangan, adanya kemungkinan terjadi pelepasan BPA dari kemasan plastik polikarbonat dan resin epoksi.

Polikarbonat merupakan plastik yang ringan, kuat, jernih, dan tahan terhadap panas. Pelepasan BPA terjadi ketika kemasan plastik polikarbonat terpapar cairan dengan susu yang tinggi di atas 80 derajat.

"Suhu 80 derajat Celsius dapat membuat migrasi perpindahan zat dari kemasan pangan ke dalam pangan," tutur Mustofa.

BPA yang bermigrasi tersebut berdampak negatif untuk tubuh anak nantinya. Di negara maju menurut Mustofa sudah tidak lagi menggunakan botol susu sebagai akat bantu anak menyusui, sedangkan di Indonesia hal ini masih dilakukan.

(Mia/Mel)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya