Warga yang ingin mendaftar menjadi anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebenarnya, bisa dilakukan di kantor cabang BPJS Kesehatan (semula kantor PT ASKES). Namun, karena antrean yang cukup panjang, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris menyarankan calon peserta mandiri melakukan pendaftaran melalui website BPJS Kesehatan, yaitu www.bpjs-kesehatan.go.id .
Dalam kesempatan itu, Fahmi menyampaikan, bahwa pemegang kartu ASKES, kartu JAMKESMAS, dan kartu JPK Jamsostek yang akan mendapatkan pelayanan jaminan kesehatan nasional masih bisa menggunakan kartunya masing-masing, tanpa harus menggantikan terlebih dahulu dengan kartu BPJS Kesehatan.
Peserta ASKES Sosial, kata Fahmi, bisa menggunakan kartu lama, kartu baru hanya diberikan kepada peserta baru. "Peserta Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat) menggunakan kartu Jamkesmas lama tahun 2013, dan kartu baru untuk peserta pengganti kuota PBI; TNP/Polri menggunakan kartu baru, bila kartu belum diterima dapat menggunakan KTA; Eks Jamsostek menggunakan kartru baru, bila kartu belum diterima dapat menggunakan kartu JPK Jamsostek; dan PJKMU/Jamkesda harus menggunakan kartu baru," jelas Fahmi Idris seperti dikutip Situs Setkab, Jumat (17/1/2014).
Tenaga Dokter
Sementara itu Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Prof. Dr. dr. Akmal Taher, Sp.U(K) mengatakan, guna melayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan itu telah terdaftar 8.699 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), dengan sebagian besar memiliki antara 1-3 tenaga dokter. "Ada 877 Puskesmas tidak memiliki tenaga dokter, sementara 257 Puskesmas memiliki tenaga dokter lebih dari 5," tambahnya.
Ia menyebutkan, sebenarnya jumlah Puskesmas yang telah dikontrak mencapai 9.217, namun yang telah selesai divalidasi baru mencapai 8.699 Puskesmas. Dari jumlah itu, jumlah keseluruhan tenaga dokter mencapai 16.756 orang. "Dengan rasio 1 dokter melayani 5.000 peserta JKN, maka masih terdapat kekurangan 6.947 dokter," jelas Prof. Akmal.
Pelayanan kesehatan yang diberikan di Puskesmas bagi peserta BPJS Kesehatan, menurut Akmal, mencakup kasus medis yang dapat diselesaikan secara tuntas; kasus medis yang membutuhkan penanganan awal sebelum dilakukan rujukan; kasus medis rujuk balik; pemeriksaan, pengobatan, dan tindakan pelayanan kesehatan gigi tingkat pertama; pemeriksaan ibu hamil, nifas, ibu menyusui, bayi dan balita oleh bidan atau dokter; dan rehabilitasi medik dasar.
Guna mengatasi pemenuhan tenaga dokter itu, menurut Akmal, pemerintah akan memindahkan dokter dari Puskesmas yang berlebih ke yang kekurangan. Selain itu, pada Februari ini akan dilakukan penempatan 1.500 dokter, di antaranya 500 dokter PTT (Pegawai Tidak Tetap). Sementara untuk daerah terpencil dan sangat terpencil, akan dipenuhi dengan formasi khusus CPNS sebagai 3.000 tenaga medis, pengangkatan CPNS daerah, dan perlakukan khusus melalui tenaga flying health care.
Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan itu menjelaskan, untuk faslitas kesehatan lanjutan saat ini sudah ada 1.710 rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Sementara yang potensial bekerjasama dengan BPJS Kesehatan masih ada 504 fasilitas kesehatan lagi, yang terdiri atas 56 rumah sakit (RS) pemerintah, 42 RS swasta, 396 RS Khusus, dan 10 RS TNI.
Adapun untuk pelayanan di tiap Fasilitas Kesehatan Rujukan, menurut Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Prof. Akmal Taher itu, saat ini tersedia 2.878 dokter spesialis, masih kurang 1.061 dokter spesialis. Namun pada 2014 ini diharapkan ada 1.210 peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis Beasiswa Kemenkes (PPDS-BK) yang akan lulus sebagai dokter spesialis.
Fahmi meyakinkan, Kementerian Kesehatan akan terus melakukan berbagai upaya untuk bisa memenuhi pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan, di antaranya dengan mengatasi potensi permasalahan yang mungkin timbul di masa peralihan ini.
Penyuluhan BPJS Kesehatan yang dibuka oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam itu, dihadiri oleh Wakil Seskab Dipo Alam, Staf Khusus Presiden Teuku Faizasyah, Deputi Administrasi Djadmiko, Deputi Kesra Siswanto Rosyidi, Deputi Perekonomian Ratih Nurdiati, dan para pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Sekretariat Kabinet.
(Mel/*)
Dalam kesempatan itu, Fahmi menyampaikan, bahwa pemegang kartu ASKES, kartu JAMKESMAS, dan kartu JPK Jamsostek yang akan mendapatkan pelayanan jaminan kesehatan nasional masih bisa menggunakan kartunya masing-masing, tanpa harus menggantikan terlebih dahulu dengan kartu BPJS Kesehatan.
Peserta ASKES Sosial, kata Fahmi, bisa menggunakan kartu lama, kartu baru hanya diberikan kepada peserta baru. "Peserta Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat) menggunakan kartu Jamkesmas lama tahun 2013, dan kartu baru untuk peserta pengganti kuota PBI; TNP/Polri menggunakan kartu baru, bila kartu belum diterima dapat menggunakan KTA; Eks Jamsostek menggunakan kartru baru, bila kartu belum diterima dapat menggunakan kartu JPK Jamsostek; dan PJKMU/Jamkesda harus menggunakan kartu baru," jelas Fahmi Idris seperti dikutip Situs Setkab, Jumat (17/1/2014).
Tenaga Dokter
Sementara itu Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Prof. Dr. dr. Akmal Taher, Sp.U(K) mengatakan, guna melayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan itu telah terdaftar 8.699 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), dengan sebagian besar memiliki antara 1-3 tenaga dokter. "Ada 877 Puskesmas tidak memiliki tenaga dokter, sementara 257 Puskesmas memiliki tenaga dokter lebih dari 5," tambahnya.
Ia menyebutkan, sebenarnya jumlah Puskesmas yang telah dikontrak mencapai 9.217, namun yang telah selesai divalidasi baru mencapai 8.699 Puskesmas. Dari jumlah itu, jumlah keseluruhan tenaga dokter mencapai 16.756 orang. "Dengan rasio 1 dokter melayani 5.000 peserta JKN, maka masih terdapat kekurangan 6.947 dokter," jelas Prof. Akmal.
Pelayanan kesehatan yang diberikan di Puskesmas bagi peserta BPJS Kesehatan, menurut Akmal, mencakup kasus medis yang dapat diselesaikan secara tuntas; kasus medis yang membutuhkan penanganan awal sebelum dilakukan rujukan; kasus medis rujuk balik; pemeriksaan, pengobatan, dan tindakan pelayanan kesehatan gigi tingkat pertama; pemeriksaan ibu hamil, nifas, ibu menyusui, bayi dan balita oleh bidan atau dokter; dan rehabilitasi medik dasar.
Guna mengatasi pemenuhan tenaga dokter itu, menurut Akmal, pemerintah akan memindahkan dokter dari Puskesmas yang berlebih ke yang kekurangan. Selain itu, pada Februari ini akan dilakukan penempatan 1.500 dokter, di antaranya 500 dokter PTT (Pegawai Tidak Tetap). Sementara untuk daerah terpencil dan sangat terpencil, akan dipenuhi dengan formasi khusus CPNS sebagai 3.000 tenaga medis, pengangkatan CPNS daerah, dan perlakukan khusus melalui tenaga flying health care.
Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan itu menjelaskan, untuk faslitas kesehatan lanjutan saat ini sudah ada 1.710 rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Sementara yang potensial bekerjasama dengan BPJS Kesehatan masih ada 504 fasilitas kesehatan lagi, yang terdiri atas 56 rumah sakit (RS) pemerintah, 42 RS swasta, 396 RS Khusus, dan 10 RS TNI.
Adapun untuk pelayanan di tiap Fasilitas Kesehatan Rujukan, menurut Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Prof. Akmal Taher itu, saat ini tersedia 2.878 dokter spesialis, masih kurang 1.061 dokter spesialis. Namun pada 2014 ini diharapkan ada 1.210 peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis Beasiswa Kemenkes (PPDS-BK) yang akan lulus sebagai dokter spesialis.
Fahmi meyakinkan, Kementerian Kesehatan akan terus melakukan berbagai upaya untuk bisa memenuhi pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan, di antaranya dengan mengatasi potensi permasalahan yang mungkin timbul di masa peralihan ini.
Penyuluhan BPJS Kesehatan yang dibuka oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam itu, dihadiri oleh Wakil Seskab Dipo Alam, Staf Khusus Presiden Teuku Faizasyah, Deputi Administrasi Djadmiko, Deputi Kesra Siswanto Rosyidi, Deputi Perekonomian Ratih Nurdiati, dan para pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Sekretariat Kabinet.
(Mel/*)