Picu Aksi Demo di AS, Ini 5 Fakta Sosok Polisi yang Cekik George Floyd

Kematian George Floyd picu aksi demo di Amerika Serikat.

oleh Loudia Mahartika diperbarui 31 Mei 2020, 09:35 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2020, 09:35 WIB
Picu Aksi Demo di AS, Ini 5 Fakta Sosok Polisi yang Cekik George Floyd
Foto George Floyd. (Christine T. Nguyen/Minnesota Public Radio via AP)

Liputan6.com, Jakarta Kematian George Floyd, pria kulit hitam di Kota Minneapolis tepatnya di negara bagian Minnesota, Amerika Serikat telah menjadi topik hangat di media sosial beberapa waktu terakhir. Bahkan tagar Black Lives Matter telah menempati posisi pertama di media sosial Twitter.  

Kejadian tersebut berawal dari sebuah video beredar di mana tampak aksi dari seorang polisi yang menghimpit leher George Floyd dengan kakinya di tanah. Perlakuan semacam itu memang tercatat dalam buku pedoman kepolisian Minnesota. Di dalamnya menyatakan bahwa petugas dilatih tentang cara menekan leher, namun tanpa memberikan tekanan langsung ke jalur pernapasan. Petugas dapat menggunakan lutut, di bawah kebijakan penggunaan kekuatannya.

Dalam video tersebut, terdengar pula rintihan Floyd yang mengeluh kesakitan. "Tolong, tolong, saya tidak bisa bernapas", "Aku tidak bisa bernapas. Tolong, lutut di leherku", "Perutku sakit. Leherku sakit. Tolong, tolong. Aku tidak bisa bernafas" dan sejumlah kalimat yang sempat diucapkan oleh Floyd ketika polisi melakukan aksi tersebut kepadanya. 

Akibat dari aksi polisi tersebut, George Floyd pun dinyatakan meninggal dunia setelah sempat tak sadarkan diri saat dirujuk ke rumah sakit. Polisi yang menangkap Floyd pun akhirnya menjadi sasaran kemarahan warga Amerika Serikat pada Rabu 27 Mei malam waktu setempat.

Berikut ini 5 fakta sosok polisi yang mencekik dan menindih George Floyd dirangkum dari berbagai sumber oleh Liputan6.com, Minggu (31/5/2020).

1. Didakwa Pasal Pembunuhan

Picu Aksi Demo di AS, Ini 5 Fakta Sosok Polisi yang Cekik George Floyd
George Floyd (Instagram Agnezmo)

Polisi Minneapolis akhirnya ditangkap dan didakwa melakukan pembunuhan tak berencana menyusul kematian seorang pria kulit hitam tak bersenjata dalam sebuah proses penahanan. Derek Chauvin, seorang polisi berusia 44 tahun, akhirnya dikenakan pasal pembunuhan atas kematian George Floyd. 

Jaksa Wilayah Hennepin, Mike Freeman mengatakan Chauvin didakwa melakukan pembunuhan tingkat tiga (third-degree murder), seperti dikutip dari BBC oleh Liputan6.com, Minggu (31/5/2020). Menurut pengaduan pidana, Chauvin dituduh menyebabkan kematian Floyd yang berusia 46 tahun "dengan melakukan tindakan yang sangat berbahaya bagi orang lain." Ia juga diduga lalai sehingga "menciptakan risiko yang tidak masuk akal dan mengambil risiko menyebabkan kematian atau kerusakan tubuh yang besar."

2. Terlibat Penembakan di Klub

Picu Aksi Demo di AS, Ini 5 Fakta Sosok Polisi yang Cekik George Floyd
ilustrasi peluru tembakan. (iStockphoto)

Dikutip dari Merdeka, berdasarkan catatan Dewan Kota Minneapolis, Chauvin pernah bekerja sebagai penjaga di sebuah klub malam Latin di pusat kota. Dirinya berada di antara sekelompok enam petugas yang menembaki seorang tersangka pelaku penikaman pada 2006 silam setelah pengejaran yang berakhir saat tersangka mengeluarkan sebuah senapan ke arah mereka.

Tersangka, Wayne Reyes, dipukul beberapa kali dan meninggal. Hakim memutuskan penggunaan kekerasan saat itu dapat dibenarkan. 

3. Penembakan Kasus Perselisihan

Picu Aksi Demo di AS, Ini 5 Fakta Sosok Polisi yang Cekik George Floyd
Ilustrasi Foto Penembakan dengan Senjata Api (iStockphoto)

Dua tahun kemudian, Chauvin menembak Ira Latrell Toles ketika menangani perselisihan domestik. Menurut akun St Paul Pioneer Press tentang insiden itu, seorang operator 911 menerima telepon dari sebuah apartemen dan mendengar seorang perempuan berteriak agar seseorang berhenti memukulnya. Chauvin dan petugas lainnya tiba tepat saat Toles mengunci diri di kamar mandi.

Chauvin pun memaksa masuk ke kamar mandi. Toles merebut pistol Chauvin dan Chauvin menembaknya dua kali di perut. Beruntungnya, Toles selamat dan didakwa dengan dua tuduhan.

4. Digugat Cerai Istri

Picu Aksi Demo di AS, Ini 5 Fakta Sosok Polisi yang Cekik George Floyd
Chavin Derek. (Sumber: Mothership)

Tak hanya sering terlibat insiden kekerasan dalam tugasnya, istri Chauvin kabarnya telah menggugat cerai sang suami. Istrinya telah mengumumkan jika ia menceraikan suaminya, menurut CBS Minnesota. Sang istri, Kellie Chauvin, juga mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa ia merasa "hancur" atas situasi tersebut.

Lewat akun Twitter @esmemurphy mengunggah foto pernyataan dari istri Chavin, Kellie Chauvin yang merupakan mantan Mrs. Minnesota America berdarah Laos yang dinikahi Derek Chauvin pada 2010, turut prihatin atas insiden George Floyd. Dalam pernyataannya juga ia turut mengirimkan belasungkawa kepada keluarga dan menceraikan suaminya. 

5. Sudah Dipecat

Chauvin adalah veteran departemen dengan yang telah mengabdi selama 19 tahun. Ia memulai karirnya di Akademi Kepolisian Minneapolis pada tahun 2001 silam. Kasus pembunuhan tersebut masih diselidiki oleh FBI. Meski begitu, pihak kepolisian Minneapolis tetap memutuskan untuk memecat Chavin dan 3 polisi lainnya yang juga terlibat. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya