Liputan6.com, Jakarta Angka positif COVID-19 yang terus meningkat di Indonesia membuat pemerintah memutuskan untuk memperketat protokol kesehatan hingga penetapan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Sebelumnya, pemberlakukan PPKM hanya dilakukan di Pulau Jawa dan Bali. Akan tetapi pemerintah memutuskan memperluas PPKM Darurat di beberapa provinsi lainnya.
Namun, meski peningkatan PPKM Darurat telah diberlakukan sejak awal Juli 2021 lalu, beberapa masyarakat masih saja ketahuan melanggar peraturan. Hal ini pun menyebabkan pihak terkait seperti kepolisian hingga Satpol PP kerap melakukan razia.
Advertisement
Baca Juga
Namun, sayangnya beberapa razia yang dilakukan justru menuai protes masyarakat atas tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas. Seperti yang baru-baru ini beredar luas di media sosial, di mana terlihat seorang oknum Satpol PP di Gowa ang diduga melakukan pemukulan terhadap pasangan suami istri pemilik kafe.
Video yang direkam oleh suami pemilik kafe mengenai aksi oknum tersebut pun tak beredar luas di media sosial. Bahkan, sang pemilik kafe juga mengunggah video CCTV sebagai bukti tambahan. Aksi oknum Satpol PP yang diduga melakukan pemukulan saat razia PPKM ini pun menuai banyak protes dari masyarakat.
1. Unggah video saat razia di media sosial
Video mengenai adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Gowa saat melakukan razia PPKM ini pun menjadi sorotan banyak netizen. Melalui akun Facebook Ivan Van Houten, sang pemilik kafe tersebut pun mengunggah sebuah video aksi anarkis yang diduga dilakukan oleh oknum Satpol PP Gowa, Sulawesi Selatan.
Video tersebut pun langsung viral di berbagai media sosial. Pasalnya, oknum Satpol PP tersebut juga diduga melakukan pemukulan terhadap istri dari Ivan yang tengah hamil 9 bulan.
Advertisement
2. Kronologi kejadian
Dalam kejadian yang terjadi pada Rabu (14/7/2021) malam tersebut petugas gabungan dengan empat tim bersama Satpol PP Gowa tengah melakukan razia PPKM Mikro. Namun, saat menjalani tugas, Satpol PP pun mendengar adanya suara musik dari sebuah kafe. Oknum sarpol PP yang diduga melakukan pemukulan tersebut pun memasuki kafe bersama beberapa petugas lainnya.
Saat mengetahui adanya petugas yang memasuki kafe, sang pemilik pun langsung merekamnya dalam sebuah video. Dalam video yang beredar luas di media sosial oknum Satpol PP tersebut juga menanyakan adanya izin kafe.
Namun, bukan mendapat surat izin, pasangan suami istri pemilik kafe tersebut menyebut jika kafe mereka telah tutup sejak pukul 19.00 WITA. Bahkan, keduanya menyebut jika kefe tersebut juga merupakan tempat tinggal keduanya.
Namun, oknum Satpol PP tersebut justru langsung mencerca istri pemilik kafe dengan masih menanyakan surat izin. Tak sampai disitu saja, oknum Satpol PP tersebut justru melakukan pemukulan terhadap istri pemilik kafe yang tengah hamil hingga dilerai oleh sang suami.
"Perempuan pak orang lagi hamil pak, santai pak santai pak, orang lagi hamil ini" ujar sang suami dalam video.
Bukannya berakhir, oknum Satpol PP tersebut justru terlihat melakukan penyerangan terhadap sang suami. Hal ini juga terlihat dalam rekaman CCTV yang juga diunggah oleh pemilik kafe. Namun, karena tak terima sang suami di pukul oleh oknum Satpol PP tersebut, sang istri memilih untuk melemparkan kursi sambil berpegangan pada meja. Tidak terima mendapat pukulan, oknum Satpol PP tersebut juga langsung menghampiri istri pemilik kafe dan melakukan pemukulan.
Keributan tersebut pun berakhir setelah dilerai oleh suami, anggota Satpol PP lainnya juga anggota polisi yang ikut dalam razia PPKM Mikro tersebut.
3. Laporkan ke pihak kepolisian
Tak terima dengan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP, pasangan suami istri pemilik kafe ini pun memilih untuk memolisikannya. Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Bajeng, Inspektur Dua Haryanto seperti yang dikutip Liputan6.com dari Merdeka.com, Kamis (15/7/2021).
Kami bersama tiga fungsi mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) dan menginterogasi pemilik kafe atau dalam hal ini korban. Karena korban ingin menggunakan hak hukumnya, jadi kami arahkan untuk ke Polres (Gowa)," kata Haryanto.
Haryanto juga mengatakan jika korban yang juga istri pemilik kafe tengah hamil 9 bulan pingsan saat menjalani pemeriksaan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Gowa. Sehingga, korban harus dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan.
"Saat tiba di SPKT, beliau (korban) kurang sehat. Jadi laporannya di pertengahan dihentikan karena korban harus dibawa ke rumah sakit," lanjutnya.
Meski begitu, kedua korban telah menunjukkan hasil visum dari RS Thalia Irham Gowa ke pihak kepolisian sebagai salah satu bukti selain bangku.
Advertisement
4. Tak terima dengan tindakan oknum Satpol PP yang melakukan pemukulan
Sang suami, Ivan Nurhamil juga kembali menjelaskan detail kronologis yang terjadi mengenai video yang viral di media sosial. Ia menyebutkan, saat kejadia dirinya dan sang istri tengah melakukan live endorse saat kafe sudah tuutup, namun keduanya langsung didatangi oleh tim PPKM.
"Awal kejadiannya saya sama istri lagi live musik. Karena dengar ada suara musik, mereka (tim PPKM) masuk. Cuma saat itu kami sudah tutup dan tidak ada pengunjung," ujar Ivan seperti yang dikutip Liputan6.com dari Merdeka.com, Kamis (15/7/2021).
Tim PPKM pun telah melakukan peneguran dan menehasi pemilik kafe untuk tutup restoran pada pukul 19.00 WITA. Akan tetapi, usai mendapat nasihat seorang anggota Satpol PP langsung masuk dan menunjukkan kedua pemilik kafe dan berujar jika memiliki kewenangan.
"Ada satu anggota Satpol masuk dan tunjuki istri ku. Sudah itu dia tampar saya, berdiri ku lawan dan langsung ditampar istri ku padahal lagi hamil," lanjut Ivan.
Ia pun memilih untuk terus merekam kejadian sebagai barang bukti. Bahkan, keduanya langsung memilih untuk melakukan visum dan menginginkan jika oknum Satpol PP tersebut dipidanakan.
"Dia tampar keras pipi ku dan istri ku. Ada bukti visum dari rumah sakit. Pokoknya anggota Satpol PP itu harus dipidanakan. Saya tidak terima, makanya saya tempuh jalur hukum" ujarnya.
5. Oknum Satpol PP akan menjalani pemeriksaan di Polres Gowa
Oknum Satpol PP di Kab. Gowa melakukan kekerasan saat lakukan razia PPKM terhadap pemilik Warkop Ivan Riyana di Panciro, Kab. Gowa pada Rabu malam (14/7)
— Daeng Info (@Daeng_Info) July 14, 2021
sumber FB : Ivan Van Houten
seharusnya aksi2 kekerasan dalam penertiban selama PPKM dapat dihindari petugas di lapangan pic.twitter.com/61gYb2aTSq
Beredarnya video yang memperlihatkan oknum Satpol PP yang diduga melakukan tindakan kekerasan ini pun langsung jadi sorotan. Bahkan, dalam akun Twitter @Daeng_Info juga memperlihatkan adanya surat laporan Nur Halim ke pihak kepolisian.
Tak hanya itu saja, oknum Satpol PP tersebut juga diketahui akan direncanakan menjalani pemeriksaan di Polres Gowa pada hari ini (15/7/2021).
"Nur Halim, pemilik warkop di Gowa yang mendapat tidak kekerasan bersama istrinya dari oknum Satpol PP telah melaporkannya ke Polres Gowa, rencananya terlapor akan diperiksa hari ini (15/7)." tulis keterangan dalam akun @Daeng_Info, Kamis (15/7/2021).
Advertisement