Cara Membuat Visa dan Jenisnya, Ketahui Sebelum Ke Luar Negeri

Visa sama pentingnya dengan paspor.

oleh Anugerah Ayu Sendari diperbarui 09 Sep 2021, 17:00 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2021, 17:00 WIB
Visa
Visa (sumber: Freepik)

Liputan6.com, Jakarta Cara membuat visa penting bagi kamu yang sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri. Visa sama pentingnya dengan paspor. Selain paspor, cara membuat visa termasuk proses yang harus dilakukan untuk melengkapi dokumen perjalanan ke negara lain.

Visa menjadi tanda bukti seseorang boleh berkunjung ke suatu. Selain memasuki suatu negara, visa juga digunakan sebagai izin untuk meninggalkan negara yang dikunjungi. Cara membuat visa tentunya merupakan proses penting yang harus diketahui.

Cara membuat visa bisa dilakukan di kedutaan besar negara tujuan. Proses cara membuat visa meliputi tahap pendaftaran, pengumpulan dokumen, dan wawancara. Cara membuat visa bisa sedikit menguras waktu, jadi penting untuk mempersiapkannya pada jauh hari sebelum keberangkatan.

Berikut cara membuat visa dan jenisnya, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Kamis(9/09/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Cara membuat visa: Pendaftaran dan Reservasi Jadwal Wawancara

visa
visa (sumber: Pexel)

Cara membuat visa yang pertama adalah melakukan pendaftaran dan reservasi wawancara. Setelah mengetahui dokumen yang dibutuhkan, kamu akan diarahkan menuju website organisasi yang ditunjuk untuk mengisi data diri dan reservasi jadwal verifikasi. Nantinya, kamu akan mendapatkan pemberitahuan melalui email tentang tempat dan waktu verifikasi/wawancara tersebut dilakukan.

Ada beberapa negara yang meminta untuk melakukan pembayaran terlebih dahulu sebelum memilih jadwal verifikasi/wawancara, salah satunya Amerika Serikat. Adapun pembayaran bisa dilakukan secara online atau via counter Bank. Setelah membayar, kamu bisa meneruskan proses pendaftaran pada akun dan ketika akan memilih waktu wawancara dokumen, kamu akan diminta untuk memasukkan nomor slip pembayaran.


Cara membuat visa: dokumen yang harus disiapkan

Ilustrasi Paspor
Ilustrasi Paspor (Photo created by pch.vector on Freepik)

Cara membuat visa yang kedua adalah menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan. Adapun dokumen yang dibutuhkan untuk membuat visa seperti berikut:

Paspor

Paspor menjadi syarat mutlak untuk mengajukan aplikasi. Adapun paspor yang diajukan harus dalam status aktif dan masih bisa digunakan.

KTP

Syarat selanjutnya adalah menyiapkan dokumen berupa KTP yang masih berlaku. Apabila e-KTP belum jadi, dapat menggunakan KTP sementara dan ditambah surat domisili.

Formulir permohonan

Dokumen yang dibutuhkan untuk membuat visa selanjutnya, yaitu formulir permohonan. Untuk mendapatkan formulir pendaftaran, kamu bisa mengunduh formulir aplikasi permohonan visa di website resmi masing-masing Kedubes. Tanpa formulir ini, kamu tidak dapat dilayani.

Foto dan bukti pembayaran visa

Foto menjadi dokumen penting yang harus disiapkan dalam cara membuat Visa. Adapun format foto yang digunakan setiap negara memiliki aturan yang berbeda. Untuk itu, sebaiknya kamu rajin mengunjungi website resmi dari Kedubes negara tujuan.

Selain itu, kamu juga wajib menyiapkan dokumen bukti pembayaran visa. Dokumen ini hanya berlaku bagi negara yang mensyaratkan pembayaran di muka seperti Amerika Serikat.


Cara membuat visa: dokumen yang harus disiapkan

Ilustrasi visa dan paspor.
Ilustrasi visa dan paspor. (iStockphoto)

Surat Keterangan Sponsor

Surat keterangan sponsor bisa berupa surat rekomendasi atau surat undangan dari pihak yang berada di luar negeri. Meski tujuan yang diajukan bersifat pribadi, surat undangan tetap dibutuhkan untuk memperlancar proses permohonan visa.

Surat Keterangan Kerja/Belajar

Surat keterangan kerja biasanya digunakan untuk mereka yang mengajukan kunjungan sementara. Dokumen ini sebagai bukti bahwa permohonan tak akan menggelandang mencari pekerjaan di negara tujuan. Sedangkan, surat keterangan belajar digunakan untuk program pertukaran pelajar atau beasiswa.

Dokumen Keuangan

Dokumen keuangan dibutuhkan sebagai salah satu bukti pelengkap aplikasi permohonan. Tujuannya agar pembuat visa dapat membuktikan memiliki penghasilan sehingga perjalanan di negara tujuan terjamin.

Jadwal perjalanan dan tiket pesawat

Pemohon visa sebaiknya membuat jadwal semua kegiatan di negara tujuan sesuai format contoh di website Kedubes yang bersangkutan. Dengan adanya jadwal kegiatan, negara tujuan akan mempertimbangkan lamanya durasi tinggal yang akan diberikan kepada pemohon.

Surat keterangan kesehatan

Dokumen yang dibutuhkan pemohon visa selanjutnya, yaitu surat keterangan kesehatan. Cetak dan susun kelengkapan dokumen tersebut berdasarkan ukuran kertas dan susunan sesuai yang diminta pihak Kedubes.


Cara membuat visa: penyerahan dokumen dan wawancara

Dokumen
Ilustrasi dokumen. (Pexels.com/Andrea Piacquadio)

Setelah semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap, bawa semua persyaratan tersebut ke tempat yang diminta. Nantinya, kamu akan diminta untuk membayar pembuatan visa. Pembayaran hanya dilakukan satu kali dan tidak perlu membayar lagi pada tahap penyerahan.


Jenis visa

Ilustrasi Paspor
Ilustrasi paspor (Dok.Unsplash)

Visa Turis

Visa turis digunakan untuk liburan ke negara tujuan keberangkatan. Masa berlaku dan syarat mengajukan visa ini berbeda-beda berdasarkan negara tujuan.

Visa Kunjungan Keluarga

Visa kunjungan keluarga adalah visa yang ditujukan bagi orang yang ingin mengunjungi keluarganya di negara lain. Masa berlaku visa ini bisa sampai 3 bulan.

Visa Diplomatik

Visa diplomatik diperuntukkan bagi para diplomat yang akan melakukan perjalanan kerja bersifat diplomatik ke suatu negara.


Jenis visa

Paspor
Ilustrasi Foto Paspor (iStockphoto)

Visa Transit

Visa transit adalah visa untuk bepergian ke luar negeri untuk transit dengan penerbangan internasional. Umumnya ada dua jenis visa transit, Airport Transit Visa dan Visa Transit. Airport Transit Visa digunakan bagi orang yang transit dan dilarang meninggalkan area bandara. Sementara visa transit memperbolehkan pemegangnya untuk ke luar bandara maksimal 5 hari.

Visa on Arrival

Visa on Arrival adalah dokumen izin masuk seseorang ke suatu negara yang bisa diperoleh langsung di perbatasan antarnegara atau bandar udara tertentu. Visa saat kedatangan adalah tiket masuk ke suatu negara yang bisa dibeli di perbatasan atau bandara negara yang akan dituju.

Exit Visa

Exit visa diperuntukkan bagi seorang warga negara asing yang harus keluar dari suatu negara karena dipenjara atau ditahan. Alasan lainnya adalah apabila seorang warga negara ingin meninggalkan negaranya sendiri menuju negara lain. Jenis visa ini juga sebagai suatu pernyataan bahwa warga negara tersebut tidak diperbolehkan kembali lagi ke negara asalnya.


Jenis visa

Paspor
Ilustrasi Foto Paspor (iStockphoto)

Visa Kerja

Visa kerja memperbolehkan pemegangnya untuk bekerja sebagai karyawan pada perusahaan yang ada di negara tujuan.

Visa Kunjungan Bisnis

Visa kunjungan bisnis diperuntukkan bagi orang yang akan melakukan perjalanan bisnis ke luar negeri, baik mengunjungi pameran, rapat dengan klien, seminar, atau mengunjungi kantor pusat/cabang di negara lain.

Visa Bisnis

Visa bisnis berbeda dengan visa kunjungan bisnis. Visa kunjungan bisnis diperuntukkan bagi pebisnis yang akan pergi ke luar negeri dalam jangka waktu yang pendek, sementara visa bisnis diperuntukkan bagi pebisnis yang akan menetap cukup lama di negara tujuan.


Jenis visa

Ilustrasi
Ilustrasi paspor. (dok. paxels/nurseryart)

Visa Khusus Pegawai Internasional

Visa Khusus Pegawai Internasional merupakan visa yang diperuntukkan bagi seseorang yang bekerja di badan atau instansi internasional atau merupakan perwakilan suatu negara untuk sebuah perusahaan internasional.

Visa Belajar

Visa Belajar adalah visa yang dibutuhkan seseorang saat akan melakukan studi (kuliah atau sekolah) di luar negeri. Visa ini akan berlaku selama masa pendidikan termasuk libur sekolah.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya