Arti 4 Indikator Warna pada Aplikasi PeduliLindungi, Syarat Berkegiatan di Tempat Umum

Aplikasi PeduliLindungi digunakan sebagai syarat warga negara melakukan perjalanan atau berkegiatan di fasilitas umum.

oleh Husnul Abdi diperbarui 29 Sep 2021, 07:00 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2021, 07:00 WIB
Mal di Kota Tangerang Masuk Uji Coba Implementasi Protokol Kesehatan
Pengunjung dan juga pegawai mal wajib mengunduh aplikasi Pedulilindungi sebagai proses skrining saat mal di Kota Tangerang kembali dibuka. (Foto:Liputan6/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta Aplikasi PeduliLindungi digunakan sebagai syarat warga negara melakukan perjalanan atau berkegiatan di fasilitas umum. Aplikasi ini digunakan sebagai salah satu cara untuk melakukan skrining masyarakat di enam sektor, seperti perdagangan, transportasi, pariwisata, kantor atau pabrik, keagamaan, dan pendidikan. Saat memasuki area publik, setiap pengunjung diwajibkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi ini. 

Caranya, pertama-tama kamu harus registrasi dengan memasukkan nama lengkap dan nomor handphone atau email. Setelah berhasil, lakukan scan kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi di area yang hendak dikunjungi, misalnya untuk mal, akan terpasang di pintu masuk. Apabila berhasil akan timbul notifikasi Check In. Nantinya, setelah selesai, kamu juga diharuskan untuk Check Out di aplikasi PeduliLindungi. Menu Check Out berada di pojok kanan atas aplikasi.

Hal ini tentunya dilakukan agar riwayat perjalanan setiap orang terekam di aplikasi ini. Ada 4 indikator warna yang bisa muncul saat kamu menggunakan aplikasi PeduliLindungi setelah check -in, yaitu hitam, merah, oranye/kuning, dan hijau.

Berikut Liputan6.com rangkum dari covid19.go.id, Selasa (28/9/2021) tentang arti 4 indikator warna pada aplikasi PeduliLindungi.

Indikator Warna Hitam

Aplikasi PeduliLindungi
Aplikasi PeduliLindungi (Liputan6.com/Triyasni)

Berikut arti indikator warna hitam pada aplikasi PeduliLindungi:

- Orang tersebut berstatus terinfeksi COVID-19 atau melakukan kontak erat dengan orang yang terinfeksi COVID-19.

- Orang yang indikatornya berwarna hitam ini tidak boleh beraktivitas di ruang publik.

Indikator Warna Merah

Berikut arti indikator warna merah pada aplikasi PeduliLindungi:

- Orang tersebut berstatus belum melakukan vaksinasi, baik dosis pertama maupun dosis kedua.

- Orang yang indikatornya berwarna merah ini juga tidak boleh berada di ruang publik atau fasilitas umum.

Indikator Warna Oranye atau Kuning

Infografis Arti Warna Fitur Safe Entrance Aplikasi PeduliLindungi
Infografis Arti Warna Fitur Safe Entrance Aplikasi PeduliLindungi (Liputan6.com/Niman)

Berikut arti indikator warna merah pada aplikasi PeduliLindungi:

- Orang tersebut berstatus baru menerima vaksin dosis pertama.

- Orang tersebut berstatus pernah terkonfirmasi COVID-19 dan sudah sembuh, namun belum bisa melakukan vaksin karena belum tiga bulan.

- Orang yang indikatornya berwarna oranye atau kuning ini bisa berkegiatan di ruang publik disesuaikan dengan peraturan setempat. Orang ini bisa diperbolehkan masuk usai petugas melakukan verifikasi lebih lanjut dan wajib menerapkan protokol kesehatan sangat ketat.

Indikator Warna Hijau

Berikut arti indikator warna hijau pada aplikasi PeduliLindungi:

- Orang tersebut berstatus telah melakukan vaksinasi secara lengkap (dua dosis).

- Hal ini juga berarti  tidak ada hasil positif atau kontak erat dengan pasien COVID-19.

- Orang yang indikatornya berwarna merah ini dinyatakan aman melakukan kegiatan di ruang publik.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya