Faktur adalah Tagihan yang Harus Dibayar, Ketahui Komponennya

Faktur adalah daftar barang hingga tagihan yang harus dibayar oleh pembeli.

oleh Husnul Abdi diperbarui 11 Jul 2022, 13:40 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2022, 13:40 WIB
Faktur adalah
Faktur adalah. (Gambar oleh mohamed Hassan dari Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta Faktur adalah istilah yang kerap kali kamu dengarkan dalam bidang perdagangan. Istilah ini tentunya sudah tidak asing lagi bagi orang-orang yang biasa mengurus transaksi pembayaran. Dalam bertransaksi, kamu pasti pernah menerima faktur.

Faktur mungkin lebih dikenal dengan sebuatan invoice atau invois, ataupun tagihan. Faktur adalah alat transaksi yang sangat penting dalam bisnis, dan sangat berguna baik untuk penjual dan pembeli.

Faktur adalah daftar barang hingga tagihan yang harus dibayar oleh pembeli. Contoh isi dari invoice atau faktur adalah persyaratan pembayaran, biaya unit, pengiriman, penanganan, dan persyaratan lain yang diuraikan selama transaksi.

Faktur adalah elemen penting dari kontrol dan audit internal akuntansi. Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Senin (11/7/2022) tentang faktur adalah.

Faktur adalah

ilustrasi invoice
ilustrasi invoice (sumber: freepik)

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), faktur adalah daftar barang kiriman yang dilengkapi keterangan nama, jumlah, dan harga yang harus dibayar. Faktur adalah dokumen yang menyimpan catatan transaksi antara pembeli dan penjual, seperti tanda terima kertas dari toko atau catatan online dari e-tailer. Invoice yang ditemukan di faktur harus disetujui oleh personel manajemen yang bertanggung jawab. Faktur adalah dokumen yang digunakan sebagai sumber untuk akuntansi bisnis.

Dalam proses jual beli, pemberian invoice atau faktur adalah keharusan kepada pelanggan. Dalam transaksi jual beli, keberadaan faktur adalah bagian dari bahan pertimbangan konsumen dalam meneliti barang-barang yang dibelinya. Bukti ini kerap dibutuhkan pada saat terjadi retur pembelian atau retur penjualan. Lebih lengkapnya, faktur memuat informasi mengenai nama dan alamat penjual, nomor faktur, nama dan alamat pembeli, tanggal pesanan, syarat pembayaran, keterangan mengenai barang seperti jenis barang, harga satuan, kuantitas barang, dan jumlah harga.

Faktur adalah dokumen yang menunjukkan apa yang harus dibayar oleh pembeli sesuai dengan ketentuan pembayaran penjual. Ketentuan pembayaran biasanya menentukan periode waktu pembeli harus mengirimkan pembayaran kepada penjual untuk barang dan/ atau jasa yang telah mereka beli.

Setelah mengirimkan produk atau layanan, perusahaan akan membuat invoice yang berisi semua detail transaksi dan ekspektasi pembayaran. Invoice kemudian diberikan pada pembeli dan pembeli wajib membayarnya sesuai dengan ketetentuan yang telah dibuat.

Pengertian Faktur Menurut Para Ahli

Hariyanto

Pengertian faktur adalah suatu catatanyang menggambarkan barang-barang yang dikirim kepada pembeli beserta harga untuk meminta pembayaran atau hanya untuk menginformasikan tagihan apabila pembayaran akan dilakukan dengan dasar kredit.

Siswosoediro

Faktur adalah dokumen yang diterbitkan oleh penjual kepada pembeli yang mencantumkan tanggal pengeluaran invoice, tanggal pengiriman barang, uraian barang (berat,ukuran), harga, biaya-biaya lain, jumlah total yang harus dibayar pembeli, syarat penyerahan barang dan syarat pembayaran.

Mahmudi

Pengertian faktur adalah proses pengiriman tagihan kepada pelanggan (customer). Dengan dikirimnya tagihan kepada pelanggan tersebut maka perusahaan akan mengakui adanya piutang kepada pelanggan yang bersangkutan.

Sutedi

Faktur adalah suatu dokumen penting daam perdagangan sebab dengan data-data dalam invoice ini dapat diketahui berapa jumlah wesel yang akan ditarik, jumlah asuransi, dan penyelenggara segala macam bea masuk.

Komponen Faktur

Ilustrasi invoice
Ilustrasi invoice. (Photo by rawpixel.com on Freepik)

Faktur profesional akan terlihat bersih, mudah dibaca, dan sederhana, sambil memberikan semua detail tentang layanan yang diberikan dan pembayaran yang diminta oleh klien. Faktur profesional harus selalu berisi:

- Kata 'Faktur' atau 'Invoice'

- Informasi kontak bisnis

- Informasi kontak klien

- ID invoice atau nomor invoice

- Tanggal produk dikirim atau dikirim (atau tanggal layanan diberikan)

- Syarat dan tenggat waktu pembayaran

- Daftar terperinci dari produk atau ayanan yang diberikan

- Jumlah yang harus dibayar

Tujuan Faktur

Faktur adalah dokumen yang berguna untuk mencatat semua transaksi penjualan yang dilakukan bisnis dengan kliennya. Ketentuan pembayaran dapat diuraikan pada faktur, serta informasi yang berkaitan dengan diskon, rincian pembayaran awal atau biaya keuangan yang dinilai untuk pembayaran yang terlambat. Faktur juga menyajikan biaya unit suatu barang, total unit yang dibeli, pengangkutan, penanganan, pengiriman, dan biaya pajak terkait, dan menguraikan jumlah total yang terutang.

Faktur digunakan oleh bisnis untuk berbagai tujuan, termasuk:

- Untuk meminta pembayaran tepat waktu dari klien

- Untuk melacak penjualan

- Untuk melacak inventaris, untuk bisnis yang menjual produk

- Untuk meramalkan penjualan di masa depan menggunakan data historis

- Untuk mencatat pendapatan bisnis untuk pengajuan pajak

Jenis-Jenis Faktur

Ilustrasi invoice
Ilustrasi invoice. (Photo by rawpixel.com on Freepik)

Jenis-jenis faktur adalah sebagai berikut:

1. Biasa

Pengertian faktur adalah bukti saat pejual dan pembeli melakukan transaksi. Isi faktur adalah biasanya memuat keterangan dari badan usaha pihak penjual dan pembeli, item produk, dan total harga.

2. Proforma

Faktur proforma atau proforma invoice adalah bersifat sementara. Pemberian faktur ini dilakukan penjual tepat sebelum pengiriman barang dilakukan. Terutama bila, barang biasa dikirimkan secara berkala.

Jika barang sudah diterima oleh pembeli atau pelanggan, invoice atau faktur biasa bisa langsung diberikan. Faktur biasa adalah bentuk tagihan dan bukti barang sudah diterima oleh pembeli.

3. Konsuler

Faktur konsuler umumnya digunakan untuk perdagangan internasional atau antar negara. Faktur jenis ini sudah pasti tidak bisa sembarangan dicetak. Dalam proses pembuatannya, bukti tertulis ini harus memiliki cap khusus sebagai tanda pengesahan dan persetujuan dari keduataan besar Negara atau perwakilan Negara yang dituju.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya