Multikultural Adalah Keberagaman Budaya, Ketahui Faktor Pembentuknya

berikut adalah pengertian masyarakat multikultural berikut ciri-ciri dan karakteristiknya.

oleh Mabruri Pudyas Salim diperbarui 21 Jul 2022, 16:00 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2022, 16:00 WIB
Toleransi
Ilustrasi Toleransi dan Keberagaman Credit: unsplash.com/DuyPham

Liputan6.com, Jakarta Masyarakat multikultural adalah masyarakat yang terdiri atas banyak budaya. Kondisi semacam itu biasanya terjadi wilayah yang menjadi pusat pemerintahan atau ekonomi yang menjadi tujuan para perantau.

Multikultural adalah kondisi masyarakat yang seperti Indonesia. Indonesia bisa menjadi contoh yang ideal tentang masyarakat multikultural. Sebab Indonesia merupakan negara kepulauan yang yang memiliki penduduk dari beragam suku dan budaya.

Multikultural adalah kondisi masyarakat yang menuntut orang untuk memiliki sikap toleransi. Tidak hanya itu, multikultural adalah situasi masyarakat dengan banyak budaya yang akan membuat seseorang yang hidup di dalamnya akan lebih mengenal budaya di luar budayanya.

Masyarakat multikultural adalah realitas keberagaman budaya yang dapat hidup berdampingan, saling menghormati dan toleransi.

Sebelum lebih jauh membahas multikultural, penting untuk memahami lebih dulu apa pengertiannya. Berikut adalah pengertian multikultural, seperti yang telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (21/7/2022).

Pengertian Masyarakat Multikultural

Ilustrasi Keberagaman, Perbedaan
Ilustrasi Keberagaman, Perbedaan (Image by Alexandra A life without animals is not worth living from Pixabay)

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), multikultural merupakan kata sifat dari keberagaman budaya. Sementara masyarakat berarti sejumlah manusia dalam arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama. Mengacu pada makna dari KBBI, bisa dipahami bahwa masyarakat multikultural adalah kumpulan manusia yang hidup berdampingan dalam nilai kebudayaan yang beragam.

Namun untuk lebih jelas mengenai masyarakat multikultural, penting untuk mengetahui pendapat para ahli.

Menurut J. S. Furnivall, masyarakat multikultural adalah masyarakat yang terdiri atas dua elemen atau lebih yang hidup sendiri-sendiri, tanpa melakukan kontak satu sama lain dalam kehidupan politik.

Menurut Clifford Geertz, masyarakat adalah multikultural ialah masyarakat yang terbagi menjadi beberapa subsistem, di mana masing-masing subsistem tersebut terikat oleh ikatan primordial.

Menurut Parekh, masyarakat multikultural adalah masyarakat yang terdiri dari berbagai komunitas budaya beserta kelebihannya, dan adanya sedikit perbedaan dalam konsepsi tentang dunia, adat, kebiasaan, nilai, bentuk organisasi sosial, dan sejarah.

Terakhir, Nasikun menjelaskan bahwa masyarakat multikultural adalah masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih tatanan sosial atau kelompok yang secara kultural, ekonomi, dan politik dipisahkan. Masyarakat ini punya struktur kelembagaan yang berbeda satu sama lain.

Dari sejumlah pengertian dari para ahli, dapat diambil kesimpulan bahwa masyarakat adalah masyarakat yang terdiri dari banyak kelompok budaya.

Karakteristik dan Ciri Masyarakat Multikultural

Pengertian Keberagaman
Ilustrasi Keberagaman Credit: pexels.com/mentatdgt

Untuk lebih memperjelas pengertian masyarakat multikultural, penting untuk mengetahui ciri-ciri dan karakteristik masyarakat multikultural yang membedakannya dengan masyarakat jenis lain. Berikut adalah ciri-ciri dan karakteristik masyarakat multikultural.

1. Memiliki kebudayaan beragam

Ciri masyarakat multikultural adalah, salah satunya yaitu memiliki kebudayaan yang beragam. Salah satu penyebab terciptanya keragaman dalam masyarakat Indonesia yaitu karena faktor letak dan kondisi geografis, iklim, dan juga tanah. Dengan demikian, setiap kelompok masyarakat yang mendiami wilayah geografis berbeda akan menciptakan sistem kebudayaan yang berbeda pula.

2. Memiliki nilai dan norma yang telah disepakati

Ciri masyarakat multikultural adalah memiliki nilai dan juga norma yang telah disepakati. Nilai dan norma yang telah disepakati bersama menjadi dua hal mendasar dari masyarakat multikultural dalam lingkup negara bangsa. Nilai dan norma yang dimaksud umumnya bersifat mendasar. Di dalam negara Indonesia, kita memiliki Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional yang menjadi nilai dan norma yang telah disepakati bersama warga negara Indonesia.

3. Bersatu melalui proses yang relatif lambat

Ciri masyarakat multikultural adalah mereka bersatu setelah melalui proses yang lambat serta atas dasar ketergantungan. Perbedaan adat istiadat, ras, agama, hingga kebiasaan tentu membuat proses integrasi pada masyarakat majemuk berjalan lambat. Bersatunya masyarakat ini juga didasarkan atas ketergantungan antar kelompok masyarakat, perasaan senasib, dan juga cita-cita masa depan, sehingga kita bisa menciptakan integrasi pada masyarakat multikultural.

4. Perbedaan dalam masyarakat cenderung menimbulkan konflik sosial

Adanya perbedaan, tentu tak lepas dari konflik. Pada masyarakat multikultural, isu terkait suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) menjadi kekhawatiran utama. Bahkan, isu-isu tersebut berpotensi dijadikan alat untuk memecah belah persatuan bangsa oleh kelompok yang memiliki kepentingan tertentu. Selain itu, ikatan primordial yang kuat pada kelompok suku tertentu juga dapat menjadi pemicu konflik horizontal pada masyarakat multikultural. Meski konflik ini tidak bisa dilepaskan begitu saja dari kehidupan masyarakat, namun hal tersebut dapat dikelola sehingga menjadi konflik yang bersifat terbuka.

5. Terjadi dominasi kelompok dominan

Pada masyarakat multikultural yang beragam, jumlah menjadi hal yang penting, sehingga membuat kita sering mendengar istilah kelompok mayoritas dan minoritas. Kelompok mayoritas umumnya memiliki kecenderungan untuk mendominasi dalam berbagai bidang, seperti ekonomi, politik dan budaya. Apabila dominasi tersebut tidak dikelola dengan baik maka akan muncul konflik sosial dalam masyarakat.

Faktor Terbentuknya Masyarakat Multikultural

Car Free Day Jakarta Diberlakukan Kembali, Warga Membeludak
Warga berolahraga dan melakukan beragam aktivitas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (22/5). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menggelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di sejumlah ruas jalan Ibu Kota. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Seperti yang dibahas sebelumnya, masyarakat multikultural terbentuk dalam proses panjang yang dengan melewati berbagai macam risiko konflik. Terbentuknya masyarakat multikultural tidak lepas dari sejumlah faktor, yaitu sebagai berikut.

1. Letak geografis

Secara geografis, Indonesia berada pada posisi yang strategis, di mana letaknya diapit oleh Samudra Hindia dan Samudra Pasifik serta berada di antara Benua Asia dan Benua Australia. Dalam sejarahnya, wilayah Indonesia merupakan pusat lalu lintas perdagangan dunia, sehingga tidak heran jika banyak kebudayaan asing yang masuk. Apalagi adanya pedagang asing yang memutuskan untuk bermukim sehingga menciptakan akulturasi dan asimilasi kebudayaan. Dan hasilnya, muncul kebudayaan-kebudayaan baru di wilayah Nusantara.

2. Kondisi geografis

Indonesia memiliki kurang lebih 13.000 pulau, sehingga memungkinkan nenek moyang bangsa Indonesia untuk bermukim pada wilayah yang kaya akan sumber daya alam. Kemudian keberadaan sumber daya alam yang tersebar di beberapa wilayah tertentu menyebabkan nenek moyang Indonesia terisolasi satu sama lain. Hal ini menyebabkan munculnya keragaman sistem budaya, adat istiadat, bahasa dan kepercayaan pada masyarakat Indonesia.

3. Kondisi iklim

Perbedaan curah hujan dan kesuburan tanah ikut membentuk masyarakat multikultural. Dalam hal ini, kelompok masyarakat yang kesehariannya bergantung pada sektor agrikultur, khususnya pertanian, berkontribusi dalam mengembangkan sistem kebudayaan masyarakat. Kondisi alam menjadi faktor pendorong kemunculan keragaman adat istiadat di Indonesia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya