Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa dan Negara Bersifat Terbuka Artinya?

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara bersifat terbuka artinya adalah ini penjelasannya.

oleh Woro Anjar Verianty diperbarui 30 Jan 2023, 10:30 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2023, 10:30 WIB
Ilustrasi Pancasila. ©2016 Merdeka.com
Ilustrasi Pancasila. ©2016 Merdeka.com

Liputan6.com, Jakarta Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara bersifat terbuka artinya adalah Pancasila dapat mengikuti perkembangan aspirasi masyarakat. Pancasila merupakan ideologi nasional yang dirumuskan melalui proses panjang, dengan melakukan berbagai interpretasi filosofi dan ideologis yang sudah ada.

Zaman yang terus berkembang dan serta dinamika kehidupan masyarakat yang terus berubah, membuat pandangan hidup suatu bangsa bisa juga berubah seiring dengan berjalannya waktu. Sehingga perumusan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara bersifat terbuka artinya pancasila bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Dengan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara bersifat terbuka artinya negara Indonesia dan masyarakat di dalamnya dapat tetap memegang teguh ideologinya tanpa harus merasa khawatir dengan perkembangan zaman yang terus bergerak ke arah yang tidak pasti.

Untuk lebih memahami bagaimana ideologi Pancasila yang bersifat terbuka, berikut ini telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber pengertian ideologi Pancasila dan serta penjelasan pancasila sebagai pandangan hidup yang bersifat terbuka, Senin (30/1/2023).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ideologi Pancasila

Ilustrasi garuda pancasila
Ilustrasi garuda pancasila. (Photo Copyright by Freepik)

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, juga berperan sebagai ideologi negara yang dipegang teguh oleh masyarakat Indonesia. Ideologi Pancasila merupakan nilai-nilai luhur budaya dan agama bangsa Indonesia, dimana nilai-nilai ini dituangkan dalam kumpulan nilai-nilai atau norma-norma berdasarkan sila-sila Pancasila.

Ideologi memiliki makna penting sebagai pandangan, nilai, cita-cita, dan keyakinan yang ingin diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga Pancasila sebagai ideologi sangat diperlukan karena dapat digunakan untuk membangkitkan kesadaran masyarakat dalam mempertahankan dan memperjuangkan kemerdekaan.

Pancasila sebagai ideologi nasional mengalami masa perkembangan, seperti halnya pada masa orde lama, orde baru, dan reformasi. Berbagai pihak dan para ahli sepakat bahwa ideologi adalah kumpulan gagasan yang disepakati bersama dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia, hingga kini Indonesia merupakan satu-satunya negara yang memegang teguh ideologi Pancasila.


Fungsi Ideologi Pancasila

Ideologi Pancasila memiliki sejumlah fungsi yang penting bagi masyarakat. Ideologi berfungsi sebagai tanda pengenal suatu bangsa yang tidak lepas dari dasar negaranya. Sebagai tanda pengenal suatu bangsa tidak lepas dari fungsi ideologi yaitu fungsi kognitif dan orientasi dasar. Fungsi kognitif artinya ideologi dijadikan landasan bagi suatu bangsa dalam menjalani kehidupan bermasyarakat. 

Fungsi orientasi dasar berarti hal-hal yang dapat dijadikan sumber wawasan dan makna bagi masyarakat. Selain itu juga sebagai pedoman bagi masyarakat dalam mencapai cita-cita, ideologi dengan alasan memiliki posisi sentral bagi bangsa Indonesia. Berikut adalah beberapa fungsi Pancasila sebagai ideologi negara.

Oleh karena itu Ideologi Pancasila juga merupakan pandangan hidup bangsa dan negara. Dengan ini ideologi memiliki sejumlah peran penting, diantaranya adalah mempersatukan bangsa Indonesia, memperkokoh dan memelihara persatuan, serta membimbing dan mengarahkan bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan negara.


Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa dan Negara Bersifat Terbuka Artinya

Pancasila yang berperan sebagai ideologi dan pandangan hidup suatu bangsa haruslah bersifat terbuka untuk dapat bergerak sinergi dengan perkembangan dan perubahan zaman. Oleh karena itu Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara bersifat terbuka artinya adalah Pancasila senantiasa bergerak seiring dengan perkembangan aspirasi masyarakat yang sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman. 

Perkembangan zaman selalu ditandai dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan komunikasi. Ideologi Pancasila yang bersifat terbuka penerapannya ditujukan untuk membentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual dalam dunia modern. Tujuannya adalah mewujudkan cita-cita untuk hidup berbangsa serta mencapai harkat dan martabat kemanusiaan. 

Nilai-nilai dalam Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung nilai-nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis. Nilai dasar adalah nilai yang tidak berubah. Nilai instrumental adalah sarana dalam mewujudkan nilai dasar tersebut, nilai instrumental dapat berubah sesuai dengan keadaan. Sedangkan, nilai praksis berupa pelaksanaan secara nyata. 

Nilai dasar Pancasila dijabarkan dalam norma yang tercermin dan terkandung dalam Pembukaan Undang-undang Dasar atau UUD 1945. Nilai atau norma dasar tersebut tidak boleh berubah karena merupakan kaidah pokok dasar negara yang fundamental. Nilai instrumental berbentuk normal sosial dan hukum yang diwujudkan dalam peraturan dan mekanisme lembaga-lembaga negara. 

Oleh karena itu, nilai praksis diwujudkan melalui interaksi antara nilai instrumental tersebut dengan situasi konkret pada tempat dan situasi tertentu. Nilai praksis tercermin dalam perilaku sehari-hari, seperti gotong royong, musyawarah untuk mufakat, dan sikap toleransi antar sesama.

Berikut ini adalah ciri-ciri Ideologi Pancasila yang bersifat terbuka berdasarkan buku Isu Sosial yang Berserak Perspektif Pendidikan IPS (2022) karya M. Riyani, di antaranya adalah: 

1. Mengusung sistem demokratis.

2. Ideologi terbuka tidak totaliter.

3. Nilai dan cita-citanya berasal dari moral, rohani serta budaya masyarakatnya.

4. Cita-cita bangsa dicapai dan disepakati secara demokratis.

5. Nilai yang terkandung dalam ideologi terbuka tidak diciptakan negara, namun digali dari kehidupan masyarakat.

6. Menghargai keberagaman atau pluralitas, sehingga bisa diterima berbagai latar belakang agama atau budaya masyarakat.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya