Liputan6.com, Jakarta Ada lima cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dipraktikkan. Tentu saja secara online dan offline, yakni mengunduh aplikasi, mengunjungi website, melalui SMS, menggunakan ATM, dan datang ke kantor BPJS langsung.
Langkah utama dari cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan adalah melakukan registrasi. Proses ini ditujukan agar pemohon bisa memiliki PIN untuk menikmati layanan BPJS online. Adapun syarat yang diperlukan harus dipersiapkan terlebih dahulu.
Advertisement
Baca Juga
Persiapkan nomor KJP, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama lengkap. Selain bisa menikmati layanan cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, pemohon sebenarnya bisa sekaligus mencarikan saldo yang dimilikinya.
Berikut Liputan6.com ulas cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dan cara mencairkannya dari berbagai sumber, Kamis (4/2/2021).
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan Aplikasi
Bagi yang ingin praktik cara cek saldo BPJS ketenagakerjaan, pastikan untuk menyiapkan syaratnya. Berikut ini adalah syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile, bagi yang akan melakukan cara cek saldo BPJS ketenagakerjaan dengan aplikasi.
Syarat yang diperlukan, berupa Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, Tanggal lahir, dan Nama. Untuk bisa melanjutkan prosesnya, cara cek saldo BPJS ketenagakerjaan pertama adalah mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile.
Cara cek saldo BPJS ketenagakerjaan yang kedua adalah setelah mengunduh aplikasi, lakukan registrasi terlebih dahulu. Registrasi dilakukan dengan beberapa syarat yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
Kemudian cara cek saldo BPJS ketenagakerjaan selanjutnya dengan aplikasi adalah registrasi. Registrasi ditujukan agar peserta mendapatkan PIN. Kemudian Login ke akun BPJS dengan email dan PIN Anda.
Cara cek saldo BPJS ketenagakerjaan kemudian login ke akun BPJS dengan email dan PIN. Lanjut untuk bisa langsung memilih fitur Saldo JHT, lalu Cek Saldo JHT. Informasi yang diinginkan akan muncul di layar ponsel Anda.
Advertisement
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan Website
Cara cek saldo BPJS ketenagakerjaan yang pertama dengan website adalah mendaftar terlebih dahulu. Lakukan proses pendaftaran dengan mengunjungi halaman website https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Apabila sudah berhasil masuk, cara cek saldo BPJS ketenagakerjaan selanjutnya dengan menyiapkan kartu BPJS Ketenagakerjaan atau Nomor KPJ. Lakukan pengisian form secara lengkap dan klik Submit Data. Kemudian pemohon akan menerima SMS atau Email kode aktivasi.
Cara cek saldo BPJS ketenagakerjaan dilanjutkan dengan Aktivasi Akun. Bila sudah menerima kode aktivasi maka masukan kode tersebut di halaman berikutnya, lalu pilih Submit. Kemudian pemohon akan menerima email untuk konfirmasi aktivasi akun.
Teruskan cara cek saldo BPJS ketenagakerjaan dengan login akun BPJS. Setelah akun aktif, maka pemohon dapat mengunjungi https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Kemudian login dengan email dan PIN yang sudah didapatkan.
Langkah terakhir untuk cara cek saldo BPJS ketenagakerjaan adalah pada pilihan Cek Saldo JHT. Pilih KPJ BPJS Ketenagakerjaan Anda, lalu klik SUMBIT. Maka jumlah saldo Jaminan Hari Tua akan ditunjukan. Jika Anda memutuhkan informasi lainnya Anda dapat memilih menu lainnya seperti e-Klaim dan simulasi JHT.
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan SMS
Cara cek saldo BPJS ketenagakerjaan dengan SMS yang pertama adalah dengan membuka layanan SMS. Lanjutkan dengan mengisi pesan teks: DAFTAR (spasi) SALDO#NomorKTP#NAMA#Tanggal lahir#NomorPeserta, setelah itu kirim SMS ke 2757.
Untuk cara cek saldo BPJS ketenagakerjaan, yakni menggunakan format tanggal lahir berupa dd-mm-yy. Setelah itu, pemohon akan menerima balasan SMS dari pihak BPJS yang berisi nomor ID pemohon.
Apabila sudah mendapatkan nomor ID, cara cek saldo BPJS ketenagakerjaan dengan SMS bisa dengan membalas SMS tersebut dengan format SALDO (spasi) NOMOR PESERTA, lalu kirim ke 2757. Kemudian pemohon akan langsung menerima balasan berisi saldo JHT.
Hal yang perlu diperhatikan adalah layanan ini hanya berlaku untuk nomor operator tertentu seperti XL, Telkomsel, dan Indosat. Bagi layanan operator yang lain, cara cek saldo BPJS ketenagakerjaan tidak bisa dengan nomor tujuan tersebut.
Advertisement
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan ATM
Agar bisa menikmati cara cek saldo BPJS ketenagakerjaan dengan ATM, pastikan kalau pemohon termasuk nasabah BNI. Pemohon bisa cek saldo BPJS dari ATM BNI. Bank BNI telah bekerja sama dengan pihak BPJS untuk memberikan layanan cek saldo BPJS melalui ATM BNI.
Akan tetapi layanan cara cek saldo BPJS ketenagakerjaan di ATM BNI ini hanya khusus untuk mengecek saldo, tidak dapat untuk melakukan pencairan saldo tersebut. Cukup memilih pilihan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang tersedia.
Apabila cara cek saldo BPJS ketenagakerjaan sudah dipraktikkan, maka mesin ATM akan menunjukan jumlah saldo yang pemohon miliki. Cara cek saldo BPJS ketenagakerjaan ini merupakan cukup praktis bagi nasabah BNI, tetapi tidak untuk masyarakat umum yang bukan nasabah BNI.
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan di Kantor BPJS
Cara cek saldo BPJS ketenagakerjaan yang bisa digunakan untuk alternatif terakhir adalah datang ke kantor BPJS. Jika pemohon tidak dapat menggunakan cara cek saldo BPJS ketenagakerjaan lain, cara ini patut dijadikan pilihan.
Kalau pemohon langsung mengunjungi kantor BPJS, cara cek saldo BPJS ketenagakerjaan bisa langsung menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan. Petugas akan memberitahu jumlah saldo dan dapat mengeprint slip saldo BPJS.
Kekurangan dari cara cek saldo BPJS ketenagakerjaan manual ini adalah lamanya antrian. Kemudian ketidakpraktisan untuk pergi ke kantor BPJS. Membutuhka waktu dan tenaga yang lebih banyak, cara ini sebenarnya tidak begitu direkomendasikan.
Advertisement
Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online
1. Unduh aplikasi BPJSTKU atau kunjungi website resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Buka aplikasi website tersebut.
2. Lakukan login pada akun BPJS Ketenagakerjaan kamu. Jika belum mempunyai akun, pemohon bisa mendaftar terlebih dulu melalui kolom Daftar Pengguna.
3. Jika sudah masuk, pilih menu Klaim Saldo JHT.
4. Isi kolom informasi. Di kolom KPJ, isi dengan nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki, lalu di kolom Keperluan, pilih Pengajuan Klaim.
5. Setelah itu akan muncul pilihan Jenis Klaim. Pemohon bisa memilih salah satu di antaranya. Mencapai Usia Pensiun, Mengundurkan Diri, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
6. Jika semua data sudah diisi lengkap, pemohon bisa segera klik menu Kirim.
7. Kemudian, muncul daftar dokumen yang dibutuhkan untuk melengkapi persyaratan. Unggah semua dokumen yang dibutuhkan secara online. Setelah selesai, tunggu email konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan.
8. Email tersebut berisi informasi tanggal dan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang harus pemohon datangi untuk melanjutkan proses klaim saldo JHT.
9. Pada hari yang telah ditentukan, pemohon bisa menyerahkan dokumen yang telah diminta sebelumnya. Kemudian, petugas akan menginformasikan waktu pencairan saldo JHT.