Doa Zakat untuk Orang Lain: Pahami Ketentuan, Niat, dan Keutamaannya

Sama seperti ibadah lainnya, ketika hendak membayar zakat fitrah, hendaknya membaca doa zakat untuk orang lain jika itu tidak diniatkan untuk diri sendiri.

oleh Laudia TysaraAnugerah Ayu Sendari Diperbarui 10 Mar 2025, 12:40 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2023, 05:10 WIB
Syarat Zakat Fitrah
Zakat Fitrah (sumber: iStockphoto)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Doa zakat untuk orang lain penting diketahui sebelum menunaikannya. Berzakat merupakan salah satu rukun Islam yang menjadi dasar kehidupan umat muslim. Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat, sebagai bentuk penyucian diri dari perbuatan yang kurang baik selama berpuasa serta sebagai bentuk kepedulian kepada kaum dhuafa. Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan kata-kata kotor, serta sebagai makanan bagi orang miskin." (HR. Abu Daud, Ad-Daruquthni, dan dishahihkan oleh Al-Albani)

Zakat fitrah dibayarkan sejak awal bulan Ramadhan hingga batas sebelum shalat hari raya Idulfitri. Seseorang yang mampu harus membayar zakat fitrah untuk dirinya pada waktu yang telah ditentukan. Selain itu, zakat fitrah juga bisa dibayarkan dengan cara diwakilkan oleh satu anggota keluarga atau seseorang yang bertanggung jawab atas nafkahnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum kepada setiap budak maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun orang dewasa dari kalangan muslimin. Dan beliau memerintahkan agar zakat ini ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk shalat." (HR. Bukhari dan Muslim)

Sama seperti ibadah lainnya, ketika hendak membayar zakat fitrah, hendaknya membaca doa zakat untuk orang lain jika itu tidak diniatkan untuk diri sendiri. Doa niat zakat fitrah bisa berbeda antara niat zakat fitrah untuk diri sendiri, anggota keluarga, atau orang lain yang diwakilkan.

Berikut doa zakat untuk orang lain dan diri sendiri, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Senin (18/5/2020).

Promosi 1

Perintah Zakat Fitrah

Pembayaran Zakat Fitrah
Petugas zakat melakukan ijab penerimaan zakat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (1/7). Waktu pembayaran dibuka hingga malam takbiran dengan pembayaran zakat senilai Rp50ribu dan beras 3,5 liter. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya

Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim menjelang hari raya Idulfitri. Kewajiban ini bukan sekadar bentuk ibadah yang bersifat individual, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang mendalam.

Zakat fitrah berfungsi sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari segala bentuk perbuatan sia-sia dan perkataan yang tidak pantas selama bulan Ramadan. Selain itu, zakat fitrah juga berperan dalam memastikan bahwa kaum dhuafa dapat turut merasakan kebahagiaan di hari raya dengan memiliki makanan yang cukup.

Oleh karena itu, perintah menunaikan zakat fitrah memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam, sebagaimana yang disampaikan dalam berbagai hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Perintah zakat fitrah disampaikan dalam hadis Nabi yang berbunyi:

Dari Ibn Abbas radliallahu ‘anhuma, beliau mengatakan:

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ، مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ، فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ، وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ، فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah, sebagai pembersih bari orang yang puasa dari segala perbuatan sia-sia dan ucapan jorok serta sebagai makanan bagi orang miskin. Siapa yang menunaikannya sebelum shalat id maka zakatnya diterima, dan siapa yang menunaikannya setelah shalat id maka hanya menjadi sedekah biasa. (HR. Abu Daud, Ad Daruquthni dan dishahihkan Al Albani)

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibn Abbas radliallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan bahwa zakat fitrah merupakan bentuk penyucian bagi orang yang berpuasa sekaligus sarana untuk membantu mereka yang kurang mampu.

Beliau juga memberikan ketentuan jelas mengenai waktu pembayaran zakat fitrah, yaitu sebelum pelaksanaan shalat Id agar dapat diterima sebagai zakat yang sah. Apabila seseorang menunaikannya setelah shalat Id, maka ia hanya dianggap sebagai sedekah biasa.

Hal ini menunjukkan bahwa Islam sangat menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam menunaikan zakat fitrah, karena tujuannya adalah agar manfaatnya dapat dirasakan oleh mereka yang membutuhkan sebelum hari raya tiba.

Dari Ibn Umar radliallahu ‘anhuma, beliau berkata:

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى العَبْدِ وَالحُرِّ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى، وَالصَّغِيرِ وَالكَبِيرِ مِنَ المُسْلِمِينَ، وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah dengan satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, kepada setiap budak atau orang merdeka, laki-laki atau wanita, anak maupun dewasa, dari kalangan kaum muslimin. Beliau memerintahkan untuk ditunaikan sebelum masyarakat berangkat shalat id. (HR. Bukhari).

Doa Zakat untuk Orang Lain

batas bayar zakat fitrah
batas bayar zakat fitrah ©Ilustrasi dibuat AI... Selengkapnya

Niat Zakat Fitrah untuk Istri

Berbeda lagi dengan bacaan niat seorang suami membayar zakat fitrah istri dan anaknya. Berikut niat zakat fitrah untuk istri dan anaknya:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ زَوْجَتِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Ta'ala."

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki

Adapun saat seorang ayah membayarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakinya. Berikut doa niat zakat fitrah untuk anak laki-laki yang bisa dilafalkan:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ وَلَدِي (.....) فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an waladi (.....) fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ... (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala."

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

Begitu pula dengan anak perempuan. Seorang ayah harus melafalkan doa niat zakat fitrah sebagai berikut:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ بِنْتِي (.....) فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an binti (.....) fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ... (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala."

Niat Zakat Fitrah untuk Orang Lain yang Diwakilkan

Berbeda lagi dengan seseorang yang membayarkan zakat untuk orang lain yang diwakilkan. Berikut doa niat zakat fitrah untuk orang lain yang diwakilkan:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ (……) فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an (……) fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk ... (sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Ta'ala."

Doa Zakat untuk Diri Sendiri dan Seluruh Anggota Keluarga

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

Adapun doa niat zakat fitrah untuk diri sendiri sebagai berikut:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta'ala."

Niat Zakat Fitrah untuk Seluruh Anggota Keluarga

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِّي وَعَنْ جَمِيعِ مَا يَلْزَمُنِي نَفَقَتُهُمْ شَرْعًا فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'anni wa 'an jami'i ma yalzamuniy nafaqatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Ta'ala."

Orang yang Wajib Membayar Zakat Fitrah

zakat
Ilustrasi Zakat Fitrah Credit: freepik.com... Selengkapnya

Zakat merupakan ibadah yang diwajibkan kepada orang yang masuk golongan tertentu, tidak pada semua Muslim. Jika semua terkena kewajiban ini, tentu sangat memberatkan. Berikut golongan yang berkewajiban membayar zakat fitrah:

- Kelompok pertama, para Muslim yang masih hidup setelah terbenamnya matahari akhir Ramadan. Jika meninggal usai matahari terbenam, dia tetap terkena kewajiban zakat fitrah. Hal ini berbeda dengan anak yang lahir setelah terbenam matahari, dia tidak diwajibkan zakat.

- Kemudian, kelompok yang memiliki kesanggupan dan kemudahan. Juga mereka yang memiliki makanan melebihi kebutuhannya untuk Hari Raya.

- Seseorang wajib membayar zakat fitrah baik dirinya maupun orang yang menjadi tanggungannya. Ini meliputi istri, anak, saudara. Seseorang wajib menanggung zakat dirinya dan orang yang wajib dinafkahi. Seseorang tidak wajib membayarkan zakat fitrah budak, kerabat, dan istrinya yang kebetulan beragama di luar Islam sekalipun mereka wajib dinafkahi.

Jika kriteria ini terpenuhi, segerakan membayar zakat. Ini agar zakat dapat menyucikan diri sekaligus berbagi rezeki kepada mereka yang kurang mampu.

 

Keutamaan Zakat Fitrah dalam Islam

pembagian zakat fitrah yang benar
pembagian zakat fitrah yang benar ©Ilustrasi dibuat AI... Selengkapnya

Berdasarkan informasi yang dilansir dari BAZNAS Kota Yogyakarta, zakat fitrah memiliki berbagai keutamaan yang bermanfaat bagi individu maupun masyarakat. Zakat ini tidak hanya berfungsi sebagai bentuk penyucian diri dari dosa-dosa selama Ramadan, tetapi juga sebagai sarana menjaga keseimbangan sosial dengan membantu mereka yang membutuhkan.

Selain itu, zakat fitrah juga memiliki keutamaan lain seperti membuka pintu rezeki, meningkatkan rasa syukur, dan memberikan makna lebih dalam kehidupan seseorang.

  1. Menyucikan Hati dan Jiwa – Zakat fitrah membantu membersihkan hati dari dosa-dosa dan menjadikan jiwa lebih tenang serta lapang.
  2. Menjaga Keseimbangan Sosial – Zakat fitrah membantu mengurangi kesenjangan sosial dengan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan.
  3. Membuka Pintu Rezeki – Allah SWT menjanjikan balasan berlipat ganda bagi mereka yang bersedekah dengan ikhlas.
  4. Membantu Kaum Dhuafa – Zakat fitrah menjadi salah satu bentuk kepedulian terhadap fakir miskin agar mereka bisa merasakan kebahagiaan Idulfitri.
  5. Menjadikan Harta Lebih Bersih dan Berkah – Dengan menunaikan zakat, harta yang dimiliki menjadi lebih berkah dan membawa manfaat lebih besar.
  6. Mendapatkan Keberkahan dalam Hidup – Zakat fitrah menjadi salah satu bentuk ketaatan kepada Allah SWT yang mendatangkan keberkahan dalam kehidupan sehari-hari.
  7. Membuat Hidup Lebih Bermakna – Berbagi dengan sesama melalui zakat fitrah menambah nilai ibadah dan memberikan kepuasan batin.
  8. Meningkatkan Kepedulian Sosial – Zakat fitrah menanamkan sikap peduli terhadap orang-orang yang membutuhkan, sehingga mempererat hubungan antar sesama.
  9. Menghapus Dosa Selama Ramadan – Sesuai dengan hadis Nabi, zakat fitrah menjadi bentuk penyucian dari kesalahan-kesalahan kecil yang terjadi selama berpuasa.
  10. Menjalankan Perintah Allah SWT – Sebagai salah satu kewajiban dalam Islam, menunaikan zakat fitrah berarti menjalankan perintah Allah dan memperoleh pahala yang besar.
  11. Membantu Terwujudnya Masyarakat yang Harmonis dan Adil – Dengan berzakat, setiap individu berkontribusi dalam menciptakan keseimbangan ekonomi yang lebih baik di masyarakat.
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya