Memahami Cara Kerja Sirekap Pemilu 2024 dan Kontroversi Hasil Perhitungan Suara

Salah satu kontroversi utama yang mencuat terkait dengan aplikasi Sirekap adalah kekhawatiran akan keamanan data dan potensi manipulasi hasil perhitungan.

oleh Mabruri Pudyas Salim diperbarui 17 Feb 2024, 15:30 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2024, 15:30 WIB
Proses Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Tingkat Kecamatan
Pada Pemilu 2024 KPU menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik atau Sirekap untuk mempublikasikan hasil penghitungan. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Pada Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia memperkenalkan penggunaan teknologi terbaru dalam perhitungan suara, yakni melalui aplikasi Sirekap. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan dan mempercepat proses penghitungan suara di tingkat TPS hingga pusat pemrosesan data. Namun, penggunaan teknologi ini juga tidak luput dari kontroversi, terutama terkait dengan ketepatan dan akurasi perhitungan suara.

Salah satu kontroversi utama yang mencuat terkait dengan aplikasi Sirekap adalah kekhawatiran akan keamanan data dan potensi manipulasi hasil perhitungan. Beberapa pihak mengkhawatirkan bahwa adanya celah keamanan dalam aplikasi ini dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memanipulasi hasil perhitungan suara, yang dapat meragukan keabsahan hasil Pemilu.

Selain itu, beberapa pihak juga mempertanyakan keandalan dan akurasi perhitungan suara yang dilakukan melalui aplikasi Sirekap. Meskipun dirancang untuk memudahkan penghitungan suara, namun masih terdapat kekhawatiran akan kemungkinan kesalahan teknis yang dapat memengaruhi hasil akhir perhitungan suara.

Dengan adanya kontroversi-kontroversi terkait dengan aplikasi Sirekap ini, isu transparansi dan keabsahan hasil perhitungan suara Pemilu menjadi perhatian utama bagi KPU dan pihak terkait, dalam upaya untuk memastikan integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.

Untuk memahami cara kerja Sirekap, simak penjelasan selengkapnya berikut ini seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Sabtu (17/2/2024).

 

Apa itu Sirekap Pemilu 2024?

Sirekap Pemilu 2024 adalah aplikasi sistem informasi rekapitulasi yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghitung dan merekap hasil suara Pemilu 2024. Aplikasi ini mengumpulkan data hasil perhitungan suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang kemudian diolah dan direkap untuk menghasilkan hasil akhir dari pemilihan umum.

Cara kerja Sirekap Pemilu 2024 dimulai dengan penginputan data hasil suara dari setiap TPS, yang selanjutnya dihitung dan diverifikasi oleh petugas KPU. Keamanan sistem Sirekap Pemilu 2024 didukung oleh teknologi enkripsi dan perlindungan data yang ketat untuk mencegah manipulasi atau pergeseran hasil suara. Selain itu, aplikasi ini juga dilengkapi dengan sistem pengamanan multi-tahap untuk memastikan integritas dan keabsahan hasil rekapitulasi suara.

Meskipun demikian, kontroversi seputar keamanan dan ketepatan hasil perhitungan Sirekap Pemilu 2024 kerap mencuat, menyebabkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap validitas hasil pemilihan umum. KPU terus berupaya untuk meningkatkan transparansi dan keamanan sistem Sirekap Pemilu 2024 guna menjamin kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang berlangsung.

 

Jenis-Jenis Sirekap Pemilu 2024

Ilustrasi proses pelipuatan surat suara pemilu 2024 (Istimewa)
Ilustrasi proses pelipuatan surat suara pemilu 2024 (Istimewa)

 Sirekap KPU adalah aplikasi yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilu. Terdapat dua jenis Sirekap yang digunakan, yaitu Sirekap Mobile dan Sirekap Web. Sirekap Mobile adalah aplikasi yang dapat diunduh dan diakses melalui perangkat mobile, sedangkan Sirekap Web adalah versi website yang dapat diakses melalui browser di perangkat komputer.

Perbedaan utama antara Sirekap Mobile dan Sirekap Web terletak pada cara akses dan fungsinya. Sirekap Mobile memungkinkan petugas KPU atau saksi-saksi partai untuk langsung menginput hasil perhitungan suara dari TPS secara real-time menggunakan perangkat mobile. Sementara itu, Sirekap Web digunakan untuk melakukan rekapitulasi secara lebih terinci dan dapat diakses melalui website untuk memantau hasil perhitungan suara.

Cara Kerja Sirekap Pemilu 2024

Ilustrasi proses pemungutan suara Pemilu 2024 (Istimewa)
Ilustrasi proses pemungutan suara Pemilu 2024 (Istimewa)

Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi merupakan aplikasi yang digunakan untuk menghitung dan merekap suara dalam Pemilu 2024. Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses perhitungan suara serta memastikan keakuratan hasilnya. Berikut cara kerja Sirekap.

1. Pemasangan Aplikasi Sirekap oleh Petugas KPPS

Pemasangan Aplikasi Sirekap oleh petugas KPPS sangat penting untuk memastikan proses penghitungan suara Pemilu berjalan dengan lancar. Langkah pertama adalah dengan mencari aplikasi Sirekap di aplikasi store atau mendownloadnya langsung dari sumber resmi. Setelah itu, petugas KPPS perlu mengikuti langkah-langkah instalasi yang diberikan oleh aplikasi untuk memasangnya pada smartphone mereka.

Setelah pemasangan selesai, petugas KPPS harus mempelajari penggunaan aplikasi agar dapat menggunakannya dengan baik. Dengan menggunakan aplikasi Sirekap, diharapkan proses penghitungan suara dapat dilakukan dengan transparan dan akurat. Namun, aplikasi Sirekap juga telah mencuat kontroversi terkait hasil perhitungan suara Pemilu 2024. Oleh karena itu, penggunaan aplikasi ini harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan dengan memastikan keabsahan hasil perhitungannya.

2. Login Menggunakan Akun Terdaftar pada Aplikasi Sirekap

Untuk melakukan login menggunakan akun yang sudah didaftarkan pada aplikasi Sirekap, pertama-tama petugas harus membuka aplikasi Sirekap dan memasukkan username dan password yang telah didaftarkan sebelumnya. Setelah berhasil masuk, petugas harus memeriksa identitasnya dengan memastikan bahwa informasi yang tercantum sesuai dengan data yang terdaftar dalam sistem.

Selanjutnya, petugas dapat memberikan akses ke fungsi-fungsi khusus dalam aplikasi, seperti input data suara, melakukan perhitungan, dan melihat laporan hasil perhitungan. Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan keakuratan data hasil perhitungan suara Pemilu 2024. Dengan menggunakan akun terdaftar dan memeriksa identitas petugas, Sirekap dapat memastikan bahwa hanya petugas yang berwenang yang memiliki akses ke fungsi-fungsi khusus dalam aplikasi.

Dengan demikian, proses login menggunakan akun terdaftar pada aplikasi Sirekap memainkan peran penting dalam memastikan keamanan dan keakuratan hasil perhitungan suara, serta mencegah kontroversi terkait dengan hasil perhitungan tersebut.

3. Penghitungan Suara dan Pengisian Formulir C.Hasil-KWK

Penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) merupakan tahapan penting dalam Pemilu. Untuk memastikan akurasi dan efisiensi, penggunaan aplikasi Sirekap sangat disarankan. Dengan Sirekap, penghitungan suara dapat direkam secara akurat dan efisien sesuai dengan petunjuk yang telah diberikan.

Setelah penghitungan suara selesai, Formulir C.Hasil-KWK perlu diisi sesuai dengan hasil perolehan suara di TPS. Penggunaan Sirekap juga dapat mempermudah pengisian Formulir C, sehingga hasil perhitungan suara dapat tercatat dengan tepat.

Selanjutnya, hasil perhitungan suara yang tercatat di Formulir C.Hasil-KWK perlu didokumentasikan secara visual dengan melakukan pemotretan menggunakan kamera smartphone. Hal ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas hasil perhitungan suara.

Dengan demikian, langkah-langkah tersebut menjadi penting dalam memastikan kelancaran dan keakuratan hasil perhitungan suara di Pemilu. Jangan lupa untuk selalu mengacu pada pedoman yang telah diberikan sehingga segala proses penghitungan suara dapat berjalan dengan baik dan transparan.

4. Pemotretan Formulir C.Hasil-KWK

Prosedur pemotretan Formulir C.Hasil-KWK menggunakan kamera smartphone dilakukan setelah formulir terisi oleh petugas KPPS. Langkah ini merupakan kunci dalam menggambarkan hasil perhitungan suara secara visual. Petugas KPPS harus memastikan bahwa formulir tersebut telah terisi dengan benar sebelum melakukan pemotretan menggunakan kamera smartphone. Kemudian, petugas KPPS harus memastikan bahwa hasil pemotretan formulir tersebut jelas dan terbaca dengan baik oleh kamera smartphone. Hasil pemotretan tersebut nantinya akan diunggah ke dalam aplikasi Sirekap untuk proses perhitungan suara.

Pemotretan Formulir C.Hasil-KWK dengan kamera smartphone merupakan langkah penting dalam memastikan keakuratan hasil perhitungan suara. Proses pemotretan ini juga akan membantu dalam mengurangi kesalahan manusia dalam memasukkan data hasil perhitungan suara. Dengan demikian, pemotretan menggunakan kamera smartphone oleh petugas KPPS akan memberikan gambaran visual yang jelas dan akurat terkait hasil perhitungan suara pada Pemilu 2024.

5. Pembacaan OCR/OMR oleh Aplikasi Sirekap

Aplikasi Sirekap melakukan pembacaan Optical Character Recognition (OCR) atau Optical Mark Recognition (OMR) terhadap foto Formulir C.Hasil-KWK dengan menggunakan teknologi canggih untuk mengenali dan mengekstrak data dari gambar. Proses pembacaan OCR dilakukan untuk mengubah teks yang terdapat pada gambar Formulir C.Hasil-KWK menjadi data digital yang dapat diproses oleh sistem. Sedangkan, pembacaan OMR dilakukan untuk mengenali dan mengekstrak tanda atau pilihan yang ada pada formulir.

Sirekap menggunakan algoritma khusus yang mampu mengidentifikasi teks, angka, simbol, dan pola dalam gambar. Setelah pengenalan karakter dan pola selesai, informasi yang dikenali akan dikonversi menjadi data digital yang dapat diolah sistem dengan akurasi tinggi. Dengan demikian, Sirekap mampu membantu dalam pengolahan dan perhitungan suara secara cepat dan akurat selama Pemilu.

Meskipun demikian, aplikasi ini juga mengundang kontroversi terkait hasil perhitungan suara dalam Pemilu 2024. Beberapa pihak menganggap ada ketidaksesuaian dan ketidakakuratan dalam hasil yang dihasilkan oleh Sirekap. Masalah ini menjadi perhatian harus segera ditangani agar kepercayaan publik terhadap integritas hasil Pemilu tetap terjaga.

6. Pemeriksaan dan Verifikasi Hasil Pembacaan oleh KPPS

Langkah keenam dalam proses rekapitulasi suara Pemilu adalah pemeriksaan dan verifikasi hasil pembacaan oleh KPPS. Langkah ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan kesesuaian hasil pembacaan yang dilakukan oleh sistem OCR/OMR dengan isian yang ada pada Formulir C.Hasil-KWK.

Pemeriksaan dilakukan dengan cara memeriksa hasil pembacaan OCR/OMR pada Formulir C.Hasil-KWK dengan membandingkannya satu persatu dengan isian yang ada pada formulir tersebut. KPPS juga perlu memeriksa kesesuaian tanda tangan serta cap basah yang ada pada formulir dengan data yang tercatat dalam Sirekap.

Langkah ini sangat penting untuk meminimalkan potensi kesalahan pembacaan yang mungkin terjadi pada proses rekapitulasi suara. Dengan melakukan pemeriksaan dan verifikasi yang cermat, diharapkan hasil perhitungan suara yang disampaikan oleh KPPS kepada KPU menjadi lebih akurat dan dapat diandalkan.

Dengan demikian, pemeriksaan dan verifikasi hasil pembacaan oleh KPPS merupakan tahapan yang tidak boleh diabaikan dalam proses rekapitulasi suara Pemilu, untuk memastikan keabsahan hasil perhitungan suara.

7. Pengiriman Data kepada Saksi dan Pengawas

Untuk melakukan pengiriman data kepada saksi dan pengawas terdaftar, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengirimkan foto dokumen dan hasil pembacaan OCR/OMR melalui link atau barcode yang disediakan dalam aplikasi Sirekap. Penting untuk memastikan bahwa verifikasi hasil pembacaan telah dilakukan sebelum mengirimkan data guna memastikan keakuratan dan kebenaran informasi yang dikirimkan.

Setelah itu, pastikan bahwa data terkirim dengan benar dan akurat agar saksi dan pengawas dapat memeriksa dan memverifikasi hasil perhitungan suara. Proses pengiriman data kepada saksi dan pengawas merupakan bagian penting dalam proses pemilu untuk memastikan transparansi dan keabsahan hasil perhitungan suara. Dengan melibatkan saksi dan pengawas, maka kontroversi terkait hasil perhitungan suara dapat diminimalisir. Sebagai pengingat, pastikan untuk memasukkan kata kunci seperti foto dokumen, hasil pembacaan OCR/OMR, saksi, pengawas, dan aplikasi Sirekap.

8. Penerimaan oleh Saksi dan Pengawas

Saat proses pemilu, saksi dan pengawas memiliki peran penting dalam menerima foto dan hasil pembacaan OCR/OMR yang dihasilkan oleh aplikasi Sirekap. Langkah pertama adalah saksi dan pengawas akan menerima foto dari lembar C1 yang berisi hasil perhitungan suara dari TPS. Mereka juga akan menerima hasil pembacaan OCR/OMR yang telah dihasilkan oleh aplikasi Sirekap.

Saksi dan pengawas kemudian dapat memantau hasil perhitungan suara secara langsung melalui aplikasi Sirekap. Mereka dapat memverifikasi hasil perhitungan suara yang telah dilakukan oleh aplikasi Sirekap, sehingga proses perhitungan suara dapat berjalan dengan transparan dan akurat.

Dengan melibatkan saksi dan pengawas dalam proses penerimaan foto dan hasil pembacaan OCR/OMR, serta memberikan akses kepada mereka untuk memantau dan memverifikasi hasil perhitungan suara secara langsung, diharapkan dapat mengurangi kontroversi yang mungkin muncul terkait dengan hasil perhitungan suara Pemilu 2024.

 

Fungsi Sirekap

Proses Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Tingkat Kecamatan
Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum tingkat Kecamatan di GOR Benhil, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024). (merdeka.com/Arie Basuki)

Sirekap adalah sebuah aplikasi yang digunakan untuk melakukan penghitungan suara dan perolehan suara dalam pemilihan umum. Aplikasi ini memungkinkan petugas penyelenggara pemilu untuk menginput data secara langsung dan mempercepat proses perhitungan suara. Adapun fungsi Sirekap antara lain sebagai beirkut:

1. Membaca dan Merekam Formulir C Hasil Penghitungan Suara di TPS

Sirekap adalah aplikasi yang digunakan untuk merekam proses penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Aplikasi ini memungkinkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk merekam hasil perolehan suara secara akurat dan efisien. Versi mobile dari Sirekap membantu KPPS dalam menginput data dari Formulir C.Hasil-KWK, yang merupakan formulir yang berisi hasil akhir penghitungan suara di TPS.

Cara penggunaan Sirekap sebagai alat untuk membaca dan merekam Formulir C hasil penghitungan suara di TPS adalah dengan memasukkan data yang sesuai dengan hasil penghitungan suara yang tertera di formulir tersebut. Setelah data terinput dengan benar, Sirekap akan membantu dalam menghitung suara secara otomatis dan menghasilkan laporan akhir yang dapat dipercaya.

Dengan adanya Sirekap, proses penghitungan suara di TPS menjadi lebih transparan dan efisien. Aplikasi ini membantu KPPS dalam memastikan bahwa hasil penghitungan suara yang akurat dan tersimpan dengan baik. Dengan demikian, Sirekap memberikan kontribusi positif dalam menjamin keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

2. Melakukan Penghitungan dan Tabulasi Data Perolehan Suara

Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) adalah aplikasi yang digunakan untuk melakukan penghitungan dan tabulasi data perolehan suara Pemilu dari tingkat TPS hingga tingkat Provinsi. Proses ini dimulai dari penginputan data suara yang diterima dari setiap TPS, kemudian data tersebut akan diolah dan diperiksa verifikasinya. Selanjutnya, hasil perhitungan suara akan dikirimkan kepada saksi dan pengawas, serta diisi dalam formulir C.Hasil-KWK.

Dalam proses penghitungan, Sirekap memastikan bahwa setiap suara yang masuk telah terverifikasi dan tervalidasi dengan benar. Setiap tahapan data suara dari TPS hingga Provinsi akan diperiksa secara seksama untuk memastikan keabsahan hasil perhitungan. Dengan demikian, Sirekap dapat memastikan transparansi dan akurasi dalam proses tabulasi data perolehan suara Pemilu.

Meskipun demikian, terdapat kontroversi yang mencuat terkait hasil perhitungan suara Pemilu 2024 yang menggunakan Sirekap. Beberapa pihak mempertanyakan keabsahan dan keakuratan data yang dihasilkan oleh aplikasi ini. Hal ini menunjukkan pentingnya untuk terus mengawasi dan memastikan keamanan serta integritas dalam proses penghitungan suara menggunakan Sirekap.

3. Mengirimkan Data Hasil Perolehan Suara Secara Berjenjang

Proses pengiriman data hasil perolehan suara secara berjenjang dimulai dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mengirimkan hasil perhitungan suara ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Setelah itu, PPK akan mengirimkan hasil perhitungan suara ke tingkat Kabupaten/Kota, yang kemudian akan diintegrasikan dan disampaikan ke tingkat Provinsi.

Penting untuk memastikan bahwa setiap tahapan pengiriman data dilakukan dengan tepat waktu sesuai dengan prosedur rekapitulasi yang telah ditetapkan. Hal ini akan memastikan transparansi dan keakuratan hasil perolehan suara pada Pemilu. Selain itu, integritas dan keamanan data harus dijaga selama proses pengiriman dan rekapitulasi.

Dengan demikian, proses pengiriman data hasil perolehan suara secara berjenjang ini akan memastikan bahwa setiap suara pemilih dihitung dengan tepat dan akurat sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Keywords: pengiriman data, hasil perolehan suara, berjenjang, KPPS, PPK.

4. Alat Bantu untuk Mencetak Formulir Sertifikat Hasil Perolehan Suara

Sirekap adalah alat bantu yang sangat penting dalam proses rekapitulasi suara Pemilu. Alat ini membantu mencetak formulir sertifikat hasil perolehan suara di setiap tingkat rekapitulasi, mulai dari TPS hingga tingkat nasional. Dengan menggunakan Sirekap, dapat dipastikan bahwa dokumen resmi yang diperlukan sebagai bukti hasil perhitungan suara dapat dihasilkan dengan akurat dan efisien.

Sirekap mendukung penghasilan dokumen resmi yang diperlukan sebagai bukti hasil perhitungan suara pada setiap tingkat penyelenggaraan Pemilu. Dengan demikian, proses rekapitulasi suara dapat dilakukan secara transparan dan kredibel. Alat bantu ini memainkan peran penting dalam proses digital, yang memungkinkan penyelenggara Pemilu untuk mencetak dokumen resmi sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Dengan demikian, penggunaan Sirekap tidak hanya memudahkan proses rekapitulasi suara, tetapi juga meningkatkan akurasi dan kepercayaan terhadap hasil perhitungan suara. Ini adalah langkah yang penting dalam meningkatkan integritas dan transparansi dalam Pemilu.

5. Mempublikasikan Setiap Perolehan Suara Hasil Pemilihan

Sirekap adalah aplikasi yang digunakan dalam Pemilu untuk memastikan transparansi dan aksesibilitas informasi perolehan suara. Salah satu kontroversi yang mencuat terkait hasil perhitungan suara Pemilu 2024 adalah keterlibatan Sirekap dalam mendokumentasikan hasil akhir quick count.

Sirekap memainkan peran penting dalam memastikan bahwa setiap perolehan suara hasil Pemilihan dapat dipublikasikan dengan akurat. Aplikasi ini digunakan untuk merekam data Formulir C dari TPS, sehingga memastikan bahwa proses penghitungan suara berlangsung transparan dan dapat diakses oleh masyarakat.

Pentingnya Sirekap dalam meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemilu tidak dapat diabaikan. Dengan menggunakan Sirekap, informasi mengenai perolehan suara Pemilihan dapat disajikan secara jelas dan akurat kepada masyarakat, memastikan kepercayaan terhadap hasil Pemilu.

Dengan demikian, Sirekap tidak hanya memainkan peran penting dalam memastikan keakuratan hasil Pemilihan, tetapi juga dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Aplikasi ini memberikan kontribusi besar dalam menciptakan lingkungan politik yang lebih transparan dan akuntabel.

 

Kontroversi dan Problem Sirekap

KPU Gelar Simulasi Pemilu 2024
Petugas memasukkan surat suara saat simulasi Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Simulasi digelar untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait proses pemungutan dan penghitungan suara pemilu serentak yang akan dilaksanakan tahun 2024. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sirekap merupakan aplikasi yang digunakan untuk melakukan perhitungan suara dalam Pemilu 2024. Namun, aplikasi ini tak luput dari kontroversi yang mencuat terkait keandalannya. Banyak pihak yang meragukan kehandalan Sirekap dalam menangani perhitungan suara, dan menyebutnya sebagai celah potensial untuk terjadinya kecurangan.

Masalah utama yang dihadapi Sirekap adalah adanya menu tambah suara yang membuat sistemnya rentan terhadap manipulasi hasil perhitungan suara. Selain itu, keamanan sistem Sirekap juga menjadi sorotan, karena rentan terhadap serangan cyber dan upaya manipulasi data.

Tak hanya itu, akurasi perhitungan suara yang dihasilkan oleh Sirekap juga dipertanyakan. Banyak kasus di mana hasil perhitungan yang diumumkan oleh Sirekap tidak sesuai dengan hasil perhitungan manual yang dilakukan oleh petugas KPPS di TPS.

Kontroversi dan masalah terkait penggunaan Sirekap dalam Pemilu 2024 ini menjadi perhatian serius bagi penyelenggara Pemilu dan pihak terkait, dengan harapan agar aplikasi ini dapat ditingkatkan kehandalannya untuk memastikan hasil perhitungan suara yang akurat dan transparan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya