Liputan6.com, Jakarta Profil Agus Andrianto sangat inspiratif. Lahir dan besar di lingkungan sederhana di Kabupaten Blora, kini ia tengah berada di puncak kariernya.
Nama Agus Andrianto mendadak ramai diperbincangkan usai keputusannya yang cukup mengejutkan. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ini memerintahkan pencopotan seluruh petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta setelah adanya laporan pemerasan terhadap warga negara asing. Keputusan ini menunjukkan ketegasan Agus dalam menindak tegas pelanggaran di bawah kementeriannya.
Advertisement
Kebijakan ini bukan yang pertama kali menunjukkan gaya kepemimpinannya yang lugas dan berani. Sebagai mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Agus dikenal sebagai figur yang tegas dalam menangani kasus hukum dan keamanan. Kariernya yang panjang di kepolisian membawa pengalaman luas sebelum akhirnya dipercaya menduduki posisi di kabinet pemerintahan Prabowo Subianto.
Advertisement
Lalu, siapa sebenarnya Agus Andrianto? Bagaimana perjalanan kariernya hingga bisa menduduki posisi sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan? Dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber pada Selasa (4/2/2025), berikut profil lengkap Agus Andrianto.
Profil Agus Andrianto: Latar Belakang dan PendidikanÂ
Agus Andrianto lahir di Blora, Jawa Tengah, pada 16 Februari 1967. Sejak kecil, ia tumbuh di lingkungan yang sederhana namun penuh disiplin. Setelah menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah di Blora, Agus melanjutkan pendidikannya ke Akademi Kepolisian (Akpol) dan berhasil lulus pada tahun 1989.
Tidak berhenti di situ, Agus terus menempuh berbagai pendidikan dan pelatihan kepolisian untuk memperdalam keahliannya di bidang hukum dan keamanan. Ia mengikuti pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri (Sespimti) dan berbagai kursus lainnya baik di dalam maupun luar negeri.
Selain pendidikan kepolisian, Agus juga memperluas wawasan akademiknya dengan menempuh studi Magister Ilmu Hukum di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, di mana ia berhasil lulus pada tahun 2018. Latar belakang akademiknya ini menjadi bekal dalam menjalankan tugasnya di bidang penegakan hukum.
Advertisement
Profil Agus Andrianto: Karier di Kepolisian
Perjalanan karier Agus Andrianto di kepolisian dimulai sejak lulus dari Akpol pada tahun 1989. Ia pertama kali bertugas sebagai Pampta di Polres Dairi, Sumatera Utara. Kariernya terus menanjak dengan berbagai posisi strategis, terutama di bidang reserse dan keamanan.
Beberapa posisi penting yang pernah diembannya antara lain:
- Kapolsek Sumbul (1992)
- Kapolres Lampung Selatan (1997)
- Kapolda Sumatera Utara (2018-2019)
- Kabaharkam Polri (2019-2021)
- Kabareskrim Polri (2021-2023)
- Wakapolri (2023-2024)
Sebagai Kapolda Sumatera Utara, Agus dikenal atas keberhasilannya dalam pemberantasan narkoba di wilayah tersebut. Selama menjabat sebagai Kabareskrim Polri, ia juga menangani berbagai kasus besar, termasuk kasus korupsi dan tindak pidana terorganisir.
Pada 2023, Agus diangkat sebagai Wakapolri, mendampingi Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Jabatan ini merupakan puncak kariernya di kepolisian sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Profil Agus Andrianto: Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Setelah puluhan tahun berkarier di kepolisian, Agus Andrianto akhirnya memasuki dunia birokrasi. Pada 21 Oktober 2024, ia resmi dilantik sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, sebuah kementerian baru yang dibentuk dalam kabinet Prabowo Subianto.
Sebagai Menteri Imigrasi, tugas Agus mencakup pengawasan imigrasi dan sistem pemasyarakatan, termasuk pengelolaan lapas serta deportasi warga asing yang melanggar aturan. Keputusannya mencopot semua petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta menunjukkan komitmennya dalam membenahi sektor imigrasi.
Keputusan ini mendapat berbagai reaksi dari publik, tetapi banyak yang menilai langkahnya sebagai bentuk keseriusan dalam membersihkan birokrasi.
Advertisement
Harta Kekayaan dan Penghargaan
Sebagai pejabat tinggi negara, Agus Andrianto juga memiliki kekayaan yang cukup besar. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022, ia memiliki total kekayaan sekitar Rp 19,85 miliar. Kekayaan ini mencakup aset properti dan kendaraan sebagai berikut:
- Tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Bandung, Medan, dan Tangerang dengan total nilai Rp 17,36 miliar.
- Kendaraan bermotor, termasuk Toyota Alphard dan Toyota Kijang Innova.
- Harta bergerak, surat berharga, dan kas senilai Rp 1,8 miliar.
Di luar kekayaan pribadi, Agus juga telah menerima berbagai penghargaan, termasuk:
- Bintang Yudha Dharma Pratama
- Bintang Bhayangkara Pratama
- Satya Lencana Pengabdian
- Satya Lencana Bhayangkara Nararya
Penghargaan ini menunjukkan dedikasi dan kontribusinya dalam bidang penegakan hukum dan keamanan nasional.
Kontroversi dan Tantangan di Jabatan Baru
Seperti pejabat publik lainnya, perjalanan Agus Andrianto tidak lepas dari kontroversi. Pada tahun 2022, namanya sempat dikaitkan dengan dugaan penerimaan dana ilegal dari tambang batu bara. Isu ini muncul setelah seorang mantan anggota polisi, Ismail Bolong, merilis video yang menuding adanya aliran dana ilegal.
Namun, Agus membantah tuduhan tersebut dan menyebut bahwa video itu dibuat di bawah tekanan. Hingga saat ini, tidak ada bukti hukum yang kuat yang mengarah pada keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Selain itu, ia juga sempat dikritik karena tidak melaporkan LHKPN selama lima tahun (2017-2023). Hal ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi strategisnya di kepolisian saat itu.
Sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus menghadapi tantangan besar dalam membenahi sistem keimigrasian dan lapas di Indonesia. Dengan rekam jejaknya yang tegas, banyak yang berharap ia mampu melakukan reformasi besar dalam bidang ini.
Advertisement
1. Apa tugas utama Agus Andrianto sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan?
Agus bertanggung jawab atas pengawasan imigrasi, deportasi warga asing, serta pengelolaan sistem pemasyarakatan di Indonesia.
2. Mengapa Agus Andrianto mencopot petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta?
Keputusan ini diambil sebagai respons atas laporan pemerasan terhadap warga negara asing di bandara tersebut.
Advertisement
3. Apa tantangan terbesar Agus Andrianto dalam jabatan barunya?
Ia harus melakukan reformasi besar di sektor imigrasi dan pemasyarakatan, serta menegakkan aturan dengan tegas.
Â
Â
Â