Warga Jakarta Kini Lapor Pajak Lebih Mudah dan Cepat, Begini Caranya

Jakarta terus berinovasi dalam sistem perpajakan dengan menerapkan digitalisasi guna meningkatkan efisiensi dan transparansi.

oleh Ilyas Istianur Praditya Diperbarui 07 Mar 2025, 05:09 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2025, 04:32 WIB
NIK Resmi Jadi Pengganti NPWP
Warga mengurus layanan perpajakan di Kantor KPP Pratama Jakarta Jatinegara, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (21/7/2022). Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak resmi memulai penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan ke depannya. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)... Selengkapnya

 

Liputan6.com, Jakarta Jakarta terus berinovasi dalam sistem perpajakan dengan menerapkan digitalisasi guna meningkatkan efisiensi dan transparansi. Salah satu terobosan terbaru adalah E-TRAPT (Electronic Transaction Perporation Agent), sebuah sistem yang mengotomatiskan pengumpulan data transaksi untuk mempercepat dan meningkatkan akurasi pelaporan pajak bagi Wajib Pajak di DKI Jakarta.

E-TRAPT adalah agen perangkat lunak yang secara otomatis membaca dan mengirim data transaksi dari berbagai sumber ke server Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

Dengan sistem ini, proses konsolidasi data menjadi lebih cepat dan mudah. Berbeda dengan tapping box, E-TRAPT tidak memerlukan perangkat keras tambahan sehingga lebih praktis dan efisien.

Cara Kerja E-TRAPT

Sistem E-TRAPT bekerja dengan menangkap data transaksi yang diberikan akses, kemudian mengirimkan informasi tersebut ke Bapenda DKI Jakarta.

Berdasarkan data yang terkumpul, sistem ini akan mengusulkan jumlah pajak terutang yang harus disetorkan melalui portal pajak online (pajakonline.jakarta.go.id).

Wajib Pajak tetap memiliki fleksibilitas dalam menyesuaikan jumlah yang dilaporkan apabila ada transaksi yang belum tercatat.

"Dengan sistem ini, pelaporan pajak menjadi lebih sederhana tanpa perlu memasukkan rincian transaksi secara manual. Cukup dengan mengisi Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) secara digital, semua proses dapat dilakukan dengan lebih cepat dan mudah," kutip dari keterangan ertulis Bapenda DKI Jakarta, Jumat (7/3/2025).

 

Promosi 1

Proses Penerapan E-TRAPT

NIK Resmi Jadi Pengganti NPWP
Warga mengurus layanan perpajakan di Kantor KPP Pratama Jakarta Jatinegara, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (21/7/2022). Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak resmi memulai penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan ke depannya. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)... Selengkapnya

Pemasangan sistem E-TRAPT dilakukan langsung oleh tim Bapenda DKI Jakarta bagi Wajib Pajak yang belum menggunakan transaksi online. Proses ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPPD) serta Suku Badan.

Selain itu, Wajib Pajak juga bisa mengajukan permohonan pemasangan secara mandiri dengan menghubungi UPPPD atau Bapenda DKI Jakarta.

Manfaat E-TRAPT bagi Wajib Pajak

Penerapan E-TRAPT memberikan berbagai keuntungan bagi Wajib Pajak, di antaranya:

  • Kemudahan dalam pembayaran dan pelaporan pajak, tanpa proses manual yang rumit.
  • Efisiensi dan transparansi dalam pencatatan transaksi.

Insentif khusus bagi Wajib Pajak yang menerapkan sistem ini sebagai bentuk apresiasi dari Pemprov DKI Jakarta.

Dengan sistem yang lebih modern dan akurat, diharapkan tingkat kepatuhan pajak meningkat serta membantu dalam transformasi digital perpajakan di Jakarta.

 

Dukung Digitalisasi Pajak Jakarta

NIK Resmi Jadi Pengganti NPWP
Suasana pelayanan pajak di Kantor KPP Pratama Jakarta Jatinegara, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (21/7/2022). Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak resmi memulai penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan ke depannya. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)... Selengkapnya

Pemerintah DKI Jakarta terus melakukan sosialisasi agar seluruh Wajib Pajak dapat merasakan manfaat E-TRAPT. Dengan sistem ini, perpajakan menjadi lebih transparan, efisien, dan akurat.

Mari dukung digitalisasi perpajakan Jakarta dengan menerapkan E-TRAPT dan wujudkan sistem perpajakan yang lebih modern dan terpercaya!

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya