353 Ribu Polisi, 23 Ribu Tentara, 1,6 Juta Linmas Amankan Pemilu

Pasukan pengamanan pemilu ditempatkan di TPS-TPS yang dianggap rawan. TPS paling rawan dijaga 56.228 personel.

oleh Edward Panggabean diperbarui 07 Apr 2014, 20:19 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2014, 20:19 WIB
Kapolri: Polisi Harus Jamin Rakyat Ikut Pemilu dengan Jernih
Kapolri Jenderal Pol Sutarman (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menjelang pemungutan suara 9 April 2014, Kepolisian RI menerjunkan 353 ribu personel untuk mengamankan jalannya pemilihan umum. Pengamanan juga dibantu 23 ribu pasukan TNI dan 1,6 juta lebih anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas).

Pasukan pengaman gabungan tersebut akan disebar ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tujuannya, agar pemilu berjalan aman, damai dan lancar.

"Ada 546 ribu TPS yang perlu dijaga. Termasuk yang ada di luar negeri," kata Kepala Kepolisian RI Jendral Sutarman di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (7/4/2014).

Sebelumnya, Sutarman meyebutkan ada 545.803 TPS. Belakangan ada perubahan sehingga total jumlah TPS 546 ribu. Personel pengaman tersebut akan ditempatkan di TPS-TPS yang dianggap rawan. Untuk TPS paling rawan, dijaga 56.228 personel. TPS rawan 16.616 personel, TPS khusus 3.120 personel, dan TPS aman 469.839 personel.

"Pergeseran pasukan pengamanan TPS di Papua, daerah kepulauan, sudah dilakukan 10 hari lalu. Saya sudah perintahkan sehari sebelum pencoblosan, seluruh petugas yang berjaga sudah berada di TPS masing-masing," jelasnya.

Sutarman yang sebelumnya menjabat kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) Polri menjelaskan, para personel itu sudah diarahkan untuk melakukan pengamanan. "Jadi sudah tahu siapa berbuat apa. Seluruhnya sudah mengetahui sehingga masyarakat diharapkan dapat menggunakan hak pilih dengan tenang."

Menurut mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat itu, untuk Aceh sudah diterjunkan 341 personel tambahan, Papua 200 personel, Nusa Tenggara Timur 100 personel, dan DKI Jakarta 933 personel. (Sunariyah)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya