Liputan6.com, Lombok - Maraknya alat peraga kampanye dan atribut calon legislatif yang masih terpasang di hampir seluruh wilayah di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, dan sekitarnya.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Selasa (8/4/2014), hal tersebut membuat petugas satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin siang. melakukan razia dan penurunan paksa atribut kampanye.
Penurunan alat peraga kampanye berupa bendera hingga poster bergambar caleg dilakukan di sejumlah tempat. Penertiban tersebut meliputi perumahan warga, kantor DPD parpol, hingga di jalan-jalan protokol, sepanjang Kota Mataram, dan perbatasan Kabupaten Lombok Barat.
Entah karena tidak tahu jika atribut tak lagi boleh terpasang, seorang simpatisan partai malah protes saat petugas membongkar spanduk partai di pagar rumahnya. Setelah dijelaskan, simpatisan partai itu pun mengerti.
Di Kota Bandung, Jawa Barat, memasuki hari ke-2 masa tenang kampanye, atribut peraga kampanye (APK) sejumlah parpol dan para caleg seperti spanduk, baliho, bendera, hingga poster masih marak hampir di setiap sudut kota.
Bahkan terkesan tak satu pun partai mencopot APK-nya, karena kota kembang ini masih penuh dengan foto caleg dan atribut partai.
Padahal menurut ketua Panwaslu Kota Bandung, dalam kesempatan pertama memasuki masa tenang, pihaknya telah memberikan kesempatan kepada para tim suskes dan relawan masing-masing parpol dan caleg untuk mencopot sendiri.
Sementara, di Surabaya, Jawa Timur, tepatnya sepanjang Jalan Darmo Satelit dan Darmo Indah, serta Jalan Kupang Jaya hingga Senin, masih bertebaran atribut peraga kampanye. Sebanyak 1.200 personil Linmas dikerahkan membantu Panwas, KPU, Satpol PP untuk menertibkan atribut kampanye.
Namun pada hari ke-2 masa tenang masih banyak ditemui atribut kampanye yang masih terpasang. Pihak Badan Kesbanglinmas (Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat) menyesalkan sikap caleg dan parpol yang terkesan tidak bertanggungjawab.
Proses pembersihan atribut peraga kampaye akan terus dilakukan panwas, KPU, Linmas dan Satpol PP hingga 9 April nanti.
Baca juga:
Masa Tenang, Ribuan Atribut Parpol Tangsel Diangkut 2 Truk
Advertisement
Bawaslu Jatim Imbau Spanduk dan Baliho Dibersihkan
Masuki Masa Tenang, KPU Kota Bogor Tertibkan Atribut Kampanye