Surat Suara Tertukar, 7.000 Warga Bali Coblos Ulang

Kertas suara Pemilu Legislatif 2014 banyak tertukar di beberapa TPS di Bali.

oleh Dewi Divianta diperbarui 10 Apr 2014, 14:59 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2014, 14:59 WIB
kpu pemilu 3
(Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay)

Liputan6.com, Denpasar - Kertas suara Pemilu Legislatif 2014 banyak tertukar di beberapa TPS di Bali. Akibatnya, ribuan warga Bali di 4 kabupaten dipastikan mencoblos ulang.

Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandhi di kantor KPUD Bali mengatakan, warga yang harus melakukan pemilihan ulang sebanyak 7.000 orang lebih. Sementara untuk TPS diketahui tercatat sebanyak 23 TPS.

"7.000 lebih warga akan melakukan pemilihan ulang, dan diketahui jumlah TPS yang tercatat harus melakukan pemilihan ulang sebanyak 23 TPS," ucap Dewa di Denpasar, Kamis (10/4/2014).

Kabupaten yang akan melakukan pemilihan ulang, ungkapnya, adalah Kota Denpasar, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Buleleng, dan Kabupaten Gianyar.

Namun, sambung Dewa, dari 4 kabupaten yang melakukan pemilihan ulang itu tidak dilakukan untuk semua caleg DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi Bali, dan DPRD Kabupaten/Kota. "Pada lembaga yang surat suaranya bermasalah saja akan dilakukan pemilihan ulang," jelas Dewa. (Yus Ariyanto)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya