Liputan6.com, Jakarta - Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Yayat Hidayat mengakui adanya kesalahan input (memasukkan) data jumlah pemilih di wilayahnya karena penghitungan dilakukan secara manual dengan kalkulator. Padahal seharusnya penghitungan memakai rumus penjumlahan otomatis Microsoft Excel.
"Saya akan coba koreksi semuanya ya. Seharusnya pake rumus yang biasa. Ternyata menjumlahkannya secara manual. Manual pakai kalkulator mungkin," ujar Yayat usai keputusan penundaan rekapitulasi suara Jawa Barat di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Minggu (27/4/2014) malam.
Sekalipun ada kesalahan penghitungan jumlah pemilih untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jawa Barat, Yayat memastikan tak ada masalah pada jumlah suara pemilih. Hanya, kekeliruan dalam menjumlahkan suara pemilih sehingga data yang dimasukkan salah, akibatnya jumlah pemilih yang dibacakan berbeda dengan data KPU Pusat.
"Murni kesalahan menghitung saja. Tidak ada hubungan dengan suara. Manual pakai kalkulator. Kita menertibkan sistem penghitungan aja," jelas Yayat.
Maka, Senin besok pihaknya akan mengadakan rapat pleno di KPU Provinsi Jawa Barat untuk memeriksa data jumlah pemilih di seluruh daerah pemilihan (dapil) yang berjumlah 11 dapil. Setelah pemeriksaan tersebut, Yayat mengatakan KPU Jawa Barat akan mengundang kembali saksi partai untuk rapat ulang.
"Saya kira saya harus bertanggung jawab, makanya saya meminta maaf kepada saksi, kepada semua," tandasnya.
Sebelumnya, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Provinsi Jawa Barat dinyatakan ditunda karena jumlah pemilih untuk DPD tidak mengacu pada Surat Keputusan KPU Nomor 354. Jumlah pemilih yang dibacakan oleh KPU Jawa Barat pada Minggu 27 April kemarin sebesar 32.561.771. Sedangkan jumlah pemilih Jawa Barat yang tercantum dalam SK 354 sebesar 32.887.869, sehingga ada kekurangan 326.098.
Hal itu diakui Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat karena kesalahan penghitungan jumlah pemilih di 3 kabupaten atau kota. Yakni di Kabupaten Bogor yang DPT-nya tidak sesuai dengan SK 354, ada kekurangan sekitar 986. Kemudian Kota Bekasi ternyata terdapat kelebihan jumlah pemilih sebesar 317.000. Terakhir di Kota Banjar juga ada kelebihan 49 jumlah pemilih. Maka rekapitulasi DPD pun ditunda.
KPU Jabar Hitung Pakai Kalkulator, Rekap Ditunda
Padahal seharusnya penghitungan memakai rumus penjumlahan otomatis Microsoft Excel.
diperbarui 28 Apr 2014, 03:04 WIBDiterbitkan 28 Apr 2014, 03:04 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bukit Tanau, Keindahan Alam yang Memesona di Pulau Sumba
Mengenal Supernova A 1987 yang Meledak 3 Dekade Lalu
Tanpa Mukena, Apakah Sholat Tetap Sah? Ini 5 Hal yang Harus Diperhatikan
Mimpi Suami Menikah Lagi Menurut Psikologi: Makna dan Interpretasi
KPK Percaya Diri Penahanan Paulus Tannos di Singapura Akan Disetujui Pihak Pengadilan
Jelang Ramadan, Ini 5 Peristiwa Besar yang Terjadi di Bulan Syaban
Cara Membuat Air Rebusan Bawang Putih dan Kunyit yang Salah Satunya Bermanfaat Menekan Kadar Kolesterol
Arti Mimpi Melihat Banyak Anjing: Tafsir dan Makna Spiritual
UAH Ungkap 1 Amalan Spesial Sya’ban yang Sering Dilakukan Rasulullah SAW, Apa Itu?
Polri Mulai Penyelidikan Dugaan Pidana Kasus Pagar Laut
Sinopsis dan Daftar Pemain Film 'Pintu Pintu Surga', Tayang 13 Februari 2025
Mengenal Nebula Tarantula, Tempat Lahirnya Bintang-Bintang