KPU Jabar Hitung Pakai Kalkulator, Rekap Ditunda

Padahal seharusnya penghitungan memakai rumus penjumlahan otomatis Microsoft Excel.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 28 Apr 2014, 03:04 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2014, 03:04 WIB
Logo KPU
logo kpu pemilu

Liputan6.com, Jakarta - Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Yayat Hidayat mengakui adanya kesalahan input (memasukkan) data jumlah pemilih di wilayahnya karena penghitungan dilakukan secara manual dengan kalkulator. Padahal seharusnya penghitungan memakai rumus penjumlahan otomatis Microsoft Excel.

"Saya akan coba koreksi semuanya ya. Seharusnya pake rumus yang biasa. Ternyata menjumlahkannya secara manual. Manual pakai kalkulator mungkin," ujar Yayat usai keputusan penundaan rekapitulasi suara Jawa Barat di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Minggu (27/4/2014) malam.

Sekalipun ada kesalahan penghitungan jumlah pemilih untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jawa Barat, Yayat memastikan tak ada masalah pada jumlah suara pemilih. Hanya, kekeliruan dalam menjumlahkan suara pemilih sehingga data yang dimasukkan salah, akibatnya jumlah pemilih yang dibacakan berbeda dengan data KPU Pusat.

"Murni kesalahan menghitung saja. Tidak ada hubungan dengan suara. Manual pakai kalkulator. Kita menertibkan sistem penghitungan aja," jelas Yayat.

Maka, Senin besok pihaknya akan mengadakan rapat pleno di KPU Provinsi Jawa Barat untuk memeriksa data jumlah pemilih di seluruh daerah pemilihan (dapil) yang berjumlah 11 dapil. Setelah pemeriksaan tersebut, Yayat mengatakan KPU Jawa Barat akan mengundang kembali saksi partai untuk rapat ulang.

"Saya kira saya harus bertanggung jawab, makanya saya meminta maaf kepada saksi, kepada semua," tandasnya.

Sebelumnya, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Provinsi Jawa Barat dinyatakan ditunda karena jumlah pemilih untuk DPD tidak mengacu pada Surat Keputusan KPU Nomor 354. Jumlah pemilih yang dibacakan oleh KPU Jawa Barat pada Minggu 27 April kemarin sebesar 32.561.771. Sedangkan jumlah pemilih Jawa Barat yang tercantum dalam SK 354 sebesar 32.887.869, sehingga ada kekurangan 326.098.

Hal itu diakui Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat karena kesalahan penghitungan jumlah pemilih di 3 kabupaten atau kota. Yakni di Kabupaten Bogor yang DPT-nya tidak sesuai dengan SK 354, ada kekurangan sekitar 986. Kemudian Kota Bekasi ternyata terdapat kelebihan jumlah pemilih sebesar 317.000. Terakhir di Kota Banjar juga ada kelebihan 49 jumlah pemilih. Maka rekapitulasi DPD pun ditunda.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya