Orang Gila dan Anggota TNI-Polri Jadi Pemilih Pilpres di Jateng

Bawaslu Jawa Tengah menemukan adanya 85.177 pemilih bermasalah dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP) Pilpres 2014.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 28 Mei 2014, 09:37 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2014, 09:37 WIB
KPU: Daftar Pemilih Khusus Ditetapkan KPU Provinsi
Belum terdaftar di dalam DPT, KPU akan memasukkan pemilih ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan adanya 85.177 pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP) Pilpres 2014. Permasalahan didominasi adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat, namun masih masuk dalam daftar pemilih sementara.

"Kami temukan masih ada 212 orang yang sakit jiwa masuk dalam daftar tersebut," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah Teguh Purnomo, Rabu (28/5/2014).

Selain orang gila yang masuk daftar pemilih, Bawaslu Jateng juga mendapati adanya orang yang sudah meninggal dunia sebanyak 15.863, usia di bawah 17 tahun dan belum nikah 356, pindah alamat 15.164, TNI 93, dan Polri 104 orang.

"Tapi ada pula para pemilih pemula yang sebenarnya memenuhi syarat, malah tak dimasukkan dalam daftar pemilih sementara. Jumlahnya mencapai 20.345 orang, telah menikah 3.624, pensiunan TNI 142, dan pensiunan Polri 71 orang," ungkapnya.

Bawaslu pun menyoroti kinerja KPU yang masih melakukan kesalahan penulisan data pemilih. Misalnya kesalahan penulisan nomor kartu keluarga 16.897 persoalan, nomor induk kependudukan (NIK) 3.523, kesalahan nama 797, tempat tanggal lahir 579, status perkawinan 4.410, jenis kelamin 387, dan alamat 2.610.

"Jumlah keseluruhan permasalahan yang terkait dengan daftar pemilih hasil pemutakhiran adalah sebanyak 85.177," tukas Teguh. (Mvi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya